Sepercik Cahaya Keindahan Islam mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri Pendahuluan Segala puji hanya milik Allah Ta’ala, Dzat yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amiin. Syari’at islam –segala puji hanya milik Allah- bersifat universal, mencakup segala urusan, baik yang berkaitan dengan urusan ibadah ataupun mu’amalah, sehingga syari’at Islam benar-benar seperti yang Allah firmankan, “Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untukmu agama mu, dan telah aku cukupkan atasmu kenikmatan-Ku, dan Aku ridlo Islam menjadi agamamu.” (QS. Al Maidah: 3) Dan sebagaimana yang Allah firmankan pada ayat lain, “Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra’: 9) Syaikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Allah Ta’ala mengabarkan tentang kemuliaan dan kedudukan Al Qur’an yang agung, dan bahwasannya Al Qur’an akan membimbing (manusia) kepada jalan yang paling lurus. Maksudnya jalan yang paling adil lagi mulia, baik dalam urusan akidah (idiologi) perilaku dan akhlak. Maka barang siapa yang menjalankan segala seruan Al Qur’an, niscaya ia menjadi orang yang paling sempurna, lurus, dan paling benar dalam segala urusannya. Dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh baik yang wajib atau sunnah, bahwa bagi mereka ada pahala yang besar yang telah Allah siapkan di surga, yang tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui hakikatnya.” (Taisiril Karimir Rahman: 454) Dan pada ayat lain, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa pahala yang telah Ia siapkan bagi orang-orang yang beramal sholeh dan menjalankan syari’at Al Qur’an bukan hanya di surga semata, akan tetapi juga meliputi pahala di dunia, sebagaimana yang Allah Ta’ala tegaskan pada ayat berikut, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka sebagai penguasa, dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.” (QS. An Nur: 55) Inilah pahala dan ganjaran yang akan diberikan kepada orang-orang yang menjalan syari’at Al Qur’an. Walau demikian tingginya syari’at Al Qur’an dan begitu adilnya syari’at Islam serta begitu besarnya pahala dan balasan yang diberikan kepada orang-orang yang mengamalkannya, akan tetapi fenomena umat Islam di zaman kita tidaklah mencerminkan akan yang demikian itu. Betapa rendahnya umat Islam di mata umat lain, betapa terpuruknya perekonomian, keamanan dan kekuatan umat Islam bila dibandingkan dengan umat lain, betapa remehnya ilmu Al Qur’an di mata banyak dari kaum muslimin bila dibandingkan dengan berbagai ilmu-ilmu lainnya dan betapa banyaknya petaka yang dari hari ke hari menimpa mereka. Kenyataan pahit ini hanya ada satu jawaban, yaitu sebagaimana yang Allah Ta’ala tegaskan pada firman-Nya berikut, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’araf: 96) Dan pada firman-Nya berikut ini, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41) Bila ada yang bertanya, Mengapa umat Islam di seluruh belahan dunia dengan mudah dapat terjerumus ke dalam keadaan yang amat mengenaskan demikian ini? Maka jawabannya ada pada firman Allah Ta’ala berikut, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al Fatihah: 6-7) Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan dua ayat ini berkata, “Jalan orang-orang yang telah Engkau limpahkan kepada mereka kenikmatan, yang telah disebutkan kriterianya, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk, beristiqomah, senantiasa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya dan yang senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi segala larangannya. Jalan tersebut bukanlah jalan orang-orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang telah rusak jiwanya, sehingga mereka mengetahui kebenaran akan tetapi mereka berpaling darinya. Tidak juga jalannya orang-orang yang tersesat, yaitu orang-orang yang tidak berilmu, sehingga mereka terombang-ambingkan dalam kesesatan dan tidak dapat mengetahui kebenaran.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/29). Bila kita renungkan keadaan umat Islam sekarang ini, maka kita akan dapatkan bahwa kebanyakan pada mereka terdapat satu dari dua perangai di atas: 1. Mengetahui kebenaran akan tetapi dengan sengaja berpaling darinya, karena mengikuti bisikan hawa nafsu dan ambisi pribadinya. 2. Tidak mengetahui kebenaran, sehingga kehidupannya bagaikan orang yang sedang hanyut dan diombang-ambingkan oleh derasnya arus badai, sehingga ia berpegangan dengan apa saja yang ada di sekitarnya, walaupun hanya dengan sehelai rumput atau sarang laba-laba. Ia tidak mengetahui kebenaran yang diajarkan oleh Al Qur’an, sehingga ia hanyut oleh badai kehidupan, dan akhirnya mengamalkan atau meyakini apa saja yang ia dengar dan baca. Bahkan tidak jarang, orang-orang jenis ini dengan tidak sengaja memerangi dan memusuhi syari’at Al Qur’an, sebagaimana dinyatakan dalam pepatah arab, “Setiap manusia itu akan memusuhi segala yang tidak ia ketahui.” Oleh karena itu pada kesempatan ini kita akan bersama-sama mengenali berbagai sisi keindahan dan keadilan syariat Al Qur’an, sehingga keimanan kita semakin kokoh bahwa syari’at islam adalah syari’at yang lurus dan satu-satunya metode hidup yang dapat merealisasikan kebahagiaan bagi umat manusia di dunia dan akhirat. Berikut kita akan membaca syari’at Al Qur’an dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia, agar iman kita semakin kokoh bahwa Al Qur’an adalah metode dan dasar bagi kehidupan umat manusia dalam segala aspeknya. Bukan hanya dalam urusan peribadatan kepada Allah Ta’ala semata, akan tetapi mencakup segala aspek kehidupan umat manusia. 1. Akidah (Keyakinan) Bagian ini adalah bagian yang paling banyak diperhatikan dan ditekankan dalam syari’at Al Qur’an. Bahkan permasalahan ini telah disatukan dengan segala urusan setiap muslim dan dijadikan sebagai tujuan dari segala gerak dan langkah kehidupan mereka. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Az Dzariyat: 56) Dan pada ayat lain Allah berfirman, “Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu sesuatu yang diyakini (ajal/kematian).” (QS. Al Hijr: 99) Inilah akidah Al Qur’an, yaitu beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala macam bentuk peribadatan kepada selain-Nya, baik peribadatan dengan pengagungan, kecintaan, rasa takut, harapan, ketaatan, pengorbanan, atau lainnya. Allah Ta’ala berfirman, “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (QS. An Nisa’: 36) Akidah Al Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam menjadi kuat dan perkasa bak gunung yang menjulang tinggi ke langit, tak bergeming karena terpaan angin atau badai. Akidah Al Qur’an mengajarkan mereka untuk senantiasa yakin dan beriman bahwa segala yang ada di langit dan bumi adalah milik Allah, tiada yang dapat menghalang-halangi rezeki yang telah Allah tentukan untuk hamba-Nya dan tiada yang dapat memberi rezeki kepada orang yang tidak Allah Ta’ala beri. “Apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 116) Dan pada ayat lain Allah berfirman, “Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thoha: 6) Dengan keyakinan dan iman semacam ini, setiap muslim tidak akan pernah menggantungkan kebutuhan atau harapannya kepada selain Allah, baik itu kepada malaikat, atau nabi atau wali atau dukun atau ajimat. Tiada yang mampu memberi atau mencegah rezeki, keuntungan, pertolongan atau lainnya selain Allah Ta’ala: “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak ada seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2) Pada ayat lain Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (kehendak) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu.’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al Ahzab: 17) Dan bukan hanya menanamkan keimanan dan tawakal yang kokoh kepada Allah semata, akan tetapi akidah Al Qur’an juga benar-benar telah meruntuhlantahkan segala keterkaitan, ketergantungan, mistik, takhayul dan segala bentuk kepercayaan kaum musyrikin kepada sesembahan selain Allah, sampai-sampai digambarkan bahwa sesembahan -atau apapun namanya- selain Allah tidak berdaya apapun bila ada seekor lalat yang merampas makanan mereka. Mereka tidak akan pernah mampu menyelamatkan makanan yang telah terlanjur dirampas oleh lalat, seekor mahluk lemah dan hina. “Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. Mereka tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hajj: 73-74) Akidah Al Qur’an juga mengajarkan bahwa sumber kelemahan dan kegagalan umat manusia ialah karena mereka jauh dari pertolongan dan bimbingan Allah, semakin mereka menjauhkan diri dari Allah dan semakin menggantungkan harapannya kepada selain-Nya maka semakin rusak dan hancurlah harapan dan kepentingannya, “Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin: 6) Akidah Al Qur’an juga mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa memiliki keyakinan yang kokoh bahwa tidaklah ada di dunia ini yang mampu mengetahui hal yang gaib selain Allah. Sehingga dengan keimanan semacam ini umat islam terlindungi dari kejahatan para dukun, tukang ramal dan yang serupa. “Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’, dan mereka tidak mengetahui kapankah mereka akan dibangkitkan.” (QS. Fathir: 65) Dengan akidah Al Qur’an ini, seseorang akan memiliki kejiwaan yang tangguh, pemberani dan bersemangat tinggi, pantang mundur dan tak kenal putus asa dalam menjalankan roda-roda kehidupan dan mengarungi samudra kenyataan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan kepada saudara sepupunya akidah Al Qur’an di atas dengan sabdanya, “Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah senantiasa dihadapanmu. Bila engkau meminta (sesuatu) maka mintalah kepada Allah, bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah (yakinilah) bahwa umat manusia seandainya bersekongkol untuk memberimu suatu manfaat, niscaya mereka tidak akan dapat memberimu manfaat melainkan dengan sesuatu yang telah Allah tuliskan untukmu, dan seandainya mereka bersekongkol untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu selain dengan suatu hal yang telah Allah tuliskan atasmu. Al Qalam (pencatat taqdir) telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering.” (HR. Ahmad, dan At Tirmizi) 2. Metode Beramal Syari’at Al Qur’an mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa beramal guna merealisasikan kepentingannya baik kepentingan dunia atau akhirat. Sebagaimana syari’at Al Qur’an telah menanamkan pada jiwa umatnya bahwa suatu keadaan yang ada pada mereka tidaklah pernah akan berubah tanpa melalui upaya dan perjuangan dari mereka sendiri. Langit tidaklah akan pernah menurunkan hujan emas dan perak, dan bumi tidaklah akan menumbuhkan intan dan berlian. Semuanya harus diupayakan dan diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan. Allah Ta’ala berfirman, “Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ra’adu: 11) Syari’at Al Qur’an mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa memiliki semangat baja dan tidak kenal putus asa dalam beramal. Walau aral telah melintang, dan kegagalan telah dituai, akan tetapi semangat beramal tidaklah boleh surut atau padam. Berjuang dan berjuang, berusaha dan terus berusaha hingga keberhasilan dapat direalisasikan, itulah semboyan setiap seorang muslim dalam setiap usahanya. Allah Ta’ala berfirman, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mukminun: 51) Dan pada ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87) Oleh karena itu sikap bermalas-malasan dan hanya menunggu uluran tangan orang lain, tidak pernah diajarkan dalam syari’at Al Qur’an. Syari’at Al Qur’an bahkan menganjurkan agar setiap muslim mampu menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan juga masyarakatnya. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wajib atas setiap orang muslim untuk bersedekah. Dikatakan kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia menghasilkan kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan juga bersedekah.’ Dikatakan lagi kepadanya, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia membantu orang yang benar-benar dalam kesusahan.’ Dikatakan lagi kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia memerintahkan dengan yang ma’ruf atau kebaikan.’ Penanya kembali berkata, ‘Bagaimana bila ia tidak (mampu) melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Ia menahan diri dari perbuatan buruk, maka sesungguhnya itu adalah sedekah.’” (HR. Muslim) Dan pada hadits lain, beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dibanding seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan. Senantiasa berusahalah untuk melakukan segala yang berguna bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau menjadi lemah. Dan bila engkau ditimpa sesuatu, maka janganlah engkau berkata: seandainya aku berbuat demikian, demikian, niscaya akan terjadi demikian dan demikian, akan tetapi katakanlah, ‘Allah telah mentakdirkan, dan apa yang Ia kehendakilah yang akan Ia lakukan’, karena ucapan “seandainya” akan membukakan (pintu) godaan syetan.” (HR. Muslim) Syari’at Al Qur’an ini bukan hanya berlaku dalam urusan dunia, dan pekerjaan dunia, akan tetapi berlaku juga pada amalan yang berkaitan dengan urusan akhirat, yaitu berupa amalan ibadah. Hendaknya setiap muslim berjuang dan berusaha keras dalam menjalankan ibadah kepada Allah Ta’ala. Tidak cukup hanya beramal, akan tetapi antara sesama umat muslim saling berlomba-lomba dalam kebajikan dan amal shalih, “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al Maidah: 48) Dan pada ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabb-mu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri (berbuat dosa) mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui.” (QS. Ali Imran: 133-135) Walau syari’at Al Qur’an menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam mengamalkan kebajikan dan amal shalih, akan tetapi syari’at Al Qur’an tidaklah melupakan berbagai keadaan yang sedang dan akan dialami oleh masing-masing manusia. Setiap orang pasti melalui berbagai fase dari pertumbuhan fisik, biologis, mental dan berbagai perubahan dan keadaan yang meliputinya. Oleh karena itu syari’at Al Qur’an senantiasa mengingatkan umatnya agar dalam beramal senantiasa memperhatikan berbagai faktor tersebut, sehingga tidak terjadi berbagai ketimpangan dalam kehidupan mereka, baik pada saat beramal atau pada masa yang akan datang. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak haditsnya telah menjelaskan dengan gamblang metode beramal semacam ini, diantaranya pada sabda Beliau, ”Dari sahabat ‘Aisyah radhiallohu ‘anha, ia menuturkan, ‘Pada suatu hari ada seorang wanita dari Bani Asad sedang berada di rumahku, kemudian Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya, Siapakah ini? Akupun menjawab, Fulanah, wanita yang tidak tidur malam. ‘Aisyah menyebutkan perihal sholat malam wanita tersebut. Maka Rasulullah bersabda, Tahanlah. Hendaknya kalian mengerjakan amalan yang kalian mampu (untuk melakukannya terus-menerus/istiqomah-pent) karena sesungguhnya Allah tidaklah pernah bosan, walaupun kalian telah bosan. Dan amalan (agama) yang paling dicintai oleh Allah ialah amalan yang dilakukan dengan terus-menerus (istiqomah) oleh pelakunya.” (Muttafaqun ‘alaih) Demikianlah Syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya dalam beramal, tidak malas dan tidak memaksakan diri sehingga mengerjakan suatu amalan yang tidak mungkin untuk ia lakukan dengan terus-menerus (istiqomah). Dan kisah berikut adalah kisah nyata akan hal ini: Pada suatu hari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash rodhiallahu ‘anhu berkata, “Seumur hidupku, aku akan sholat malam terus menerus dan senantiasa berpuasa di siang hari.” Tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dilapori tentang ucapan sahabat ini, beliau memanggilnya dan menanyakan perihal ucapannya tersebut. Tatkala Abdullah bin ‘Amer bin Al ‘Ash mengakui ucapannya tersebut, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, Engkau tidak akan kuat melakukannya, maka berpuasalah dan juga berbukalah (tidak berpuasa). Tidur dan bangunlah (sholat malam). Dan berpuasalah tiga hari setiap bulan, karena setiap kebaikan akan dilipatgandakan supuluh kalinya, dan yang demikian itu sama dengan puasa sepanjang tahun.” Mendengar yang demikian, Abdullah bin ‘Amr Al ‘Ash berkata, “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu” Beliau menjawab, “Puasalah sehari dan berbukalah dua hari.” Abdullah bin ‘Amr Al ‘Ash kembali berkata, “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu.” Beliau menjawab, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan itulah puasa Nabi Dawud ‘alaihissalaam dan itulah puasa yang paling adil.” Mendengar yang demikian, Abdullah bin ‘Amr Al ‘Ash berkata, “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu.” Beliau menjawab, “Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu.” Kemudian semasa tuanya Abdullah bin ‘Amr Al ‘Ash menyesali sikapnya tersebut dan beliau berkata, “Sungguh seandainya aku menerima tawaran puasa tiga hari setiap bulan yang disabdakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, lebih aku sukai dibanding keluarga dan harta bendaku.” (Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu sebagian ulama’ menjelaskan bahwa metode yang benar dalam beramal agar dapat istiqomah sepanjang masa dan dalam segala keadaan: “Beramallah sedangkan engkau dalam keadaan khawatir, dan beristirahatlah dari beramal dikala engkau masih menyukai amalan tersebut (bersemangat untuk beramal).” Sebagian lainnya berkata, “Sesungguhnya agama ini adalah kokoh, maka masukklah ke dalamnya dengan cara-cara yang lembut, dan janganlah sekali-kali engkau menjadikan amal ibadah kepada Allah dibenci oleh jiwamu, karena sesungguhnya orang yang memaksakan kendaraannya, tidaklah dapat mencapai tujuan dan juga tidaklah menyisakan tunggangannya. Beramallah bagaikan amalan orang yang yakin bahwa ia tidak akan mati kecuali dalam keadaan pikun (tua renta) dan waspadalah sebagaimana kewaspadaan orang yang yakin akan mati esok hari.” (Az Zuhdu oleh Ibnu Mubarak 469). 3. Penegakkan Keadilan Keadilan dalam syari’at Al Qur’an memiliki penafsiran yang amat luas, sehingga mencakup seluruh makhluk, bahkan mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala. Yang demikian itu, karena keadilan dalam syari’at Al Qur’an adalah menunaikan setiap hak kepada pemiliknya, dan bukan berarti persamaan hak. Untuk membuktikan apa yang saya utarakan ini, saya mengajar pembaca untuk merenungkan kisah berikut, “Diriwayatkan dari ‘Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya, ia mengkisahkan, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjalinkan tali persaudaraan antara Salman Al Farisy Radhiallahu'anhu dengan Abu Darda’ Radhiallahu'anhu, maka pada suatu hari Salman Radhiallahu'anhu mengunjungi Abu Darda’ Radhiallahu'anhu, kemudian ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan tidak rapi, maka Salman Radhiallahu'anhu bertanya kepadanya, Apa yang terjadi pada dirimu? Ummu Darda’ pun menjawab, Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak butuh lagi kepada (wanita yang ada di) dunia. Maka tatkala Abu Darda’ Radhiallahu'anhu datang, iapun langsung membuatkan untuknya (Salman Radhiallahu'anhu) makanan, kemudian Salman Radhiallahu'anhu pun berkata, Makanlah (wahai Abu Darda’) Maka Abu Darda’ Radhiallahu'anhu pun menjawab, Sesungguhnya aku sedang berpuasa. Mendengar jawabannya Salman Radhiallahu'anhu berkata, Aku tidak akan makan, hingga engkau makan, maka Abu Darda’ Radhiallahu'anhu pun akhirnya makan. Dan tatkala malam telah tiba, Abu Darda’ Radhiallahu'anhu bangun (hendak shalat malam), melihat yang demikian, Salman Radhiallahu'anhu berkata kepadanya, Tidurlah, maka iapun tidur kembali, kemudian ia kembali bangun, dan Salman Radhiallahu'anhu pun kembali berkata kepadanya, Tidurlah. Dan ketika malam telah hampir berakhir, Salman Radhiallahu'anhu berkata, Nah, sekarang bangun, dan shalat (tahajjud). Kemudian Salman Radhiallahu'anhu menyampaikan alasannya dengan berkata, Sesungguhnya rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya. Kemudian Abu Darda’ Radhiallahu'anhu datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan ia menyampaikan kejadian tersebut kepadanya, dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjawabnya dengan bersabda, Salman telah benar.” (HR. Bukhari) Dikarenakan keadilan dalam syari’at Al Qur’an mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala, mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala, maka tidak heran bila Allah Ta’ala menyatakan bahwa perbuatan syirik adalah tindak kelaliman terbesar, “Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah: 254) Dan pada ayat lain Allah berfirman, “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Bila ada yang bertanya apa hak-hak Allah, sehingga kita dapat menunaikan hak-Nya dan tidak mendzolimi-Nya? Maka jawabannya dapat dipahami dari ayat 13 surat Luqman di atas, dan juga lebih tegas lagi disabdakan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pada kisah berikut, Muadz bin Jabal Radhiallah’anhu menuturkan, “Aku pernah dibonceng Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam mengendarai keledai, lalu beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Wahai Muadz, tahukah kamu, apa hak Allah atas hamba-Nya, dan apa hak hamba atas Allah?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliau Shallallahu’alaihi wasallam pun bersabda, ‘Hak Allah atas hamba yaitu: supaya mereka beribadah kepada-Nya, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan hak hamba atas Allah yaitu: Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.’ Lalu aku bertanya, ‘Ya Rasulullah, bolehkah aku sampaikan kabar gembira ini kepada para manusia?’ Beliau menjawab, ‘Jangan kamu sampaikan kabar gembira ini, nanti mereka akan bertawakal saja (dan enggan untuk beramal).” (Muttafaqun ‘alaih) Keadilan jenis inilah yang pertama kali harus ditegakkan dan diperjuangkan. Oleh karena itu tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bernegoisasi dengan salah satu delegasi orang-orang Quraisy, yang bernama ‘Utbah bin Rabi’ah pada perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam tidaklah menyeru mereka untuk meninggalkan kelaliman dalam harta benda, jabatan, atau yang lainnya. Beliau hanya menyeru agar orang-orang Quraisy meninggalkan kelaliman terhadap Allah Ta’ala. Sehingga tatkala beliau ditawari oleh ‘Utbah bin Rabi’ah untuk menjadi raja atau diberi harta benda dengan syarat membiarkan orang-orang Quraisy menyembah berhala mereka, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menolak tawaran tersebut. Marilah kita simak kisah negoisasi tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh ulama’ ahli sirah, “Utbah bin Rabi’ah berkata kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, Wahai keponakanku, bila yang engkau hendaki dari apa yang engkau lakukan ini adalah karena ingin harta benda, maka akan kami kumpulkan untukmu seluruh harta orang-orang Quraisy, sehingga engkau menjadi orang paling kaya dari kami, dan bila yang engkau hendaki ialah kedudukan, maka akan kami jadikan engkau sebagai pemimpin kami, hingga kami tidak akan pernah memutuskan suatu hal melainkan atas perintahmu, dan bila engkau menghendaki menjadi raja, maka akan kami jadikan engkau sebagai raja kami, dan bila yang menimpamu adalah penyakit (kesurupan jin) dan engkau tidak mampu untuk mengusirnya, maka akan kami carikan seorang dukun, dan akan kami gunakan seluruh harta kami untuk membiayainya hingga engkau sembuh.” Mendengar tawaran yang demikian ini, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam tidak lantas menerima salah satu tawarannya berupa menjadi raja/pemimpin atau diberi kedudukan, sehingga segala Quraisy tidaklah akan memutuskan sesuatu hal melainkan atas persetujuan beliau shollallahu ‘alaihi wasallam. Nabi tetap meneruskan perjuangannya memerangi kelaliman terbesar, yaitu peribadatan kepada selain Allah Subhanahu wata’ala. Oleh karena itu Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjawab tawaran orang ini dengan membacakan 13 ayat pertama dari surat Fushshilat, “Haa Miim. Diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui, yang membawa berita gembira dan yang membawa peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling (daripadanya); maka mereka tidak (mau) mendengarkan. Mereka berkata, “Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada sumbatan dan di antara kami dan kamu ada dinding, maka bekerjalah kamu; sesungghnya kami bekerja (pula).” Katakanlah, “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Ilah kamu adalah Ilah Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya.” Katakanlah, “Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada Yang menciptakan bumi dalam dua hari dan kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya (Yang bersifat) demikian itulah Rabb semesta alam.” Dan Dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuninya) dalam empat hari. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya. Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan suka hati”. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua hari dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya. Dan Kami hiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang yang cemerlang dan Kami memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Demikianlah ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Jika mereka berpaling maka katakanlah, “Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan kaum Tsamud.” (QS. Fusshilat: 1-13) Setelah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam sampai pada ayat ke 13 ini, Utbah bin Rabi’ah berkata kepada Beliau Shallallahu’alaihi wasallam, “Cukup sampai disini, apakah engkau memiliki sesuatu (misi/tujuan) selain ini? Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak’.” Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Ibnu Hisyam 2/131, Dan Dalail An Nubuwah oleh Al Asbahani 1/194, dan kisah ini dihasankan oleh Syeikh Al Albani dalam Fiqhus Sirah. Demikianlah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam memulai perjuangannya menegakkan keadailan, yaitu dimulai dengan menegakkan keadilan kepada Allah Ta’ala. Bila keadilan ini telah tegak, barulah keadilan lainnya ditegakkan, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabat yang beliau utus untuk menyeru masyarakat kala itu kepada keadilan Islam, “Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwasannya ketika Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda kepadanya, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari ahli kitab, maka hendaknya pertama kali yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah mengucapkan syahadat (la ilaha illallah) -dan menurut riwayat yang lain: mentauhidkan (mengesakan) Allah-, Dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin dari mereka. Dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka jauhilah olehmu mengambil yang terbaik dari harta mereka (sebagai zakat). Dan takutlah tehadap do’a orang yang dizolimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antaranya dan Allah (untuk di kabulkan do’anya).’” (Muttafaqun ‘alaih) Dan bila keadilan terbesar ini telah ditegakkan oleh suatu masyarakat, maka Allah Ta’ala akan melimpahkan keadilan selainnya kepada mereka, sebagai buktinya mari kita simak firman Allah Ta’ala berikut, “Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah diantara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui. Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’aam: 81-82) Dan mari kita simak pendidikan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada saudara sepupunya Abdullah bin ‘Abbas rodhiallahu ‘anhu, “Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah senantiasa di hadapanmu.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani) Adapun metode penegakan keadilan sesama manusia, maka syari’at Al Qur’an telah memberikan gambaran indah dan sempurna sehingga tiada duanya. Diantara salah satu buktinya, simaklah firman Allah berikut, ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisa’: 135) Demikianlah syari’at Al Qur’an dalam menegakkan keadilan. Dan sekarang mari kita bersama-sama merenungkan salah satu kisah nyata penegakan keadilan dalam Islam berikut ini, “Dari sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasannya kaum Quraisy dibingungkan oleh urusan seorang wanita dari Kabilah Makhzum yang kedapatan mencuri, maka mereka berkata: Siapakah yang berani memohonkan keringanan untuknya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam? Maka Mereka berkata: Siapakah yang berani melakukannya selain Usamah orang kesayangan Rasululah shollallahu ‘alaihi wasallamlantas Usamah pun memohonkan keringanan untuknya. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Apakah engkau akan memohonkan keringanan pada salah satu hukum had/pidana (ketentuan) Allah? Kemudian beliau berdiri berkhutbah, lalu bersabda, Wahai para manusia,! Sesungguhnya yang menyebabkan orang-orang sebelum kalian adalah bila ada dari orang yang terhormat (bangsawan) dari mereka mencuri maka mereka biarkan (lepaskan) dan bila orang lemah dari mereka mencuri, maka mereka tegakkan atasnya hukum had. Dan sungguh demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan potong tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih) Semakna dengan kisah ini apa yang disampaikan oleh Khalifah Abu Bakar rodhiallahu ‘anhu pertama kali beliau dibai’at menjadi khalifah, beliau berkata, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang yang kuat di sisiku adalah orang yang lemah sampai aku ambil darinya hak (orang lain yang ia rampas) dan orang yang lemah disisiku adalah orang yang kuat hingga aku ambilkan untuknya haknya.” (HR. Al Baihaqi) Dan contoh lain yang serupa dengan ini ialah kisah yang terjadi pada sahabat Abdullah bin Rawahah rodhiallahu ‘anhu. Tatkala orang-orang Yahudi Khaibar hendak menyuapnya agar mengurangi kewajiban upeti yang harus mereka bayarkan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam maka ia menjawab permintaan mereka ini dengan ucapannya, “Wahai musuh-musuh Allah, apakah kalian akan memberiku harta yang haram?! Sungguh demi Allah, aku adalah utusan orang yang paling aku cintai (yaitu Rasulullah), dan kalian adalah orang-orang yang lebih aku benci dibanding kera dan babi. Akan tetapi kebencianku kepada kalian dan kecintaanku kepadanya (Rasulullah), tidaklah menyebabkan aku bersikap tidak adil atas kalian. Mendengar jawaban tegas ini, mereka berkata: Hanya dengan cara inilah langit dan bumi menjadi makmur.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Baihaqi) Bukan hanya sampai di sini syari’at Al Qur’an menegakkan hak dan keadailan, bahkan keadilan dan kebenaran dalam syari’at Al Qur’an tidak dapat dibatasi dengan peradilan manusia atau tingginya tembok pengadilan atau penjara. Keadilan dan hak seseorang dalam Islam tidak akan dapat dirubah dan digugurkan, walau pengadilan di seluruh dunia telah memutuskan untuk menguburnya atau menentangnya. Sebagai salah satu buktinya, mari kita simak bersama kisah berikut, “Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shollallahu ‘alaihi wasallambeliau bersabda, “Sesungguhnya aku ini hanyalah manusia biasa, dan kalian mengangkat perselisihan kalian kepadaku, dan mungkin saja sebagian dari kalian lebih pandai menyampaikan alasannya daripada yang lain (lawannya), kemudian aku memutuskan untuknya (memenangkan tuntutannya) berdasarkan alasan-alasan yang aku dengar, maka barang siapa yang aku putuskan untuknya dengan sebagian hak saudaranya, maka janganlah ia ambil, karena sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sebongkahan api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih) Demikianlah syari’at Al Qur’an menegakkan keadilan, dan demikianlah menurut syari’at Al Qur’an suatu keadilan tidak dapat dirubah walaupun pengadilan dunia dengan berbagai birokrasinya telah merubahnya. Dan apa yang disampaikan di sini hanyalah sepercik dari lautan keadilan menurut syari’at Al Qur’an 4. Pendidikan Pendidikan adalah suatu hal yang amat urgen dalam kehidupan umat manusia secara umum, dan dalam kehidupan umat Islam secara khusus. Oleh karena itu Syari’at Al Qur’an memberikan perhatian yang amat besar, sampai-sampai ayat Al Qur’an yang pertama diturunkan adalah 5 ayat dalam surat Al ‘Alaq, yang memerintahkan umat manusia untuk membaca dan belajar. Bukan hanya itu, bahkan syari’at Al Qur’an telah menjelaskan bahwa kahidupan manusia baik di dunia atau di akhirat tidaklah akan menjadi baik melainkan dengan didukung oleh pendidikan yang baik dan benar. Oleh karena itu seluruh mahluk yang ada di dunia ini dinyatakan senantiasa mendoakan kebaikan kepada setiap orang yang berjuang dengan mengajarkan kebaikan kepada umat manusia. Mari kita renungkan bersama sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini, “Sesungguhnya Allah, seluruh Malaikat-Nya, seluruh penghuni langit-langit dan bumi, sampaipun semut yang berada di dalam liangnya, dan sampai pun ikan, senantiasa memuji dan mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani) Sebagaimana Syari’at Al Qur’an juga mengajarkan agar pendidikan yang disampai kepada masyarakat senantiasa didasari oleh data yang autentik dan kebenaran. Sebagai salah satu contoh nyata hal ini ialah kisah berikut, “Dari Abdullah bin ‘Amir, ia menuturkan: Pada suatu hari ibuku memanggilku, sedangkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk-duduk di rumah kami, kemudian ibuku berkata, Hai nak, kemarilah, aku beri engkau sesuatu. (Ketika mendengar perkataan ibuku itu) Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, Apakah yang hendak engkau berikan kepadanya? Ibuku menjawab, Aku hendak memberinya kurma, Lalu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, Ketahuilah sesungguhnya engkau bila tidak memberinya sesuatu, maka ucapanmu ini niscaya dicatat sebagai satu kedustaanmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani) Demikianlah pendidikan dalam syari’at Al Qur’an, oleh karena itu tidak mengherankan bila Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan kedustaan sebagai salah satu kriteria orang-orang munafik. “Pertanda orang-orang munafik ada tiga, bila ia berbicara ia berdusta, bila ia berjanjia ia ingkar, bila diamanati ia berkhianat.” (Muttafaqun ‘alaih) Bila kita bandingkan hadits ini dengan fenomena pendidikan yang ada dimasyarakat kita, baik yang ada dalam keluarga, atau di masyarakat atau di sekolah-sekolah, niscaya kita dapatkan perbedaan yang amat besar. Pendidikan di masyarakat banyak yang disampaikan dengan kedustaan dan kebohongan, misalnya melalui dongeng palsu, cerita kerakyatan, cerita fiktif, sandiwara, film-film yang seluruh isinya berdasarkan pada rekayasa dan kisah-kisah palsu dll. Oleh karena itu tidak heran bila di masyarakat kita perbuatan dusta merupakan hal yang amat lazim terjadi dan biasa dilakukan, karena semenjak dini mereka dilatih melakukan kedustaan dan kebohongan. Diantara keistimewaan metode pendidikan dalam syari’at Al Qur’an ialah ditanamkannya nilai-nilai keimanan kepada Allah Ta’ala, rasa takut kepada-Nya, senantiasa tawakkal dan sadar serta yakin bahwa segala kebaikan dan juga segala kejelekan hanya Allah yang memiliki, tiada yang mampu mencelakakan atau memberi kemanfaatan kepada manusia tanpa izin dari Allah Ta’ala. Sehingga dengan menanamkan keimanan kepada Allah Ta’ala sejak dini semacam ini, menjadikan masyarakat muslim berjiwa besar, tangguh bak gunung yang menjulang tinggi ke langit, bersih jauh dari sifat-sifat kemunafikan, penakut, berkhianat, memancing di air keruh atau menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Kisah berikut adalah salah satu contoh nyata pendidikan Islam yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya, “Dari Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu ia berkata, Suatu hari aku membonceng Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadaku, “Wahai nak, sesungguhnya aku akan ajarkan kepadamu beberapa kalimat: Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah senantiasa dihadapanmu. Bila engkau meminta (sesuatu) maka mintalah kepada Allah, bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah (yakinilah) bahwa umat manusia seandainya bersekongkol untuk memberimu suatu manfaat, niscaya mereka tidak akan dapat memberimu manfaat melainkan dengan sesuatu yang telah Allah tuliskan untukmu, dan seandainya mereka bersekongkol untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu selain dengan suatu hal yang telah Allah tuliskan atasmu. Al Qalam (pencatat taqdir) telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering.” (HR. Ahmad, dan At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani) Dan berikut adalah salah satu contoh generasi yang telah tertanam pada dirinya pendidikan Al Qur’an, yang senantiasa mengajarkan agar setiap manusia senantiasa mengingat Allah, dan senantiasa sadar bahwa Allah selalu melihat dan mendengar segala gerak dan geriknya. Pada suatu malam ada seorang wanita yang memerintahkan anak gadisnya untuk mencampurkan air ke dalam susu yang hendak ia jual, maka anak gadis tersebut menjawab dengan penuh keimanan, “Bukankah ibu telah mendengar bahwa Umar telah melarang kita dari perbuatan semacam ini?! Maka sang ibu pun menimpali dengan berkata, Sesungguhnya Umar tidak mengetahui perbuatanmu! Maka anak gadis tersebut menjawab dengan berkata, “Sungguh demi Allah aku tidak sudi untuk mentaati peraturan Umar hanya ketika di khalayak ramai, akan tetapi ketika aku sendirian aku melanggarnya.” Kita semua bisa bayangkan bila prinsip-prinsip islamiyyah yang terkandung dalam hadits ini terwujud pada masyarakat kita, maka saya yakin bahwa masyarakat kita akan terhindar dari berbagai praktek-praktek pengecut, khianat, korupsi, penakut, putus asa, dll. Tentu pendidikan yang semacam ini menyelisihi pendidikan yang sekarang banyak dilakukan oleh masyarakat kita, dimana anak-anak kita sejak kecil senantiasa dihancurkan kejiwaannya, keberaniannya dengan berbagai dongeng tentang hantu, syetan, khayalan tentang superman, batman, satria baja hitam, atau yang serupa yang menggambarkan tentang manusia yang bisa terbang, merubah bentuk, dengan berbagai kedustaan yang ada pada kisah-kisah tersebut. Tidaklah mengherankan bila generasi yang dibina dan jiwanya dipenuhi dengan kisah-kisah palsu semacam ini, hanya pandai mengkhayal, dan mudah putus asa, penakut dan pemalas. 5. Kemasyarakatan Terciptanya suatu tatanan masyarakat yang saling bahu membahu, saling tolong menolong bersatu padu dalam segala keadaan bak satu bangunan yang saling melengkapi dan menguatkan adalah cita-cita setiap orang. Dan syari’at Al Qur’an jauh-jauh hari telah mengajarkan berbagai kiat dan metode yang amat efektif dalam menciptakan tatanan masyarat indah tersebut. Diantara bukti bahwa syari’at Al Qur’an amat memperhatikan dan telah mengatur sedemikian rupa agar tercipta suatu tatanan masyarakat idaman ialah firman Allah Ta’ala berikut ini, “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa’ 36) Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pernah mengisahkan bahwa Malaikat Jibril ’alaihissalam amat sering berpesan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam agar berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Terus-menerus Malaikat JIbril berpesan kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai aku mengira ia akan membawakan wahyu yang memerintahkan aku agar menjadikan tetangga sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari) Dan pada hadits lain beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh demi Allah tidaklah beriman, sungguh demi Allah tidaklah beriman, Sungguh demi Allah tidaklah beriman. Maka ditanyakankepada beliau, Siapakah orang itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari) Syari’at Al Qur’an bukan hanya sekedar mengajari umatnya untuk menjaga diri dari segala yang mengganggu tetangga, akan tetapi juga memerintahkan agar kita berperi laku baik dengan mereka, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang ditegaskan pada ayat di atas, dan juga dalam sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya.” (HR. Muslim) Dan salah satu contoh nyata yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ialah mengizinkan tetangga kita untuk ikut memanfaatkan halaman atau dinding rumah atau pagar rumah kita, misalnya dengan ikut meletakkan atau menyandarkan kayunya di dinding kita atau yang serupa. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya yang hendak menyandarkan kayunya di dinding miliknya.” (HR. Bukhari) Di antara faktor yang menjadikan masyarakat yang menjalankan syari’at Al Qur’an menjadi indah, tentram, damai dan sejahtera dan makmur ialah disyari’atkannya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana firman Allah Ta’ala berikut ini, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104) Dengan syari’at amar ma’ruf nahi mungkar inilah masyarakat muslim dapat mencegah terjadinya berbagai kejahatan dan kerusakan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dan dengan syari’at amar ma’ruf dan nahi mungkar mereka dapa terhindar dari berbagai bencana alam, musibah, wabah penyakit dan krisis dalam berbagai hal. Pada suatu hari Zaenab bin Jahesy bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan, padahal di tengah-tengah kita terdapat orang-orang sholeh? Beliau menjawab, Ya, bila telah banyak pada kalian orang-orang jelek.” (Muttafaqun ‘Alaih) Dan pada hadits lain, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh kalian memerintahkan dengan yang ma’ruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar, atau tak lama lagi Allah akan mengirimkan kepada kalian azab dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Ia tidak mengabulkannya.” (HR. At Tirmizi dan dihasankan oleh Al Albani) Dan pada hadits lain Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Permisalan orang-orang yang menegakkan batasan-batasan (syariat) Allah (beramar ma’ruf dan nahi mungkar-pen) dan orang-orang yang melanggarnya, bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal/bahtera, sehingga sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal tersebut, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya, sehingga yang berada dibagian bawah kapal bila mengambil air, maka pasti melewati orang-orang yang berada diatas mereka, kemudian mereka berkata, Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita. Nah apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa, dan bila mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka telah menyelamatkan orang-orang tersebut, dan mereka semuapun akan selamat.” (HR. Bukhari) Inilah kunci kedamaian, keamanan, kemakmuran dan terhindarnya kita semua dari berbagai musibah, bencana alam, petaka, paceklik dan berbagai wabah, yaitu dengan menegakkan amar ma’ruf, sehingga perbuatan baik dan amal sholeh memasyarakat dan juga menegakkan nahi mungkar, sehingga kemungkaran dan kemaksiatan dapat diperangi dan dikikis habis. Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah pernah perbuatan zina merajalela di suatu masyarakat hingga mereka berani untuk melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan merajalela pula di tengah-tengah mereka berbagai wabah dan penyakit yang tidak pernah ada di orang-orang yang terdahulu. Tidaklah mereka berbuat kecurangan dalam hal timbangan dan takaran, melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup yang tinggi, dan kelaliman para penguasa. Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalang-halangi dari air hujan yang datang dari langit, dan seandainya bukan karena binatang, niscaya mereka tidak akan dihujani…” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani) Oleh karena itu hendaknya kita kaum muslimin Indonesia menghidupkan dan menggalakkan syari’at ini agar masyarakat kita dapat terhindar dari berbagai petaka dan musibah yang melanda bangsa dan negri kita, dan kesejahteraan serta kedamaian dapat terealisasi di negeri kita 6. Hubungan Pria & Wanita Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan manusia ini dalam dua jenis, pria dan wanita. Dan sebagaimana telah diketahui pula bahwa kaum pria pasti membutuhkan kepada kaum wanita, bahkan tidaklah akan sempurna kepriaan/kejantananan kaum pria kecuali dengan adanya wanita yang menjadi pasangan hidupnya. Begitu juga kaum wanita, mereka pasti membutuhkan kepada kaum pria, dan kewanitaannya tidaklah akan sempurna melainkan dengan adanya seorang pria yang menjadi pasangan hidupnya. Mereka saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling memenuhi kebutuhan pasangannya. Maha suci Allah Yang telah menjadikan kelemahan masing-masing jenis sebagai simbul kesempurnaannya bagi pasangannya. Kaum pria memiliki kelemahan dalam banyak hal, misalnya ia tidak dapat mengandung, kurang sabar mengatur dan merawat anak dan rumah, kurang bisa berdandan, bersuara keras dan kasar, kurang bisa lemah lembut, akan tetapi kekurangan-kekurangannya ini merupakan kesempurnaan bagi wanita yang menjadi pasangannya. Sehingga bila ada pria yang lemah lembut, bersuara merdu, jalannya melenggak-lenggok, suka memasak, senantiasa berdandan biasanya dikatakan sebagai pria yang kurang normal, atau yang sering disebut dengan waria. Begitu juga sebaliknya, kaum wanita memiliki kelemahan berupa, tidak perkasa, bersuara lantang/lantang, kurang bisa tegas, mudah takut, selalu datang bulan, kurang gesit, dan seterusnya. Akan tetapi berbagai kekurangannya ini merupakan kesempurnaan bagi pria yang menjadi pasangannya, sehingga bila ada wanita yang berpenampilan perkasa, bersuara keras, dan tidak suka berdandang maka biasanya disebut dengan tomboy. Walau demikian, syari’at Al Qur’an tidaklah membiarkan mereka berpasangan bebas, dan dengan cara apapun. Sebab, yang diciptakan dalam keadaan berpasang-pasang semacam ini bukan hanya manusia, tetapi ada mahluk-mahluk lain yang diciptakan demikian juga, misalnya binatang. Binatang juga diciptakan dalam keadaan berpasang-pasang, jantan dan betina, dan mereka saling berpasangan pula. Oleh karena itu, syari’at Al Qur’an mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan syari’at yang dapat menjaga martabat mereka sebagai mahluk yang mulia dan membedakan hubungan sesama mereka dari hubungan binatang sesama binatang. Manusia adalah mahluk yang telah dimuliakan oleh Allah di atas mahluk-mahluk selain mereka, oleh karena itu hendaknya kita sebagai manusia menjaga kehormatan ini dengan cara menjalankan syari’at Al Qur’an yang telah menetapkan kehormatan kita tersebut: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’: 70) Syari’at Al Qur’an hanya membenarkan dua cara bagi manusia untuk menjalin hubungan dengan lawan jenisnya: A. Cara perbudakan Cara ini hanya dapat dilakukan melalui peperangan antara umat Islam melawan orang-orang kafir, dan bila kaum muslimin berhasil menawan sebagian dari mereka, baik lelaki atau wanita, maka pemimpin umat Islam berhak untuk memperbudak mereka, dan juga berhak untuk meminta tebusan atau membebaskan mereka tanpa syarat. B. Pernikahan Hanya dengan dua cara inilah manusia dibenarkan untuk menjalin hubungan dengna pasangannya. dan hanya dengan dua cara inilah tujuan disyari’atkannya hubungan dengan lawan jenis akan dapat dicapai dengan baik. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an, “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum: 21) Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan akan syari’at yang mengatur hubungan antara lawan jenis ini dengan sabdanya, “Tidaklah pernah didapatkan suatu hal yang berguna bagi doa orang yang saling mencintai serupa dengan pernikahan.” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani) Adapun berbagai hubungan selain cara ini, maka tidaklah dibenarkan dalam syari’at Al Qur’an, oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang lelaki menyendiri dengan seorang wanita, kecuali bila wanita itu ditemani oleh lelaki mahramnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan alasan larangan ini, “Janganlah salah seorang dari kamu berduaan dengan seorang wanita, karena setanlah yang akan menjadi orang ketiganya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani) Bukan hanya syari’at Al Qur’an yang mencela berbagai hubungan lawan jenis diluar pernikahan, bahkan masyarakat kitapun dengan tegas mencela hubungan tersebut, sampai-sampai mereka menyamakan hubungan tersebut dengan hubungan yang dilakukan oleh mahluk selain manusia, yaitu binatang. Mereka menjuluki hubungan di luar pernikahan dengan sebutan “kumpul kebo”. Julukan ini benar adanya, sebab yang membedakan antara hubungan lawan jenis yang dilakukan oleh binatang dan yang dilakukan oleh manusia ialah syari’at pernikahan. Dan pernikahan dalam syari’at Al Qur’an harus melalui proses dan memenuhi kriteria tertentu, sehingga bila suatu hubungan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka tidaklah ada bedanya hubungan tersebut dengan hubungan yang dilakukan oleh binatang. 7. Hubungan Suami Istri Rumah tangga adalah suatu tatanan masyarakat terkecil, dan dari rumah tanggalah suatu tatanan masyarakat terbentuk. Keberhasilan suatu masyarakat atau kegagalannya dimulai dari keberhasilan dan kegagalan anggotanya dalam menjalankan roda kehidupan dalam rumah tangga. Dan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa setiap rumah tangga minimal terdiri dari suami dan istri. Oleh karena itu syari’at Al Qur’an memberikan perhatian besar kepada hubungan antara suami dan istrinya, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan baik dan buruknya hubungan seseorang dengan istrinya sebagai standar kepribadian seseorang, “Sebaik-baik kalian ialah orang yang paling baik perilakunya terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian dalam memperlakukan istriku.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani) Diantara syari’at Al Qur’an yang mengajarkan tentang metode hubungan suami istri yang baik ialah yang disebutkan dalam hadits berikut, “Janganlah seorang lelaki mukmin membenci seorang mukminah (istrinya), bila ia membenci suatu perangai padanya, niscaya ia menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim) Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyebutkan contoh nyata, beliau berkata, “Tidaklah layak bagi seorang mukmin (suami yang beriman) untuk membenci seorang mukminah (istrinya yang beriman), bila ia mendapatkan padanya suatu perangai yang ia benci, niscaya ia mendapatkan padanya perangai lainnya yang ia sukai, misalnya bila istrinya tesebut berakhlak pemarah, akan tetapi mungkin saja ia adalah wanita yang taat beragama, atau cantik, atau pandai menjaga kehormatan dirinya, atau sayang kepadanya atau yang serupa dengan itu.” (Syarah Muslim Oleh Imam An Nawawi 10/58). Diantara wujud nyata keindahan syari’at Al Qur’an dalam membina rumah tangga, ialah diwajibkannya seorang suami untuk menunaikan tanggung jawabnya secara penuh, tanpa terkurangi sedikitpun. Mari kita bersama-sama merenungkan kisah berikut, “Dari Wahb bin Jabr, ia menuturkan, Sesungguhnya salah seorang budak milik Abdullah bin Amr pernah berkata kepadanya, Sesungguhnya aku berencana untuk tinggal selama satu bulan ini di sini di Baitul Maqdis. Maka Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash bertanya kepadanya, Apakah engkau telah meninggalkan untuk keluargamu bekal yang dapat mereka makan selama satu bulan ini? Ia menjawab, Tidak. Abdullah bin Amr berkata kepadanya, Maka kembalilah ke keluargamu, lalu tinggalkan untuk mereka bekalnya, karena aku pernah mendengar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Cukuplah sebagi dosa seseorang (yang akan mencelakakannya-pen) bila ia menyia-nyiakan orang-orang yang wajib ia nafkahi.” (HR. Ahmad, dan Al Baihaqi dan hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim tanpa menyebutkan kisah sebelumnya) Sebaliknya syari’at Al Qur’an juga mewajibkan atas kaum istri untuk senantiasa taat kepada suaminya, selama mereka tidak memerintahkannya dengan kemaksiatan. Agar kita dapat sedikit mengetahui betapa besar perhatian Islam dalam memerintahkan kaum istri untuk mentaati suaminya, maka marilah kita bersama-sama merenungkan dua hadits berikut, “Seandainya aku diizinkan untuk memerintahkan seseorang agar bersujud kepada orang lain, niscaya aku akanperintahkan kaum istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, dan Ibnu Majah) Dan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wasallam, “Bila seorang wanita telah menunaikan sholat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kesucian farjinya, dan mentaati suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya, Masuklah ke surga dari delapan pintu surga yang manapun yang engkau suka.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani) Pada hadits ini Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam memberikan suatu pelajaran penting kepada kaum istri agar hubungannya dengan suaminya bukan hanya di dasari oleh rasa cinta semata. Akan tetapi lebih dari itu semua, ketaatannya kepada suami adalah salah satu bagian dari ibadahnya, dan salah satu ibadah yang amat agung, sampai-sampai disejajarkan dengan sholat lima waktu, dan puasa bulan Ramadhan. Sehingga dengan cara demikian, ketaatan dan kesetiaan kaum istri akan kekal hingga akhir hayatnya, dan tidak mudah luntur oleh berbagai badai yang menerpa bahtera rumah tangganya. Hal ini tentu berbeda dengan kaum istri yang hanya mengandalkan rasa cintanya, ia akan mudah terhanyutkan oleh godaan dan badai kehidupan, sehingga tatkala ia menghadapi kesusahan atau godaan setan walau hanya sedikit, dengan mudah tergoyahkan. Dari sini kita dapat mengetahui alasan mengapa banyak kaum istri yang dengan mudah melawan suaminya, tidak taat kepadanya, dan bahkan berbuat serong dengan pria lain. Ini semua karena rasa cintanya telah luntur, atau mulai luntur oleh godaan ketampanan, atau jabatan atau harta dan yang serupa. Dari lain sisi, syari’at Al Qur’an juga membentengi kaum suami agar dapat tetap istiqomah menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, yaitu dengan menjadikan segala tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, sehingga kesetiaannya dan kewajibannya tidak mudah luntur atau lengkang karena terpaan masa atau godaan hijaunya rumput tetangga atau kawan sejawat dll. “Sesungguhnya bila engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain. Dan sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah yang engkau mengharap dengannya keridhaan Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, sampaipun suapan makanan yang egkau suapkan ke mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘alaih) Dan lebih spesifik Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan hubungan sebadan dengan istri sebagai salah satu amal shalih, sebagaimana beliau tegaskan dalam sabdanya berikut ini, “Dan hubungan sebadanmu dengan istrimu adalah sedekah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya, kemudian ia dengannya mendapatkan pahala ? Beliau menjawab: bagaimana pendapat kalian, bila ia melampiaskan syahwatnya pada perbuatan yang haram, bukankah ia dengannya akan mendapatkan dosa? Demikian juga bila ia melampiaskannya pada tempat yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) Imam An Nawawi menjelaskan hadits ini dengan berkata, “Pada hadits ini terdapat petunjuk bahwa perbuatan mubah akan menjadi amal ketaatan karena niat yang tulus. Hubungan sebadan akan menjadi ibadah bila pelakunya meniatkkan dengannya untuk memenuhi kebutuhan istri atau menggaulinya dengan cara-cara yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, atau untuk mencari keturunan yang shalih atau untuk menjaga dirinya atau menjaga istrinya atau keduanya dari memandang kepada yang diharamkan atau memikirkannya atau menginginkannya atau untuk tujuan-tujuan baik lainnya.” (Syarah Muslim oleh Imam An Nawawi 7/92). 8. Gaya Hidup Syari’at Al Quran bukan hanya mengatur kehidupan dan berbagai hal yang di luar diri kita, bahkan syari’at Al Quran juga mengatur segala hal yang berkaitan dengan diri kita, dimulai dari makanan, penampilan, perilaku, dan lain-lain. Ini semua bertujuan agar umat Islam menjadi insan dan mahluk yang paling bermutu dibanding dengan insan dan mahluk lainnya. Sebagai contohnya, marilah kita renungkan bersama ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan diri manusia. Al Qur’an telah mengingatkan dan mengikrarkan bahwa manusia telah mendapatkan karunia dari Allah Ta’ala, berupa dijadikannya mereka sebagai mahluk yang paling mulia dibanding mahluk lainnya. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah bila mereka menjaga keutuhan martabat ini, Allah Ta’ala berfirman, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’: 70) Diantara wujud dimuliakannya umat manusia dalam syari’at Al Qur’an ialah dilimpahkannya kepada mereka rezeki-rezeki yang baik dan halal, agar dengan rezeki yang baik dan halal tersebut mereka dapat menjaga kemurniaan martabat mereka. Sebab makanan dan pakaian –sebagaimana diketahui bersama- memiliki pengaruh yang amat besar terhadap watak, tabiat dan perilaku manusia. Maka dari itu, tidak asing bila kita dapatkan orang yang banyak memakan daging onta lebih cepat marah dan berperilaku kasar, dari pada orang yang memakan daging kambing sayuran, dan orang yang lebih banyak memakan garam lebih mudah marah dibanding dengan lainnya dan demikianlah seterusnya. Ini diantara pelajaran yang dapat dipetik dari sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya ketenangan itu ada pada para pemelihara kambing, sedangkan kecongkakan dan kesombongan ada pada pemilik onta.” (Muttafaqun ‘alaih) Para pemilik onta lebih sering memakan daging onta dan lebih sering berperi laku kasar, karena demikianlah keadaan yang meliputi kehidupan onta, beda halnya dengan para pemilik kambing. Bila perbedaan perangai antara manusia dapat kita rasakan dengan perbedaan jenis makanan yang mereka konsumsi, padahal makanan tersebut sama-sama halal, maka tidak heran bila tabiat dan perangai manusia akan berubah menjadi buruk bila makanan yang ia makan adalah makanan yang tidak baik, atau haram. Oleh karena itu syari’at al Qur’an mengharamkan atas umatnya segala makanan yang buruk, “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’araf: 157) Syari’at Al Qur’an juga mengatur umatnya agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam hidupnya, baik dalam hal makanan atau minuman pakaian atau lainnya. Allah Ta’a berfirman, “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al An’am: 141) Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Makanlah, minumlah, dan bersedekahlah engkau tanpa ada kesombongan dan tanpa berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyukai untuk melihat tanda-tanda kenikmatan-Nya pada hamba-hamba-Nya.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan lain-lain dan dishohihkan oleh Al Albani) Dan pada hadits lain, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam lebih jelas lagi menjabarkan bagaimana seyogyanya seorang muslim makan dan minum, “Cukuplah bagi seorang anak adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya, dan bila harus (menambah) maka sepertiga (perutnya) untuk makanan, dan sepertiga lainnya untuk minumnya dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” (HR. At Tirmizi, An Nasa’i dll dan dishahihkan oleh Al Albani) Walaupun demikian, syari’at Al Qur’an sama sekali tidak melarang umatnya untuk memakan makanan yang enak, memakai pakaian yang bagus, dan menggunakan wewangian yang harum. Oleh karenanya tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang orang yang suka mengenakan pakaian dan sendal yang bagus, beliau menjawab: “Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim) Ini tentu menyelisihi sebagian orang yang beranggapan bahwa orang yang multazim atau salafy atau taat beragama tidak pantas untuk berpenampilan rapi, perlente, senantiasa rapi dan berpakaian bagus. Bahkan syari’at Al Qur’an melarang umatnya untuk berpenampilan acak-acakan, berantakan dan tidak menarik bak syetan, “Dari sahabat jabir bin Abdillah rodhiallahu ‘anhushollallahu ‘alaihi wasallam datang kepada kami, kemudian beliau melihat seseorang yang rambutnya kacau-balau (tidak rapi), sepontan beliau bersabda, Apakah orang ini tidak memiliki minyak yang dapat ia pergunakan untuk merapikan rambutnya?” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani) Oleh karena itu tidak benar bila ada anggapan bahwa seorang muslim yang taat beragama senantiasa tidak rapi atau tidak layak untuk berpenampilan rapi, harum, berpakaian bagus dan menawan. Oleh karena itu sahabat Abdullah bin Abbas berkata, “Makanlah sesukamu, berpakaian dan minumlah sesukamu, selama engkau terhindar dari dua hal: berlebih-lebihan dan keangkuhan.” (HR. Al Bukhari, Abdurrazzaq, Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi) 9. Perniagaan Perniagaan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan umat manusia, tidak ada manusia di dunia ini melainkan ia membutuhkan kepada hal ini. Sebab setiap orang tidak mungkin untuk memenuhi kebutuhan dengan sendiri, ia pasti membutuhkan kepada bantuan orang lain, baik melalui uluran tangan dan bantuan atau dengan cara imbal balik melalui hubungan perniagaan. Oleh karena itu syari’at Al Qur’an tidak melalaikan aspek ini, sehingga kita dapatkan berbagai ayat dan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan dan mengatur perniagaan umat Islam. Di antara sekian banyak ayat dan hadits yang membuktikan bahwa Islam telah memiliki metode aturan yang indah lagi baku dalam perniagaan ialah firman Allah Ta’ala berikut, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29) Pada ayat ini, Allah mengharamkan atas umat manusia untuk mengambil atau memakan harta sesama mereka melalui perniagaan bila tidak di dasari oleh rasa suka sama suka, rela sama rela. Oleh karena itu diharamkan dalam Islam jual beli yang di dasari karena rasa sungkan atau rasa malu atau rasa takut, sebagaimana dijelaskan oleh ulama’ ahli fiqih, sebagai contohnya silahkan baca kitab As Syarhul Mumti’ 8/121-122 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Diantara wujud indahnya syari’at Al Qur’an dalam perniagaan ialah apa yang digambarkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini, “Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280) Dalam perniagaan terkadang kala kita merasa perlu untuk berhutang dengan ketentuan wajib membayar dalam tempo yang disepakati. Akan tetapi tidak setiap kali orang yang berhutang mampu melunasi piutangnya pada tempo yang telah disepakati dikarenakan satu atau lain hal. Bila kita menghadapi keadaan yang seperti, syari’at Al Qur’an menganjurkan bahkan kadang kala mewajibkan atas orang yang memberi piutang untuk menunda tagihannya hingga waktu kita mampu melunasinya, tanpa harus menambah jumlah tagihan (bunga), sebagaimana yang biasa terjadi di masyarakat jahiliyyah dan juga sebagaimana yang terjadi pada sistem perokonomian jahiliyah yang dianaut oleh kebanyakan masyarakat pada zaman ini. Perbuatan menunda tagihan bila yang berhutang dalam keadaan kesusahan atau tidak mampu, bukan hanya sebagai etika perniagaan semata, akan tetapi merupakan salah satu amal ketaatan dan amal shalih yang dengannya pelakunya akan mendapatkan ganjaran dan pahala dari Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semoga Allah senantiasa merahmati seseorang yang senantiasa berbuat mudah ketika ia menjual, ketika membeli dan ketika menagih.” (HR. Bukhari) Dan pada hadits lainnya, beliau menyebutkan salah satu bentu balasan Allah kepada orang yang menunda tagihan dari orang yang kesusahan, “Huzaifah rodhiallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “(Pada hari kiamat kelak) Allah mendatangkan salah seorang hamba-Nya yang pernah Ia beri harta kekayaan, kemudian Allah bertanya kepadanya, Apa yang engkau lakukan ketika di dunia? (Dan mereka tidak dapat menyembunyikan dari Allah suatu kejadian)(*) Iapun menjawab, Wahai Tuhanku, Engkau telah mengaruniakan kepadaku harta kekayaan, dan aku berjual-beli dengan orang lain, dan kebiasaanku (akhlakku) adalah senantiasa memudahkan, aku meringankan (tagihan) dari orang yang mampu dan menunda (tagihan dari) orang yang tidak mampu. Kemudian Allah berfirman: Aku lebih berhak untuk melakukan ini daripada engkau, mudahkanlah hamba-Ku ini.” (Muttafaqun ‘alaih) (*) Surat An Nisa 42 Dari dua hadits ini, kita mendapatkan suatu pelajaran berharga, yaitu walaupun perniagaan bertujuan untuk mengais rezeki dan mengumpulkan keuntungan materi, akan tetapi perniagaan juga dapat menjadi ajang untuk mengais dan mengumpulkan pahala danmenghapuskan dosa, sebagaimana yang dikisahkan pada hadits kedua di atas. Diantara prinsip perniagaan yang diajarkan oleh syari’at Al Qur’an ialah senantiasa berlaku jujur ketika berniaga, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Wahai para pedagang! Maka mereka memperhatikan seruan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallamdan mereka menengadahkan leher dan pandangan mereka kepada beliau. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertaqwa kepada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.” (HR. At Tirmizi, Ibnu Hibban, Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Albani) Sebagai salah satu contoh nyata dari perilaku pedagang yang tidak jujur, ialah apa yang dikisahkan pada hadits berikut, “Dari Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pada suatu saat melewati seonggokan bahan makanan, kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam bahan makanan tersebut, lalu jari-jemari beliau merasakan sesuatu yang basah, maka beliau bertanya, “Apakah ini wahai pemilik bahan makanan?” Ia menjawab, Terkena hujan, ya Rasulullah! Beliau bersabda, Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas, agar dapat diketahui oleh orang, barang siapa yang mengelabuhi maka bukan dari golonganku.” (HR. Muslim) Di antara perwujudan dari keindahan syari’at Al Qur’an ialah diharamkannya memperjual-belikan barang-barang yang diharamkan dalam syari’at atau ikut andil dalam memperjual-belikannya.. Sebab setiap barang haram, pastilah mendatangkan dampak buruk dan merugikan, baik pemiliknya atau masyarakat umum. Ini merupakan salah satu metode syari’at Al Qur’an dalam menjaga kesucian harta hasil perniagaan, dan menjaga kesucian masyarakat dari barang-barang haram dan menjaga ketentraman mereka. Oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (HR. Imam Ahmad, Al Bukhari dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrani, dan Al Baihaqi dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu. Dan hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’ad 5/746) Sebagai salah satu contohnya perniagaan khamer, diharamkan, bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam telah melaknati setiap orang yang memiliki andil dalam perniagaan ini, “Dari Anas bin Malik rodhiallahu ‘anhu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melaknati berkaitan dengan khomer sepuluh orang: Pemerasnya, orang yang meminta untuk diperaskannya, peminumnya, pembawanya (distributornya), orang yang dibawakan kepadanya, penuangnya (pelayan yang mensajikannya), penjualnya, pemakan hasil jualannya, pembelinya, dan orang yang dibelikan untuknya.” (HR. At Tirmizi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani) 10. Sosial Allah Subhanahu wata'ala menciptakan manusia di dunia ini dalam keadaan berpasang-pasang, ada lelaki ada wanita, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang pandai ada pula yang bodoh, ada yang sholeh dan ada pula yang jahat dan demikianlah seterusnya. “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (QS. Az Zariyat: 49) Dan pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikanNya kepadamu. Sesungguhnya Rabbmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An’am: 165) Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam beserta umatnya sebagai penguasa bumi dengan cara membinasakan umat-umat sebelum mereka dan menjadikan mereka sebagai pengganti orang-orang sebelum mereka dalam memakmurkan bumi. Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan bahwa Ia dengan sengaja membeda-bedakan antara manusia dalam berbagai hal, sehingga sebagian orang memiliki kelebihan dibanding orang lain dalam hal harta benda, dan yang lain memiliki kelebihan dalam hal kekuatan badan, dan yang lain memiliki kelebihan dalam ilmu. Kemudian Allah Ta’ala juga menjelaskan maksud dan tujuan-Nya membeda-bedakan manusia dalam berbagai hal, tujuannya ialah untuk menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, apakah yang kaya mampu menjalankan peranannya dengan kekayaannya, yaitu dengan menyantuni yang miskin, dan yang berilmu menjalankan peranannya dengan mengajarkan ilmunya, dan yang kuat perkasa menjalankan peranannya yaitu dengan melindungi yang lemah. Dan sebaliknya, yang miskin, bodoh, dan yang lemah apakah mampu untuk bersabar dan berterima kasih kepada yang telah berbuat baik kepadanya. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thobari 8/114 & Tafsir Ibnu Katsir 2/201). Dan telah menjadi sunnatullah di alam semesta ini bahwa mereka semua saling membutuhkan dan melengkapi. Orang kaya tidaklah akan dapat menikmati kekayaannya bila tidak ada yang miskin, orang pandai tidak akan dapat merasakan dan mendapat kemanfaatan dari kepandaiannya bila tidak ada yang bodoh, dan yang kuat perkasa tidak akan mendapatkan kemanfaatan dari kekuatannya bila tidak ada yang lemah, dan demikianlah seterusnya. Oleh karena itu pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az Zukhruf: 32) Dikarenakan seluruh lapisan masyarakat saling melengkapi, dan masing-masing menjalankan peranannya, maka syari’at Islam menggariskan satu prinsip indah agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan damai. Prinsip tersebut ialah prinsip ta’awun dalam kebaikan dan larangan untuk ta’awun dalam kejelekan, sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala berikut ini, “Dan bertolong-menolonglah dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah bertolong-tolong dalam perbuatan dosa dan melampaui batas. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2) Penerapan nyata dari apa yang telah dipaparkan di atas tentang tatanan masyarakat Islam, dengan lebih jelas digambarkan dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini, “Wajib atas setiap orang muslim untuk bersedekah. Dikatakan kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia menghasilkan kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan juga bersedekah.’ Dikatakan lagi kepadanya, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia membantu orang yang benar-benar dalam kesusahan.’ Dikatakan lagi kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia memerintahkan dengan yang ma’ruf atau kebaikan.’ Penanya kembali berkata, ‘Bagaimana bila ia tidak (mampu) melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Ia menahan diri dari perbuatan buruk, maka sesungguhnya itu adalah sedekah.’” (HR. Muslim) Sebagaimana syari’at Al Qur’an juga mengarahkan agar sebagian masyarakat yang memiliki kelebihan di atas sebagian yang lain dalam suatu hal, tidak bertindak sesuka hatinya, meremehkan selainnya, sombong, angkuh, dan congkak; sebab di atas mereka semua ada Dzat Yang Maha Kuasa, Maha Kaya, Maha Pandai, Maha Perkasa, Maha Pedih siksa-Nya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman tetang orang-orang yang memiliki kelebihan ilmu dibanding yang lain, “Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 76) Dan pada hadits berikut, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang orang-orang yang memiliki kelebihan dalam hal kekuatan dan kekuasaan diatas yang lainnya, “Abu Mas’ud Al Badri pernah menuturkan: “Pada suatu hari aku sedang memukul budakku dengan cambuk, kemudian aku mendengar suara dari arah belakangku, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!” Aku tidak dapat memahami suara tersebut dikarenakan hanyut oleh rasa amarahku. Ketika orang yang bersuara itu mendekat dariku, ternyata ia adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau bersabda, Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!” (maka ) akupun segera mencampakkan cambukku dari tanganku. Kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud, bahwa Allah lebih Kuasa atas dirimu dibanding dirimu atas budak tersebut” Lalu Abu Mas’ud berkata, Aku tidak akan memukul seorang budak-pun setelah budak tersebut.” (HR. Muslim) Dan sebaliknya, syari’at Al Qur’an juga mengingatkan orang-orang yang miskin, lemah, tidak berkedudukan, bila melihat orang-orang yang berkedudukan, kaya raya, dan perkasa, agar tidak bersedihan, atau merasa terhinakan atau timbul rasa hasad, iri atau dengki. “Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 131) Pada ayat ini Allah Ta’ala melarang Nabi-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga para pengikutnya bila dari sikap terkagum-kagum dan terpana dari kelebihan orang lain dalam hal kekayaan dunia dan yang serupa, sebab berbagai kekayaan dunia tersebut merupakan cobaan dari Allah yang ditimpakah kepada mereka, apakah mereka mensyukurinya atau sebaliknya malah mengkufurinya. Apalagi kekayaan tersebut bersifat semu dan sementara, tidak akan kekal, dan kelak di hari kiamat pemiliknya harus mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah Ta’ala. Kemudian Allah Ta’ala mengingatkan Nabi-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga kaum mukminin bahwa rezeki Allah Ta’ala yang telah dilimpahkan kepada mereka berupa keimanan, ilmu yang bermanfaat, amal shalih dan rezeki yang halal serta kenikmatan di akhirat berupa surga dan isinya lebih baik dan lebih kekal. (Baca Tafsir Taisirul Karimir Rahmaan Oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy 516-517). Bila dua sikap yang telah dijabarkan pada dua ayat di atas dipahami dan kemudian dihayati dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat, niscaya masyarakat tersebut akan aman, damai, sentausa dan makmur. Demikianlah sebagian dari konsep sosial yang diajarkan oleh syari’at Al Qur’an kepada umatnya. 11. Hubungan Dengan Makhluk Lain Syari’at Al Qur’an bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah dan antara sesama mereka, akan tetapi lebih dari itu semua, sehingga syari’at mengatur hubungan antara manusia dengan mahluk lain, misalnya binatang. Sebagai salah satu buktinya, marilah kita renungkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu: maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu, hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen) menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim) Para ulama’ yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini berlaku dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan. Bila hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan cara-cara yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau dicincang hidup-hidup, atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan cara-cara yang paling cepat mematikan. Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan terlebih dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan dihadapan binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak diseret dengan kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak menyembelih binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula, dan hendaknya tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar telah mati dst. Demikianlah syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya untuk berbuat baik sampai pun ketika membunuh dan menyembelih. Sebagai bukti lain bagi keindahan syari’at Al Qur’an adalah kisah yang disampaikan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini: “Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke dalamnya, kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil memakan tanah karena kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan, kemudian iapun turun kembali ke dalam sumur, kemudian ia mengisi sepatunya dengan air, lalu ia gigit dengan mulutnya hingga ia mendaki keluar dari sumur tersebut, kemudian ia memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat betanya, Ya Rasulullah, apakah kita pada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala? Beliau menjawab, Pada setiap mahluk yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih) Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya yang setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut, “Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia mengikatnya kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga melepaskannya mencari makanan dari serangga bumi.” (Muttafaqun ‘alaih) Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan untuk ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran latihan memanah) atau yang serupa: “Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Muslim) Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang, yaitu hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan binatang yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya sekedar melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil membidik binatang buruannya. Penutup Apa yang telah dipaparkan di atas adalah setetes dari lautan keindahan syari’at Al Qur’an dalam segala aspeknya. Dan keindahan-keindahan syari’at Al Qur’an ini dan juga lainnya tidaklah akan dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mengenal syari’at Al Qur’an dan memahaminya dengan baik. Oleh karena itulah tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mempelajari syari’at agamanya, masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu amat merugilah bila seorang muslim yang tidak mengetahui keindahan syari’at agamanya, sehingga ia tidak akan dapat merasakannya dalam kehidupan nyata. Sebagai penutup paparan singkat ini, saya mengajak para pembaca untuk senantiasa berdoa siang dan malam memohon keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala sehingga kita dapat merasakan indahnya syari’at Al Qur’an: “Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kecintaan kepada keimanan dan jadikanlah ia indah dalam hati kami, dan limpahkanlah kepada kami kebencian kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah wafatkanlah kami dalam keadaan muslim, dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan kumpulkanlah kami dengan orang-orang sholeh tidak dalam keadaan hina tidak juga tertimpa fitnah.” Amiin