alqiyadah mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Heboh! Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Setelah beberapa tahun yang lalu umat Islam di Indonesia dihebohkan dengan aliran baru (lebih tepatnya disebut agama baru) seperti Ahmadiyah, Salamullah (Lia Aminuddin/ Lia Eden), dan JIL yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari Islam tetapi kenyataannya berbeda jauh dengan syari’at Islam, kini muncul lagi aliran (baca : agama) baru yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah. Tulisan ini membahas berbagai macam hal yang berhubungan dengan Al Qiyadah Al Islamiyah, juga membahas apakah aliran ini masih merupakan bagian dari agama Islam atau tidak. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua –muslimin–, Amiin. A. Pendahuluan Dalam kehidupan ini, kita seringkali melihat perbedaan kaum musliminin dalam menjalankan agama Islam. Sebut saja contoh perbedaan terakhir yang kita alami adalah perbedaan dalam merayakan hari raya Idul Fithri 1428 H, sebagian dari kita merayakan pada hari Jum’at (dengan dasar hisab Muhammadiyah atau satu ru’yah untuk semua negeri) dan sebagian dari kita merayakannya pada hari Sabtu (dengan dasar pemerintah Indonesia menyatakan tidak melihat hilal pada malam Jum’at 12 Oktober 2007). Perbedaan tersebut masih dianggap wajar/dimaafkan karena perbedaan itu terjadi bukan pada hal yang paling pokok dari yang paling pokok dalam syari’at Islam. Terdapat beberapa hal yang tidak boleh berbeda dalam syari’at Islam, jika suatu orang/kelompok berbeda dalam hal yang tidak dibolehkan berbeda itu, maka orang/kelompok tersebut dengan sendirinya keluar dari Islam. Beberapa hal yang tidak boleh berbeda dalam syari’at Islam itu adalah dalam permasalahan yang paling penting dari yang paling penting, yaitu hal-hal yang menyangkut tauhid, akidah, dan keimanan termasuk dalam rukun Islam dan rukun Iman. Organisasi Islam seperti Nahdathul Ulama,Muhammadiyah, PERSIS, Al Irsyad, FPI, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan sebagainya seringkali terjadi perbedaan di beberapa masalah tentang agama Islam, tetapi perbedaan tersebut bukanlah perbedaan dalam permasalahan yang paling penting dari yang paling penting (hal-hal yang menyangkut tauhid, akidah, dan keimanan). Sehingga walau terkadang sangat terlihat pertentangan diantara beberapa organisasi tersebut, mereka tetap mengakui diri mereka sebagai saudara sesama muslim. Ada beberapa kelompok/organisasi/aliran di Indonesia ini yang mengaku bagian dari agama Islam tetapi memiliki perbedaan dalam permasalahan yang paling penting dari yang paling penting (hal-hal yang menyangkut tauhid, akidah, dan keimanan), sehingga kelompok/organisasi/aliran tersebut dianggap menyimpang/keluar dari agama Islam oleh para ulama Islam. Kelompok/organisasi/aliran yang seperti itu ternyata cukup banyak di Indonesia, contohnya adalah Ahmadiyah, Salamullah (Lia Aminuddin AKA Lia Eden), dan JIL. Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita tentang Al Qiyadah Al Islamiyah. Seperti apa aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu, apakah ia termasuk bagian dari Islam atau menyimpang/keluar dari Islam? Pada bab berikutnya penulis akan menjelaskan beberapa hal yang diajarkan yang merupakan ciri dari aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. B. Ciri-ciri Al Qiyadah Al Islamiyah Berikut ini adalah ciri-ciri yang ada pada aliran baru Al Qiyadah Al Islamiyah : Syahadat Baru. Lafadz syahadat baru mereka adalah “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaah, Wa Asyhadu Anna Al-Masih Al-Maw’ud Rasulullah”. Tentu saja syahadatain ini sangat bertentangan dengan syahadatain Islam yang mengakui Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam sebagai Rasulullah, lihat hadits riwayat Imam Muslim tentang masalah Islam, Iman, dan Ihsan (atau dikenal juga dengan nama hadits Jibril : lihat hadits Arba’in An-Nawawi nomor 2) yang menjelaskan agama Islam ini secara singkat dan jelas. Ahmad Mushaddiq AKA H.Salam AKA Al-Masih Al-Maw’ud adalah Nabi baru setelah Muhammad Ahmad Mushaddiq sebagai pemimpin pusat aliran Al Qiyadah ini mengelarkan dirinya dengan gelar ganda, yaitu Al-Masih dan juga Nabi baru. Dalam Islam, gelar Al-Masih ini hanya dimiliki oleh dua orang saja, yaitu Isa ‘Alaihissalam dan Dajjal (lihat hadits-hadits yang berkaitan dengan doa Tasyahud, Dajjal, hari kiamat, dan turunnya nabi Isa ‘Alaihissalam pada akhir zaman), entah dengan keyakinan sebagai apa Ahmad Mushaddiq menggelar dirinya dengan Al Masih. Ahmad Mushaddiq juga mengaku sebagai Nabi baru setelah Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, alasannya adalah ia mendapat wahyu/mimpi dari [yang katanya] Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika ia menyendiri (baca : bertapa) 40 hari 40 malam di suatu gunung di Bogor. Mengaku sebagai nabi baru setelah Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, tentu saja sangat bertentangan dengan Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman “Bukanlah Muhammad itu bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dialah Rasulullah dan penutup para Nabi”. <> Tidak melaksanakan shalat wajib 5 waktu, zakat, shaum, haji, dan sebagainya. Ibadah yang mereka kerjakan hanyalah shalat Lail, karena perintah shalat Lail-lah yang hanya ada di dalam Al-Qur’an. Beginilah salah satu contoh kekeliruan yang besar sekali jika menafsirkan Al Qur’an hanya dengan pemikiran mereka, tanpa membawa ayat Al-Qur’an lain, Sunnah, dan pemahaman ulama-ulama Islam lainnya (Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan seterusnya). Sedangkan ibadah lainnya (zakat, shaum, haji) belum mereka kerjakan karena katanya mereka belum mendapat perintah untuk menjalankannya. Ini sangat aneh, di satu sisi mereka memakai Al-Qur’an (walau dipahami dengan akal dan pemahaman mereka saja) dan di satu sisi lagi mereka meninggalkan ayat Al-Qur’an karena belum mendapat perintah (??what the…??). Saat ini adalah Fase Makkah. Al Qiyadah Al Islamiyah berpendapat bahwa saat ini mereka masih berada dalam fase Makkah, karena itu mereka hanya fokus dalam mengajarkan aqidah [mereka] dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai muslim seperti shalat 5 waktu, zakat, shaum, haji, dan sebagainya Agama Islam ini sudah sempurna (Al-Mai’dah ayat 3), karena itu kita sebagai penerus umat Islam tidak boleh kembali nol dalam memperjuangkan agama Islam ini. Kita memang harus mencontoh Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dalam dakwahnya di Makkah dan juga Madinah, tetapi tidak berarti harus mulai dari nol sebagaimana yang dulu dimulai oleh Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam. Para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, imam empat, dan ulama-ulama Islam lainnya meneruskan perjuangan agama Islam ini bukan dari nol, mereka tidak berjuang dengan kembali lagi sama persis seperti pada periode Makkah yang pernah dijalani oleh Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam. Pegangan Al Qiyadah. Pegangan/dasar mereka dalam menjalankan alirannya adalah Al-Qur’an yang ditafsiri dengan pemahaman akal pikiran mereka dan buku karangan pemimpin mereka (Al Masih Al Maw’ud) yang berjudul “Ruhul Qudus yang turun”. Buku itu memiliki sampul depan Ahmad Mushaddiq yang memiliki dua sayap berhadapan dengan para pengikutnya. Penebusan Dosa Jika pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah melakukan suatu perbuatan dosa, maka mereka hanya perlu menebus dosa mereka kepada Al Masih Al Maw’ud dengan memberikan sejumlah uang kepadanya. Penebusan dosa tidak ada dalam ajaran agama Islam, melainkan ada dalam agama nashrani. Jika seorang muslim bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari dosa yang pernah ia lakukan, ia tidak disyari’atkan memberikan sejumlah uang kepada seorang pemimpin supaya dosa tersebut dapat diampuni oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. C. Al Qiyadah Al Islamiyah : Bagian dari Islam atau Agama Baru Apakah aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ini merupakan bagian dari Islam atau bukan? Jika mereka mengaku bagian dari Islam, maka akan muncul beberapa ganjalan sebagai berikut : 1. Kenapa aliran ini mempunyai syahadat sendiri yang berbeda dengan syahadat seorang muslim? 2. Kenapa aliran ini mengakui ada Nabi baru setelah Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam? 3. Kenapa aliran ini tidak mengerjakan kewajibannya sebagai muslim? 4. Kenapa aliran ini tidak berprilaku sebagai muslim? Jika aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ini mengaku sebagai agama baru dengan rasul baru, maka akan muncul juga beberapa ganjalan. Jika memang Al Masih Al Maw’ud adalah Rasul setelah Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam (dan ini sangat tidak mungkin), maka bawakanlah buktinya : Mempunyai mu’jizat atau tidak? Setiap Nabi pasti mempunyai mu’jizat yang dimiliki untuk membuktikan kenabiannya, dan biasanya mu’jizat turun sesuai dengan kondisi zamannya. Pada zaman Nabi Musa ‘Alaihissalam, sihir menjadi salah satu hal yang paling dibanggakan, maka Nabi Musa ‘Alaihissalam mempunyai mu’jizat yang bisa mengalahkan semua sihir-sihir pada zaman tersebut. Pada zaman Nabi Isa ‘Alaihissalam, kedokteran merupakan salah satu hal yang paling dibanggakan pada zaman itu, maka Nabi Isa ‘Alaihissalam diberikan mu’jizat yang berkaitan dengan kedokteran, seperti dapat menyembuhkan penyakit, bahkan menghidupkan yang mati atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Pada zaman Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam, sastra merupakan salah satu hal yang paling dibanggakan, maka Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam diturunkan Al-Qur’an sebagai salah satu mu’jizat beliau, bahkan merupakan mu’jizat yang terbesar karena Al-Qur’an hingga saat ini dipelihara oleh Allah, dan terus dapat disaksikan bentuk dan kebenarannya oleh manusia hingga akhir zaman nanti. Sedangkan sekarang adalah zaman teknologi informasi, jika memang benar ada nabi baru (dan ini sangat tidak mungkin) maka nabi baru itu harus mempunyai mu’jizat besar yang berkaitan dengan zamannya. Wahai Al Masih Al Maw’ud, masih beranikah Anda mengaku sebagai Nabi? Mempunyai kitab Suci sendiri yang diturunkan sesuai dengan bahasa kaumnya atau tidak? Kitab suci diturunkan kepada setiap Nabi/Rasul untuk dijadikan pedoman bagi umatnya. Yahudi memiliki Taurat, Nashrani memiliki Injil, Islam memiliki Al Qur’an. Lalu apakah Al Qiyadah juga memiliki kitab suci sendiri? By the way, Ahmadiyah memiliki kitab suci bernama At-Tadzkirah yang isinya bajakan dari Al Qur’an dan berbahasa Arab sedangkan Mirza Ghulam Ahmad sendiri merupakan orang India (??what the???). Apakah Al Qiyadah akan mengikuti jejak Ahmadiyah? Nama Agama Baru Rasul baru yang harus memiliki kitab suci sendiri juga harus menamai agama baru mereka dengan nama yang original, tetapi mengapa aliran ini memakai nama Al Qiyadah Al Islamiyah yang masih mempunyai nama yang berhubungan erat dengan Islam? Dari sisi apapun Al Qiyadah Al Islamiyah mengaku (sebagai bagian dari Islam atau agama baru), ternyata anggapan mereka memiliki kejanggalan-kejanggalan yang jelas sekali. Tetapi daripada mereka mengaku-ngaku sebagai bagian dari agama Islam [yang ternyata bertentangan dengan hal-hal paling pokok dari yang paling pokok dalam agama Islam], lebih baik mereka mengaku saja sebagai agama baru [walau tetap memiliki kejanggalan] supaya mereka bebas menjalankan kepercayaan dan ibadah mereka (juga tidak akan dituduh mencemarkan agama Islam lagi karena mereka merupakan agama baru yang tidak ada sangkut pautnya dengan Islam). Majelis Ulama Indonesia juga sudah menyatakan bahwa aliran Al Qiyadah Al Islamiyah menyimpang dari ajaran Islam, aliran tersebut merupakan kelompok yang sesat dan menyesatkan. Beberapa organisasi Islam lainnya juga sudah menyatakan hal serupa, antara lain Nahdathul Ulama, Muhammadiyah, FPI, dan ORMAS-ORMAS Islam lainnya. D. Sikap Kita terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah Setelah mengetahui seluk beluk Al Qiyadah Al Islamiyah, apa yang sebaiknya sikap kita -kaum muslimin- terhadap agama baru Al Qiyadah Al Islamiyah? Apakah kita harus menghakimi, menghajar mereka yang sudah menyimpang? Jangan! Kita tidak boleh bertindak sembarangan, kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah. Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah memang menyimpang, tetapi tidak dengan alasan itu kita boleh main hakim sendiri terhadap pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, karena sangat mungkin pengikut agama baru tersebut masih awwam sekali / tidak tahu tentang agama Islam yang haq. Oleh karena itu sikap terbaik kita adalah berusaha mengajak mereka kembali kepada Islam dengan cara yang terbaik. Jika setelah berbagai macam cara [yang baik] kita dakwahi pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, tetapi mereka tetap mengaku sebagai pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, maka : Jika mereka mengakui Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai agama baru, dan tidak melakukan pelecahan/penghinaan kepada agama Islam maka kita biarkan saja mereka dalam agama baru mereka. “Lakum diinukum Waliyadiin” (Al Kafirun : 6). Tugas kita hanyalah menyampaikan, terima atau tidak terima itu sudah menjadi tanggung jawab mereka masing-masing. E. Penutup Dalam bagian penutup ini, penulis akan memberikan suatu kesimpulan dari apa yang sudah dibahas pada tulisan ini : 1. Dalam agama Islam terdapat perbedaan yang masih dibolehkan/wajar dan ada juga perbedaan yang tidak diperbolehkan. 2. Perbedaan yang tidak diperbolehkan berbeda dalam agama Islam adalah dalam permasalahan paling penting dari yang paling penting, seperti Tauhid, Akidah, Iman. 3. Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah memiliki berbagai macam ciri, antara lain : (1) memiliki syahadat yang berbeda dengan syahadatain agama Islam, (2) ada nabi baru setelah Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, (3) Tidak melaksanakan kewajiban sebagai seorang Muslim seperti shalat 5 waktu, zakat, shaum, haji, dan sebagainya, (4) Berpendapat bahwa fase saat ini adalah fase Makkah, (5) Memiliki buku pegangan sendiri berjudul “Ruhul Qudus yang turun”, (6) Penebusan dosa dengan memberikan uang kepada nabi mereka. 4. Berdasarkan perbedaan dalam masalah yang paling penting antara Al Qiyadah Al Islamiyah dengan agama Islam, dan sebagaimana sudah difatwakan oleh para ulama Islam (MUI dan ORMAS Islam lainnya) maka Al Qiyadah Al Islamiyah adalah aliran (baca : agama) baru yang menyimpang dari agama Islam. 5. Kita (kaum muslimin) tetap berbuat baik kepada pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, bahkan kita perlu mengajaknya dengan cara yang baik untuk kembali kepada agama Islam. Kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, karena sangat mungkin pengikut agama baru tersebut masih awwam sekali / tidak tahu tentang agama Islam. Diambil dari Yusuf KS Al-Qiyadah Al-Islamiyah Anut Sistem Sel Terputus Kamis, 4 Okt 07 20:00 WIBAl-Qiyadah Al-Islamiyah ini yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H. Salam yang berpusat di Kampung Gunung Sari, Desa Gunung Bunder, Kecamatan Cibungbulan, 20 KM dari Bogor ini, meski memiliki kesamaan dengan cara penyebaran Islam zaman Rasulullah SAw, tetapi struktur dalam struktur keorganisasiannya tidak saling mengenal. “Rekrutmen sangat rapi dan rahasia, “ujar Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu(4/10). Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan sistem rekruitmen dikuatkan oleh faktor financial, apabila bisa merekrut 40 orang, akan mendapatkan sumbangan kendaraan roda dua, dan jika berhasil merekrut 70 orang akan mendapatkan kendaraan roda empat, “Jadi luar biasa sekali, kami tidak tahu dari mana sumber dana itu, tapi itu dengan cara seperti itu dakwah mereka menjadi sangat sistematis, dan optimal, “ujarnya. Perpaduan Kristen dan Islam? Lebih lanjut Utang mengatakan, aliran Al-Qiyadah ini selain merekrut orang Islam kalangan ekonomi menengah ke bawah yang masih awan dengan ajaran Islam, juga berisi para sarjana yang bertitel sarjana agama, namun sarjana agama belum pasti berasal dari sarjana Islam. Karena, ketika menyampaikan ajaran agama ada semacam sinkretisme, jadi dipadukan ajaran kristen dan Islam. Sedangkan untuk profil sang pendiri Al-Qiyadah Al-Islamiyah, MUI belum mengetahui secara jelas, karena masih dirahasiakan dan perlu melakukan penelitian lanjutan. Tetapi berdasarkan keterangan yang didapat, tambanya, Ahmad Moshaddeq merupakan tipe orang sangat luwes, ramah, antusias dengan keluhan dan penderitaan orang. Sehingga, membuat orang cepat tertarik, cepat simpati. “Dalam situasi psikologi seperti ini, masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi, sedang punya banyak masalah ketika didatangi orang seperti itu, cukup menyejukan mereka, sehingga mereka tertarik untuk masuk jadi pengikutnya, “imbuhnya. Angka pasti jumlah pengikutnya belum bisa terlacak, tapi dalam laporan rapat akbar 2007, seluruh Indonesia yang masuk pada bulan Juni 1. 349 jiwa, sedangkan pada bulan Juli 1. 412 jiwa, jadi naik 5 persen. Pengikutnya tersebar di kota-kota besar, bahkan pengikut mereka di Batam adalah orang terkaya di Batam. Sebelum masuk kepada logika batil mereka baiknya kita memperhatikan hal-hal berikut ini. Objek Dakwah Mereka Tampak dari rekaman pengajiannya, mereka membidik kalangan kaum muslimin yang tidak menguasai dasar-dasar agama yang kuat seperti pemuda dan mahasiswa yang nota bene tidak menekuni ilmu agama dipesantren atau lembaga pendidikan Islam yang formal ataupun non formal. Maka dari itu dalam kesempatan ini kami menyerukan kepada diri saya sendiri dan seluruh kaum muslimin untuk menyibukkan diri dengan ilmu agama yang bermanfaat, sempatkanlah belajar agama dengan menghadiri pengajian-pengajian ayng disamapaikan oleh ustadz yang jelas pemahamannya dari kalangan asatidzah ahlussunnah waljamaaah yang ada di hmasjid-masjid kaum muslimin. Ciri-ciri dai ini adalah berpedoman dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan pemahaman ulama-ulama salaf dari kalangan sahabat, tabii, tabiut tabiin dan ulama-ulama kaum mulimin yang telah makruf dikenal oleh seluruh kaum muslimin seperti para ahli hadits, Imam yang empat, dan para ulama masa kini seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Al-Bani, Syaikh Muqbil dan yang lainnya. Dengan upaya ini kami berharap kaum muslimin dapat membentengi diri dari dakwah-dakwah aliran sesat yang menjamur di bumi Indonesia. Metode Dakwah Al-qiyadah Sekilas mendengarkan kajian mereka saya dapat menyimpulkan beberapa cara yang ditempuh oleh alqiyadah dalam rangka menjerat dan menaklukkan obyeknya adalah dengan cara 1. Membuat bingung obyek dakwah. Mahasiswa / pemuda yang kurang dasar agamanya tadi dipojokkan dengan pertanyaan yang menjadi mereka sangat bingung. Dalam keadaan bingung ini mereka memberi rangsangan kepada sasarannya untuk terus mengikuti kajian-kajian yang digambarkan menarik untuk diketahui. Ini adalah jerat, kalau sudah demikian maka sangat mungkin perlakuan yang baik oleh jamaah alqiyadah dan pengajaran yang dibuat sistematis akan menjadikan pemuda yang kurang dasar agamanya tadi terjerat dan masuk menjadi pengikut alqiyadah. Kalau sudah demikian sangat sulit siapapun akan keluar dari kesesatannya kecuali yang dirahmati oleh Allah ta’ala. 2. Memberontak dan mencerca penguasa dan seluruh kaum muslimin Ditindas, dihinakan, kaum muslimin disebagian negeri-negerinya sendiri merupakan hal yang memilukan. Demikian juga berpecahnya kaum muslimin menjadi bermacam-macam kelompok yang masing-masing memiliki pemimpin sendiri-sendiri adalah suatu hal yang mestinya tidak terjadi. Ini adalah musibah yang mestinya tidak terjadi di tengah-tengah kaum mulimin. Tidak ketinggalan keadaan Negara yang menyimpang dari hukum Islam yang sudah semestinya sebagai Negara yang mayoritas penduduknya adalah mengaku muslim adalah berhukum dengan hukum yang Allah turunkan. Akan tetapi kenyataan di negeri ini, di negeri penduduk muslimnya terbanyak di dunia hukum Islam yang mulia tidak mampu diberlakukan. Ini adalah kesalahan, kesalahan kaum muslimin termasuk diri saya dan seluruh anggota alqiyadah yang ada di dalamnya. Keadaan yang semacam ini digunakan oleh al-qiyadah al- islamiyah untuk memojokkan Islam yang mulia, dengan logika yang sempit alqiyadah menyimpulkan bahwa keadaan kaum muslimin yang demikian adalah disebabkan Islam yang sekarang ada yang dianut oleh kaum mulimin adalah Islam yang salah, sehingga menurut mereka sangat pantas jika kemudian Allah mengutus seorang Rasul ditengah-tengah negeri yang hancur ini. Memang harus kita akui bahwa banyak ajaran yang sebenarnya bukan berasal dari Islam masuk dan berada bahkan diamalkan oleh kebanyakan kaum mulimin. Namun apakah Islam yang benar yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali sudah tidak ada ? kemudian hal ini menjadikan alasan diturunkannya Nabi Baru yang bernama Almasih Al Mau’ud ? Mestinya apabila logika dan akal mereka digunakan dengan sehat keadaan lemahnya kaum mulimin merupakan tanda bahwa kaum muslimin telah jauh dari ajaran islam yang benar sekaligus merupakan momen untuk kembali kepada ajaran Islam yang benar yaitu Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sekali lagi yang kami maksudkan adalah bahwa kesalahan ini bukan terletak pada Islamnya akan tetapi disebabkan karena kaum muslimin telah jauh dari Islam baik dari segi ilmu dan pengamalannya. Sekali lagi jalan keluarnya adalah kembali kepada Islam yang benar yang berdasar kepada Al-qur’an dan sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman salafushsholih, bukan malah mengingkari terhadap syareat-syareat Islam yang mulia. Begitulah alqiyadah memojokkan dan menyalahkan Islam yang ada yang berdasarkan alqur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan itu mereka berdakwah melecehkan Islam di hadapan pemuda dan mahasiswa yang sangat minim pemahaman agamanya, Begitulah pintarnya mereka merusak para pemuda Islam yang secara emosi sebenarnya para pemuda itu sangat peduli terhadap perbaikan masyarakatnya, perduli kepada hal-hal yang bersifat positif dan membangun. Dihadapan pemuda yang lugu itu alqiyadah bak pahlawan yang menjanjikan masa depan negara yang cerah, adil, sentausa atas bimbingan Allah ta’ala. Begitulah cara alqiyadah dan kelompok sesat lainnya menjaring masa dan kita menyaksikan cara mereka jitu diterima oleh para pemuda yang polos, lugu dan memiliki nurani menuju kepada kemajuan masyarakatnya. Maka untuk membentengi dakwah aliran-aliran sesat apapun namanya adalah dengan jalan mengajak seluruh kaum muslimin konsekwen terhadap ajaran Islam ini, semoga kita semua dan juga para penguasa dan siapapun yang terlibat dalam urusan kaum mulimin ini mendapat petunjuk dari Allah ta’ala berupa agama yang benar yang berdasar al-qur’an dan sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman salafushsholih. Marilah kita renungkan firman Allah berikut : “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia dia benar-benar akan menggantikan kondisi mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq.” (An-Nur: 55) 3. Mengangkat anggotanya sebagai da’i. Kelihatan bahwa al-qiyadah memiliki kurikulum tertentu yang harus dihafal oleh anggota-anggotanya, atas nama ibadah alqiyadah mendoktrin pemuda yang telah beriman dengan kerasulan palsunya agar mampu menjadi murabbi (pengajar) dengan jalan berjihad menghafal pelajarannya, dengan jalan ini alqiyadah minimalnya mendapat dua keuntungan : a. Dakwah mereka dapat ditopang oleh murabbi-murabbi instant tadi. b. Sang murobbi tadi sulit untuk keluar karena telah menjadi tokoh penting di dalam alqiyadah yaitu mendapat jabatan sebagai murabbi. Mahasiswa yang pada dasarnya potensional, muda, bersemangat akhirnya benar-benar mampu menghafal dan mengajar walaupun kelihatan lafadz-lafadz yang keluar dari mulut mereka kurang fasih namun toh dengan itu murabbi-murabbi tersebut dapat tampil menarik di hadapan mahasiswa lain yang memang jarang sekali mendengar orang membaca al-qur’an. Permurtadan Dibalik Al-Qiyadah Al-Islamiyah Oleh : Abu Salma Mohammad Fachrurozi Al-hamdulillah pada Ahad, 29 Juli 2007 saya dapat menghadiri tablig akbar di Masjid Kampus UGM Jogjakarta, dengan tema Pemurtadan Dibalik Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Asy-Syariah ini menghadirkan pemateri Al Ustadz Abu Abdillah Luqman bin Muhammad Baabduh di samping itu dihadirkan pula saksi-saksi yang menjelaskan keberadaan kelompok / aliran sesat menyesatkan yang menganggap pemimpinnya adalah Rasul Baru yang bernama Al-Masih Al-Maulud. Sekilas Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Kelompok ini aliran baru yang muncul di Jakarta dan mulai perengahan 2006 tercium menyebarkan keyakinannya di kota gudeg Jogjakarta dengan obyek dakwah utama adalah para mahasiswa yang secara umum mereka adalah intelektual dalam dunia ilmu pengetahuan, biasa menggunakan akalnya dalam mengambil simpulan-simpulan. Dari penjelasan para saksi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Al-Qiyadah Al-Islamiyah memiliki ajaran-ajaran yag jauh menyimpang dari pokok-pokok Ajaran Islam, antara lain : 1. Mereka menghilangkan Rukun Islam yang telah dipegangi oleh seluruh Kaum Muslimin dan jelas-jelas bersumber dari hadits-hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh para ulama ahli hadits yang diterima oleh seluruh kaum uslimin dari kalangan ahlussunnah (Suni) 2. Mereka menganggap bahwa pimpinannya adalah Rasulullah yaitu bernama Al-Masih Al Maulud (Al Masih yang dijanjikan /dilahirkan) 3. Menghilangkan syariat sholat lima waktu dalam sehari semalam, dengan diganti sholat lail, mereka mengatakan bahwa dalam dunia yang kotor (belum menggunakan syariat Islam-penulis) seperti ini tidak layak kaum muslimin melakukan sholat lima waktu. 4. Menganggap orang yang tidak masuk kepada kelompoknya dan mengakui bahwa pemimpin mereka adalah Rasul adalah orang musyrik. Hal ini sesuai yang di ungkapkan oleh seorang saksi yang anak kandungnya sampai saat ini setia dan mengikuti kajian-kajian kelompok ini. Anak kesayangannya tersebut tidak mau pulang ke rumah bersama kedua orang tua karena menganggap kedua orangtuanya musyrikin. 5. Dalam dakwah, mereka menerapkan istilah sittati aiyyam (enam hari) yang mereka terjemahkan menjadi enam tahapan, yaitu : Sirron (Diam-diam / Sembunyi-sembunyi / Bergerilya – penulis) Jahron (Terang-terangan) Hijrah Qital Futuh (Meniru NAbi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam, membuka Mekah – Penulis) Khilafah Tampak dari enam tahapan ini mereka mencoba mengaplikasikan tahapan dakwah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam dalam berdakwah di jazirah Arab dahulu. Bantahan terhadap kelompok ini. Salah satu kelebihan Ahlussunnah dan para pengusungnya adalah kepedulian mereka terhadap penyimpangan-penyimpangan ajaran Islam yang lurus, mereka selalu tapil di garda depan menjelaskan kekeliruan-kekeliruan faham yang tersebar di kalangan kaum muslimin. Al hamdulillah dalam kesibukan yang menyita Al Ustadz Abu Abdillah Luqman bin Muhammad Baabduh menyempatkan diri hadir ke Jogja untuk menjelaskan syubhat-syubhat murahan yang berusaha ditebarkan oleh Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Dengan mengutip Ayat-ayat ayat alqur’an dan penjelasan para Ahli Tafsir dengan sabar Al Ustadz membantah satu persatu keyakinan mereka, tidak lupa Beliau membacakan hadits-hadits Nabi yang menjelaskan dan membantah keyakinan mereka. (Maaf karena sempitnya waktu kami tidak uraiakan penjelasan-penjelasan Ustadz Luqman pada kesempatan ini, semoga lain kali ada kesempatan bagi kami atau ikhwah lain yang lebih mumpuni dari saya ambil bagian ini) Sungguh bagi kita atau siapa saja yang telah merasakan nikmatnya belajar Islam dengan pemahaman Salafush shalih sedikitpun syubhat mereka dengan Ijin Allah tidak akan membingungkan dan merubah keyakinan akidah kita. Tidak seperti mereka syubhat murahan seperti itu mampu menggoyahkan Iman dan Islam mereka sehingga dengan tegas dan gagah berani meninggalkan orangtuanya dengan menganggap orangtuanya adalah kafir / Musyrik. Pada kesempatan akhir pembicaraan al Ustadz Luqman menghimbau kepada Sseluruh kaum muslimin dan seluruh lembaga-lembaga terkait untuk mengantisipasi dakwah mereka, karena dakwah mereka akan menjurus kepada ancaman pembunuhan / memerangi terhadap seluruh kaum muslimin yang tidak mengakui ajaran mereka. Hal semacam ini tentunya akan mengancam ketentraman Kaum Muslimin dan mengancam Stabilitas Nasional. Dijelaskan pula bahwa aliran ini berusaha menyatukan ajaran trinitas yang ada pada agama Nasrani, jadi ditengarahi bahwa aliran ini adalah pemurtadan atas nama Islam.Hal ini ditunjukkan oleh nama-nama mereka setelah masuk kelompok ini berubah semisal Emmanuel Fadhil atau semisalnya. Mereka juga mengajarkan bahwa Tuhan Bapak adalah Rab, Yesus adalah Al Malik, Ruhul quddus adalah Ilah. Sungguh ini bukan ajaran Islam. Semoga Allah mudahkan acara seperti ini di kota-kota lain seagaimana yang diucapkan oleh al Ustadz Luqman. Pelajaran Yang dapat diambil. Bagi saya sendiri dengan petunjuk dari Allah melalui pengalaman perjalanan keagamaan saya, alhamdulillah saya sedikit dapat mencium model gerakan ini. Model gerakan ini Insya Allah bersumber dari pemikiran wajibnya tegaknya Khilafah / Syariat Islam. Mereka menganggap bahwa tujuan hidup ini adalah menjadikan syariat Islam / Hukum-hukum Islam harus tegak dimuka bumi, harus menggantikan hukum-hukum kafir yang sekarang sedang mendominasi di tubuh kaum muslimin. Dalam perkara ini Al-Qiyadah sebenarnya tidak berbeda dengan gerakan Islam yang lain seperti LDII, Jamaah Muslimin (Hizbullah), NII, Ikhwanul Muslimin, Hizbu Tahrir dll. Hanya saja kelompok-kelompok yang saya sebutkan dengan hidayah Allah mereka masih menggunakan Hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sehingga mereka masih melakukan peribadatan selayaknya kaum muslimin. Namun dalam tujuan pokok gerakan mereka adalah sama yaitu menegakkan khilafah dan syariat Islam dan mengajak seluruh kaum muslimin masuk kepada kelompoknya. Siapa yang masuk adalah Ikhwannya adapun kaum muslimin yang belum / tidak mau bukan bagian dari kelompoknya. Inilah Hizbiyyah, semoga Allah selamatkan kita dari hal semacam ini. Yang paling mirip dengan mereka adalah aliran Isa Bugis, kesamaan pada kedua aliran ini adalah sama-sama menafsirkan al-qur’an dengan akalnya pemimpinnya belaka dan meninggalkan Hadits-hadits rasulullah, sehingga mereka meninggalkan syariat-syariat Islam yang mulia sebagaimana rukun Islam. Akhirnya saya mengatakan, bahwa bertujuan memwujudkan khilafah, menjalankan syariat Islam adalah tujuan mulia, namun tujuan mulia, niat ikhlas tidaklah cukup. Harus terus ditanamkan pada masing-masing diri kita bahwa kita ini bodoh, butuh bimbingan dari Rasulullah dalam memahami al-Qur’an, butuh penjelasan para ulama ahlussunnah dalam memahami hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Maka marilah terus kita belajar Islam, belajar Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salafush sholih agar kita tidak terjebak memahami al-Qur’an dengan nafsu dan ro’yu kita yang bodoh. Wallahu ta’ala a’lam. Ajaran Rasul Baru Meresahkan Yogya Dikirim oleh webmaster, Selasa 07 Agustus 2007, kategori Firqoh-Firqoh Penulis: Al-Ustadz Ayip Syafruddin “Aku Al-Masih Al-Maw’ud menjadi syahid Allah bagi kalian, orang-orang yang mengimaniku, dan aku telah menjelaskan kepada kalian tentang sunnah-Nya dan rencana-rencana-Nya di dalam hidup dan kehidupan ini sehingga dengan memahami sunnah dan rencana-rencana-Nya itu kalian dapat berjalan dengan pasti di bawah bimbingan-Nya. Selanjutnya bagi kaum mukmin yang mengimaniku agar menjadi syahid tentang kerasulanku kepada seluruh umat manusia di bumi Allah ini, seperti hal-halnya murid-murid Yesus, tatkala Yesus berbicara kepada murid-muridnya maka murid-muridnya itu segera melaksanakan perintah-perintahnya.” (hal 178) “Dan aku juga memerintahkan kepada katib agar mempersiapkan sebuah acara di Ummul Qura’ bagi para sahabat untuk menjadi syahid bagi kerasulan Al-Masih Al-Maw’ud, tetapi katib mengusulkan agar acaranya diadakan di Gunung Bunder saja, akupun menyetujuinya, di malam yang ketigapuluh tiga, tiga hari menjelang empat puluh hari aku bertahannuts, kembali aku bermimpi, di dalam mimpi itu aku sedang dilantik atau diangkat menjadi rasul Allah disaksikan para sahabat.” (hal 182) Kisah di atas dikutip dari buku “Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al-Masih Al-Maw’ud” edisi pertama Februari 2007, diberi kata pengantar tertanggal Gunung Bunder, 10 Februari 2007 oleh Michael Muhdats. Buku tersebut merupakan firman Allah atau ruhul qudus yang diturunkan kepada rasul-Nya. Sebagaimana dinyatakan dalam kata pengantarnya, “Buku yang ada di hadapan saudara ini merupakan firman Allah atau ruhul qudus yang diturunkan kepada rasul-Nya, sehingga isinya tidak perlu kami komentari lagi, agar kesuciannya tidak tercampur atau terpengaruh oleh pendapat kami pribadi.” Buku tersebut beredar secara khusus di kalangan pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyyah. Sebuah kelompok yang memiliki pemahaman bahwa telah ada seorang rasul yang diutus Allah ke muka bumi pada saat sekarang ini. Pelantikan rasul ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2006 di Gunung Bunder (Bogor-Jawa Barat). Banyak dari kalangan kaum muslimin yang termakan gerakan kelompok ini. Di Yogyakarta, gerakan kelompok ini mulai merambah kalangan kampus dan meresahkan masyarakat. Model gerakannya senyap, tersembunyi, dan berkembang melalui rekrutmen dengan menggunakan pola sistem sel. Selain meyakini adanya rasul Allah pada masa sekarang ini, yang mereka sebut Al-Masih Al-Maw’ud, mereka pun berkeyakinan bahwa shalat (dikerjakan) hanya pada waktu malam saja. Tidak ada shalat lima waktu sebagaimana kewajiban yang ditunaikan kaum muslimin umumnya. Mereka pun menganggap musyrik orang yang tidak sepaham dengan mereka. Lafazh syhadatain mereka berbeda dengan yang diucapkan dan diyakini kaum msulimin. Seperti termuat dalam buku di atas, lafazh syahadatain kelompok Al-Qiyadah Al-Islamiyyah ini berbunyi, “Aku bersaksi bahwa tiada yang hak untuk diibadahi kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa anda Al-Masih Al-Maw’ud adalah utusan Allah. (hal 191) Bila seseorang melakukan ibadah tanpa mengikuti rasul setelah Muhammad, yaitu Al-Masih Al-Maw’ud, maka tidak akan diterima ibadahnya. (hal 175) Keyakinan mereka, bahwa Islam sekarang sudah tidak sempurna lagi. Menurut mereka, Islam yang sempurna adalah Islam yang sudah menzhahirkan dirinya dalam tiga syarat, yaitu hukumnya sudah lengkap, struktur kekuasaan ummatnya sudah ada, serta daar atau negerinya jatuh ke tangan ummat. (hal 166) Karena itulah, pada tahap pertama programnya adalah pembinaan iman atau aqidah yang fokusnya memberikan peringatan kepada manusia tentang kebangkitan kembali Islam, dan memberi hiburan bagi orang-orang yang mau bertaubat dan menerima kehadirannya, bahwa mereka akan diampuni…” (hal 174) Al-Masih Al-Maw’ud menyatakan bahwa dirinya banyak menerima wahyu dari Allah saat bertahannuts di Gunung Bunder. Dan kepada para pengikutnya ditekankan agar bersaksi bahwa semua itu adalah kebenaran yang datang dari Allah melaui rasul-Nya. (hal 184) Namun demikian, apa yang diajarkan oleh kelompok Al-Qiyadah Al-Islamiyyah ini, ternyata tidak semata mengutip ayat-ayat AL-Quran saja. Mereka juga mengajarkan juga paham-paham Kristen, bahkan banyak mengutip dan mendasarkan ajarannya pada Al-Kitab (Injil). Mereka berpemahaman bahwa ajaran yang dibawa Moses, Yesus, dan Ahmad (Nabi Muhammad-penulis) adalah sama karena memiliki sumber ajaran yang sama pula (dari Allah), bahkan kata mereka, di dalam Islam ada konsep trinitas sebagaimana dalam ajaran Kristen. Demikianlah, mereka mencampuradukkan ajaran. Banyak lagi ajaran-ajaran yang mereka tanamkan kepada apara pengikutnya dengan memberikan pemahaman yang menyesatkan. Mereka tidak segan-segan menyatakan, “Sebetulnya ajaran Yesus sama dengan ajaran Islam.” Melalui tulisan ini, dihimbau kepada kaum muslimin untuk mewaspadai gerakan kelompok ini. Gerakannya masih terselubung menjadikan berbagai pihak menemui kesulitan untuk memantau secara seksama. Masalah penyebaran paham gerakan ini tidak bisa dianggap sepele sehingga menjadikan kaum muslimin bersikap pasif. Namun, hendaknya berbagai kalangan menyerukan (agar waspada) terhadap kesesatan yang ada, sebagaimana disebutkan di muka, untuk ditangkal. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan jangan sampai terjebak mengikuti pemahaman sesat ini. Agama ini, yaitu Islam, telah sempurna dan hanya Islam, agama yang diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, pemahaman Islam yang disandarkan kepada Salafush Sahlih akan memberikan dasar kerangka pemahaman agama yang haq (benar), Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Pada hari ini, telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian.” (Al-AMidah : 3) “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali-Imran : 19) Sumber: www.salafy.or.id Al Qiyadah Al Islamiyah Ajaran Sesat Buku Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah Beredar di DIY Cetak E-mail BANTUL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY mensiyalir, jamaah Al Qiyadah Al Islamiyah yang dinyatakan sebagai ajaran sesat telah menerbitkan sebuah buku yang memuat tentang ajaran mereka. Diperkirakaan buku yang dicetak sejak bulan Februari lalu ini telah beredar luas di wilayah Yogyakarta. Sekretaris MUI DIY, Achmad Muhsin Kamaludiningrat mengungkapkan buku berjudul ‘Ruhul Kudus Yang Turun Kepada Al Masih Al Ma’ud’ setebal 192 halaman ini memuat tentang kisah Micael Muhdas yang dikatakan mendapatkan wahyu di Gunung Ijo, Bogor. Disebutkan bahwa Micahel Muhdas diangkat menjadi nabi dengan nama Al Masih Al Ma’ud. “Buku ini memuat tentang ajaran mereka dan kisah Al Masih Al Ma’ud mendapatkan wahyu,” terangnya Jumat (21/9/2007). Ajaran jaamah ini selain tidak mewajibkan puasa lima waktu dan puasa di bulan Ramadhan, syahadat yang mereka ucapkan juga menganti nama Nabi Muhammad dengan Al Masih Al Ma’ud, nabi yang mereka percayai. Lebih jauh, Achmad Muhsin mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui seberapa jauh penyebaran buku dan pengikut dari jamaah ini. Hanya saja pihaknya menyakini buku ini dicetak dalam jumlah yang banyak. “Saya sendiri baru mendapatkan foto kopinya. Dalam buku itu ada gambar Micahel yang berada diatas gunung dihadapan orang banyak dengan dua sayap. Dari wajahnya seperti wajah orang barat,” terangnya. Lebih jauh, Achmad Muhsin mengungkapkan saat ini draft fatwa MUI ini tengah digodok oleh Komisi Fatwa MUI DIY. Selain memberikan fatwa sesat kepada ajaran ini, dalam fatwa tersebut juga mengharapkan masyarakat yang terlanjur terpengaruh dengan ajaran ini untuk kembali masuk ke Islam. Sementara nantinya MUI meminta pemerintah untuk melarang ajaran ini, menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Qiyadah Al Islamiyah dan pelarangan peredaran buku Ruhul Kudus ini ===== Al Qiyadah, sesat dari mana? October 25th, 2007 Pendiri aliran itu H. Salam atau yang lebih dikenal dengan Ahmad Moshaddeq, yang sejak 23 Juli 2006 setelah bertapa selama 40 hari 40 malam, mengaku dirinya mendapat wahyu dari allah. Dia mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Ahmad Moshaddeq juga sering disebut sebagai Al masih Al Mau’ud. Al-Qiyadah didirikan sekitar tahun 2000 Di Bogor. Moshaddeq adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah DKI Jakarta yang dulunya membidangi Olahraga. Ia mengaku aktif di Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Sebelum membentuk Al-Qiyadah, Moshaddeq mengaku turut membangun KW9 Negara Islam Indonesia (NII). “Panji Gumilang itu nggak ada apa-apanya,” ujarnya. Ia menganggap Kartosuwiryo adalah nabi dan mengagumi disiplin para pengikut KW9. Namun, 10 tahun di NII tidak membuat dirinya puas, sehingga ia keluar. Pada 4 Oktober lalu, MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al-Qiyadah, poin pokok yang MUI sampaikan adalah karena: 1. Membuat Syahadat baru Syahadat dalam Islam: Asy-hadu anla illaha ilallah, wa asy-hadu anna muhammadar rasulullah Syahadat dalam Al Qiyadah: Asy-hadu anla illaha ilallah, wa asy-hadu anna al masih al mau’udur rasulullah 2. Percaya adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW seperti yg disebutkan dalam Syahadat mereka, adanya nabi bernama Al Masih Al Mau’ud yg Seperti ajaran Musa yang dimurnikan kembali oleh Isa. Moshaddeq mengaku dirinya mendapat perintah dari Allah untuk menyatakan kerasulannya dan memurnikan ajaran Musa, Isa dan Muhammad atau Din Al-Islam 3. Tidak menganjurkan Sholat, puasa dan Haji Pilar islam adalah Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat dan Haji. Menurut Al Qiyadah, perintah untuk sholat puasa, dan haji dasarnya blum pasti, hanya diperintahkan pada masa Pendudukan Makkah saja. Setelah itu tidak berlaku 4. Tidak mewajibkan membaca Al-quran - Penerbitan buku tafsir Al Quran “Tafsir wa Ta’wil” yang diduga digunakan untuk justifikasi kegiatan. Barangsiapa yang berbicara (menafsirkan) tentang Al-Qur’an dengan pemikirannya tentang apa yang dia tidak memiliki pengetahuan, maka bersiaplah menyediakan tempat duduknya di Neraka (Dikeluarkan oleh At Tirmidzi, An Nasa’i dan Abu Daud, hadist hasan menurut At Tirmidzi) “Saya tidak membawa agama baru, saya hanya menggenapkan nubuat allah dalam Al-Qur’an, seperti halnya Muhammad menggenapkan ajaran Isa dan Musa,” kata Moshaddeq, Wilayah penyebaran mencakup Sumatra Utara, Sumatra Barat, Batam, dan Jogja. Bahkan di Jogja sudah muncul buku cetak untuk publikasi ajaran ini. Untuk indikasi selain kota tersebut saya belum tahu, juga belum menemui.. . Tafsir sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah Agustus 25th, 2007 Tafsir Al-Quran Gaya Rasul Baru (Membongkar Kesesatan Al-Qiyadah Al-Islamiyah) Penulis: Lajnah pembela sunnah, memerangi bid’ah, dan kesyirikan Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- dalam muqadimah kitab tafsirnya menyatakan tentang kaidah menafsirkan Al-Qur’an. Beliau -rahimahullah- menyampaikan bahwa cara menafsirkan Al-Qur’an adalah sebagai berikut: 1. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Metodologi ini merupakan yang paling shalih (valid) dalam menafsirkan Al-Qur’an. 2. Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah. Kata beliau -rahmahullah-, bahwa As-Sunnah merupakan pensyarah dan yang menjelaskan tentang menjelaskan tentang Al-Qur’an. Untuk hal ini beliau -rahimahullah- mengutip pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah- : “Setiap yang dihukumi Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka pemahamannya berasal dari Al-Qur’an. Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman: ?????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????? ????? ??????? ?????? ????? ????? ??????????????? ???????? “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan Kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) membela orang-orang yang khianat.” (An-Nisaa’:105) 3. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pernyataan para shahabat. Menurut Ibnu Katsir -rahimahullah- : “Apabila tidak diperoleh tafsir dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, kami merujuk kepada pernyataan para shahabat, karena mereka adalah orang-orang yang lebih mengetahui sekaligus sebagai saksi dari berbagai fenomena dan situasi yang terjadi, yang secara khusus mereka menyaksikannya. Merekapun adalah orang-orang yang memiliki pemahaman yang sempurna, strata keilmuan yang shahih (valid), perbuatan atau amal yang shaleh tidak membedakan diantara mereka, apakah mereka termasuk kalangan ulama dan tokoh, seperti khalifah Ar-Rasyidin yang empat atau para Imam yang memberi petunjuk, seperti Abdullah bin Mas’ud -radliyallahu anhu-. 4. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pemahaman yang dimiliki oleh para Tabi’in (murid-murid para shahabat). Apabila tidak diperoleh tafsir dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah atau pernyataan shahabat, maka banyak dari kalangan imam merujuk pernyataan-pernyataan para tabi’in, seperti Mujahid, Said bin Jubeir. Sufyan At-Tsauri berkata : “Jika tafsir itu datang dari Mujahid, maka jadikanlah sebagai pegangan”. Ibnu Katsir -rahimahullah- pun mengemukakan pula, bahwa menafsirkan Al-Qur’an tanpa didasari sebagaimana yang berasal dari Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam- atau para Salafush Shaleh (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in) adalah haram. Telah disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas -radliyallahu ‘anhuma- dari Nabi -shallallahu’alaihi wasallam-: ?? ??? ?? ?????? ????? ?? ??? ?????? ??????? ????? ?? ????? “Barangsiapa yang berbicara (menafsirkan) tentang Al-Qur’an dengan pemikirannya tentang apa yang dia tidak memiliki pengetahuan, maka bersiaplah menyediakan tempat duduknya di Neraka.” (Dikeluarkan oleh At Tirmidzi, An Nasa’i dan Abu Daud, At Tirmidzi mengatakan : hadist hasan). Al-Qiyadah Al-Islamiyyah sebagai sebuah gerakan dengan pemahaman keagamaan yang sesat, telah menerbitkan sebuah tulisan dengan judul “Tafsir wa Ta’wil”. Tulisan setebal 97 hal + vi disertai dengan satu halaman berisi ikrar yang menjadi pegangan jama’ah Al-Qiyadah Al-Islamiyyah. Sebagai gerakan keagamaan yang menganut keyakinan datangnya seorang Rasul Allah yang bernama Al-Masih Al-Maw’ud pada masa sekarang ini, mereka melakukan berbagai bentuk penafsiran terhadap Al-Qur’an dengan tanpa kaidah-kaidah penafsiran yang dibenarkan berdasarkan syari’at, ayat-ayat Al-Qur’an dipelintir sedemikian rupa agar bisa digunakan sebagai dalil bagi pemahaman-pemahamannya yang sesat. Sebagai contoh, bagaimana mereka menafsirkan ayat: ????????????? ???????? ???? ??????? ????????? ????????????? ??????????? “Lalu Kami wahyukan kepadanya: “Buatlah bahtera dibawah penilikan dan petunjuk Kami.” (Al-Mu’minuun :27) Maka, mereka katakan bahwa kapal adalah amtsal (permisalan,ed) dari qiyadah, yaitu sarana organisasi dakwah yang dikendalikan oleh Nuh sebagai nakoda. Ahli Nuh adalah orang-orang mukmin yang beserta beliau, sedangkan binatang ternak yang dimasukkan berpasang-pasangan adalah perumpamaan dari umat yang mengikuti beliau. Lautan yang dimaksud adalah bangsa Nuh yang musyrik itu….. (lihat tafsir wa ta’wil hal.43). Demikianlah upaya mereka mempermainkan Al-Qur’an guna kepentingan gerakan sesatnya. Sungguh, seandainya Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam- boleh ditafsirkan secara bebas oleh setiap orang, tanpa mengindahkan kaidah-kaida penafsiran sebagaiman dipahami slaful ummah, maka akan jadi apa islam yang mulia itu ditengah pemeluknya ? Al-Qiyadah Al-Islamiyyah hanya sebuah sample dari sekian banyak aliran/paham yang melecehkan Al-Qur’an dengan cara melakukan interpretasi atau tafsir yang tidak menggunakan ketentuan yang selaras dengan pemahaman yang benar. Buku Tafsir wa Ta’wil ini berusaha menyeret pembaca kepada pola pikir sesat melalui penafsiran ayat-ayat mutasyabihat menurut versi Al-Qiyadah Al-Islamiyyah sebagaimana diungkapkan pada hal. iii poin 4 : “Kegagalan orang-orang memahami Al-Qur’an adalah mengabaikan gaya bahasa Al-Qur’an yang menggunakan gaya bahasa alegoris. Bahasa simbol untuk menjelaskan suatu fenomena yang abstrak.” Mutasyabihat dianggap sebagai majazi sebagaimana pada hal. 39 alenia terakhir. Penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan dalam buku ini adalah sebagai berikut: A. Secara garis besar ayat-ayat mutasyabihat (menurut versi mereka) ialah yang berbicara tentang Hari Kiamat dan Neraka dianggap simbol dari hancurnya struktur tentang penentang Nabi dan Rasul, dan pada masa Rasulullah hancurnya kekuasaan jahiliyyah Quraisy yang dihancurkan oleh Rasul dan para shahabatnya. Lihat: 1. Tafsir Al-Haqqah:16;21 2. Tafsir ayat 6 dari surat Al-Ma’arij hal 30. 3. Tafsir ayat 17 dari surat Al-Muzammil hal. 62. B. Pengelompokan manusia menjadi tiga golongan: 1. Ashabul A’raf adalah Assabiqunal awwalun. 2. Ashabul yamin adalah golongan anshar. 3. Ashabul syimal golongan oposisi yang menentang Rasul, lihat hal. 24. C. Penafsiran Malaikat yang memikul ‘Arsy pada surat Al-Haqqah ayat 17 diartikan para ro’in atau mas’ul yang telah tersusun dalam tujuh tingkatan struktur serta kekuasaan massa yang ada dibumi. Lihat hal. 24. D. Penafsiran (man fis samaa’/siapakah yang ada di langit) dalam surat Al-Mulk ayat 16 diartikan benda-benda angkasa dan pada ayat 17 diartikan yang menguasai langit, menunjukkan bahwa mereka tidak tahu sifat ‘uluw/ketinggian Allah atau bahkan mereka mengingkarinya. E. Penafsiran (As-Saaq/betis) pada surat Al-Qalam ayat 42, dengan dampak dari perasaan takut ketika menghadapi hukuman atau adzab, lihat hal 18, ini menunjukkan bahwa mereka tidak tahu bahwa Allah memiliki betis atau mengingkarinya. F. Kapal Nuh adalah bahasa mutasyabihat dari Qiyadah yaitu sarana organisasi dakwah yang dikendalikan oleh Nuh sebagai nakoda ….lihat hal. 42 dan 43. G. Mengingkari hakekat jin dan diartikan sebagai manusia jin yaitu jenis manusia yang hidupnya tertutup dari pergaulan manusia biasa, yaitu manusia yang mamiliki kemampuan berpikir dan berteknologi yang selalu menjadi pemimpin dalam masyarakat manusia. Golongan jin yang dimaksud pada surat Al-Jin adalah orang-orang Nasrani yang shaleh yang berasal dari utara Arab, lihat tafsir surat Al-Jin hal.16…dst. Dan raja Habsyi yang bernama Negus termasuk golongan manusia jin yang dimaksud dalam Al-Qur’an dalam surat Al-Jin, lihat hal.52. H. Mengingkari pengambilan persaksian dari anak-anak Adam dialam ruh atas rububiyah Allah yang merupakan penafsiran surat Al-A’raf ayat 173, lihat tafsir surat Al-Insan hal. 85. I. Menyatakan bahwa penciptaan Adam dan Isa bin Maryam adalah unsur-unsur mineral menjadi kromosom yang kemudian diproses menjadi sperma, lihat hal. 85. Dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan yang lainnya. Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin dimana saja berada untuk senantiasa waspada dan mewaspadai gerakan sesat ini yang menamakan dirinya dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, diantara ciri-ciri mereka ialah tidak menegakkan shalat lima waktu, berbicara agama dengan dengan menggunakan logika, mencampuradukan antara Islam dengan Kristen,… dll. Sumber : http://salafy.or.id Kejahilan Al-Qiyadah Terhadap Tafsir Sudah menjadi ciri pengikut aliran sesat bahwa mereka menggunakan ayat-ayat Alquran untuk membela alirannya dan pemahamannya, padahal Ayat tersebut jauh dari apa yang mereka fahami, bahkan mereka tidak mengerti Asbabunnuzul nya, serta tafsir ayat yang mereka bawakan. Ingkarussunnah, demikian pemahaman aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Kebodohan yang menyelimuti kepala mereka telah menyebabkan mereka tidak menyadari bahwa tidak ada hujjah sedikitpun yang dapat mereka gunakan dihadapan Ahlussunah waljamaah, Apalagi dihadapan Alloh Subhanahu wata’ala. Berikut ini mari kita menyimak pembahasan tentang kelemahan serta kejahilan hujjah pengikut atau bahkan pentolan dari Aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Hujah Aneh seorang pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam sendiri pernah mengadu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa umat Islam telah membelakangi al-Qur’an dan hanya mengutamakan hadits saja. Sebagaimana disebutkan dalam AlQuran: Dan berkatalah Rasululloh: “Wahai Tuhanku sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Quran ini satu perlembagaan yang ditinggalkan, tidak dipakai”. [al-Furqan 25:30] ??????? ?????????? ??? ????? ????? ??????? ?????????? ????? ?????????? ?????????? Jawaban: Syubhat ini mudah dijawab apabila kita perhatikan benar-benar kepada siapakah pengaduan Rasulullah tersebut ditujukan. Perhatikan bahwa istilah yang digunakan dalam surah al-Furqan di atas adalah “kaumku” dan bukannya “umatku”. Perkataan kaum lazimnya merujuk kepada satu bangsa, suku atau kabilah, Namun jika dikatakan “umat” maka lazimnya merujuk kepada satu kumpulan manusia yang mengikuti satu jalan atau pimpinan. Seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap kaumnya dalam ayat di atas adalah mirip kepada seruan beberapa Rasul dan Nabi sebelum baginda terhadap kaum mereka masing-masing sebagaimana yang telah diungkap oleh al-Qur’an: ?????? ????? ?????? ?????????? ??? ?????? ????????? ?????????? ??????????? ??????????????? ????????? Dan (ingatlah) ketika Nabi Musa berkata kepada kaumnya: “Wahai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya diri kamu sendiri dengan sebab kamu menyembah patung anak lembu itu.” [al-Baqarah 2:54] ????? ????? ?????? ???????? ??????? ??????? ????????? Nabi Nuh berdoa dengan berkata: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku siang dan malam (supaya mereka beriman).” [Nuh 71:05] ??????? ????? ????????? ?????? ????? ??? ?????? ?????????? ?????? Dan kepada kaum Aad, Kami utuskan saudara mereka: Nabi Hud ia berkata: “Wahai kaumku! Sembahlah Allah !” [Hud 11:50] Nukilan 3 ayat di atas jelas menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul menggunakan panggilan kaumku untuk memaksudkan kepada kaum atau masyarakat yang hidup bersama mereka (Nabi atau Rosul ‘alaihimussalam). Akan tetapi istilah “kaumku” akan berubah kepada “umatku” atau umat saja apabila yang ditujukan adalah sekumpulan manusia yang mengikuti jalan atau pimpinan seseorang Rasul, baik yang hidup sejaman dengan Rasul tersebut ataupun sesudahnya. Perhatikan ayat-ayat berikut: ????????? ??????? ???????? ??????? ???? ??????????? ?????? ????????? ??????????? ?????? ??? ?????????? Dan bagi tiap-tiap satu umat ada seorang Rasul (yang diutuskan kepadanya). [Yunus 10:47] ???????? ????????? ??? ????? ??????? ????????? ???? ?????????? ?????? ?????????????? ??????????? Dan sesungguhnya Kami telah mengutus di kalangan tiap-tiap umat seorang Rasul (dengan memerintahkannya menyeru mereka): “Hendaklah kamu menyembah Allah dan jauhilah Taghut.” [an-Nahl 16:36] ???????? ????????????? ??? ??????? ???? ?????? ??? ????????? ?????? Demikianlah, Kami utuskan engkau (wahai Muhammad) kepada satu umat yang telah berlalu sebelumnya beberapa umat yang lain. [ar-Ra’d 13:30] Perbandingan antara ayat-ayat di atas jelas menunjukkan kepada kita perbedaan antara istilah kaum dan umat. Diulangi bahwa perkataan kaum itu biasanya ditujukan kepada satu bangsa, suku atau kabilah, dan perkataan umat biasanya ditujukan kepada satu kumpulan manusia yang mengikuti satu jalan atau pimpinan. Maka Penggunaan Kata kaum, juga berbeda dengan penggunaan kata Umat. Simaklah hadits berikut ini ; Dari Ibnu Abbas (radiallahu-anhu), beliau berkata, telah bersabda Rasulullah sallallahu-alaihi-wasallam tentang Kota Mekah: “Alangkah baiknya engkau (Mekkah) sebagai satu negeri dan alangkah aku sukai, seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Mekkah), niscaya aku tidak tinggal ditempat selainmu (Mekkah).” [Mu’jam al-Kabir) dan al-Hakim, dinilai sahih oleh Syu’aib al-Arnuth dalam Sahih Ibnu Hibban – no: 3709 (Kitab al-Hajj, Bab Keutamaan Makkah)] Namun jika Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menyampaikan urusan orang-orang Islam seluruhnya hingga akhir zaman, beliau akan menyebut dengan “umatku” sebagaimana terukir dalam hadits berikut: Sesungguhnya Allah memberi keampunan dan tidak menghisab segala pembicaraan hati umatku selama mereka tidak mengatakannya atau melakukannya.[HR Bukhari, Muslim] Perumpamaan umatku adalah seperti hujan, tidak diketahui apakah awalnya yang baik atau akhirnya. [Imam Suyuthi, Jamii-us-Sagheir – hadits no: 8161] Oleh karenanya pengaduan Rasululloh sallallahu ’alaihi wasallam terhadap “kaumku” dalam ayat diatas sebenarnya merujuk kepada bangsa atau sukunya sendiri pada saat itu, yakni bangsa Quraish.[ al-Zamakhsyari – Tafsir al-Kasysyaf, jld 3, hal 282] Ayat ini tidak ditujukan kepada kita umat Islam karena kita tetap merujuk kepada al-Qur’an serta merujuk kepada Hadits. Kesimpulan ; Alangkah Jahilnya orang-orang Al-Qiyadah Al-Islamiyah jika menggunakan ayat tersebut untuk menolak Hadits-hadits Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak mengerti tafsir, tidak juga ilmu hadits. abasalma.wordpress.com Rusaknya Pemahaman Al-Qiyadah Al-Islamiyah terhadap Kedudukan Hadits Ingkarussunnah, apapun namanya senantiasa menolak hadits-hadits dengan berbagai macam kerancuan berpikir. Syubhat-syubhat yang basi mereka lontarkan ketengah-tengah ummat dengan harapan mereka akan meraih pengikut banyak. Bagi orang yang mengamati perkembangan firqah-firqah dalam Islam, tentunya akan mendapati bahwa sebenarnya sudah dibantah oleh para ulama. Namun kebodohan atawa kejahilan para pengekor Al-Qiyadah Al-islamiyah (pengikar sunnah) ini membangkitkan kembali isu lama yang sebenarnya telah terpendam. Namun, Subhanalloh, Alloh senantiasa menjaga agama ini dengan membangkitkan generasi yang senantiasa berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah sebagai Dua pedoman hidup, yang siapa saja berpegang kepada keduanya maka tidak ada sesuatupun yang akan menyesatkan mereka selama-lamanya. Pengekor Al-Qiyadah Al-Islamiyah dengan kejahilannya melontarkan syubhat-syubhat yang antara lain akan kita perhatikan pembahasannya berikut ini, semoga hal ini menjadi bahan masukan bagi kita untuk menolak segala syubhat-syubhat pengekor Ingkarussunnah. Insya Alloh. Mereka berkata ; Kitab al-Qur’anul Karim adalah sebuah kitab yang dipelihara dan dijamin keotentikannya oleh Allah Subhanahu waTa’ala, tidak demikian halnya dengan hadits-hadits. sebagaimana firman Allah: ?????? ?????? ?????????? ????????? ???????? ???? ???????????? Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Quran, dan Kamilah yang memeliharanya. [al-Hijr 15:09] Jawaban : Ketahuilah bahwa jika Allah Ta’ala menjamin keotentikan alQur’an, hal ini bukan berarti sekedar memelihara dan menjaga huruf-hurufnya saja, tetapi meliputi semua yang berkaitan dengan Alqur’an, termasuk memelihara dan menjaga maksud, pengajaran serta qaidah pengamalannya. 3 hal yang terakhir inilah yang diwakili oleh As-Sunnah atau hadits Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam. Maka tidaklah mungkin Alloh hanya memelihara huruf-huruf Alqur’an saja sementara ajaran dan maksudnya dibiarkan saja menjadi mainan yang ditolak dan ditarik sesuka hati oleh ummat. Perlu difahami juga bahwa apabila Allah berjanji memelihara Alquran Alkarim, maka maksud pemeliharaan itu adalah dari dua sudut, yang pertama sudut material yaitu sebutan, lafaz dan susunan ayat-ayat Alquran dan yang kedua adalah dari sudut non material, yakni maksud ayat, pengajaran dan qaidah pengamalan ayat. Hadits dan sunnah Nabi sentiasa dipelihara oleh Allah Subhanahu wata’ala dengan adanya para ahli hadits di setiap generasi yang sentiasa mempelajari, menganalisa dan mengkaji kedudukan isnad sebuah hadits untuk kemudian dibedakan antara yang benar dan yang palsu. Maka, kejahilan para Ingkarussunnah dengan apapun sebutan kelompoknya telah nyata-nyata diketahui banyak orang dari dahulu hingga sekarang. Karenanya Sungguh benar Firman Alloh Ta’ala, “Telah datang Kebenaran maka lenyaplah kebatilan”. Namun, tentunya selama syeitan belum pensiun akan tetap ada orang-orang yang menebarkan syubhat, racun-racun yang dihembuskan kedalam pikiran ummat islam ini sehingga dengan perlahan-lahan akan keluar dari Agama Islam yang mulia ini. Kita mohon kepada Alloh agar ditetapkan kaki kita diatas jalan yang benar, yakni jalan orang-orang yang telah diberikan nikmat atas mereka, jalan generasi salafus sholih. alatsar.wordpress.com MUI Fatwakan Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah Sesat Ditulis oleh infokito di/pada Oktober 6th, 2007 Akhir-akhir ini berkembang aliran sesat yang meresakan dikalangan umat Islam, aliran yang bernama Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H. Salam (sejak 23 Juli 2006) yang cikal bakal pendirian di Kampung Gunung Sari, Desa Gunung Bunder, Bogor ini sudah mulai merambah ke propinsi lain di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sesat karena bertentangan dengan ajaran Islam. Karena mempercayai Syahadat baru, mempercayai adanya Nabi/ Rasul baru sesudah Nabi Muhammad SAW, dan tidak mewajibkan pelaksanaan sholat, puasa dan haji. Fatwa ini tertuag dalam keputusan Fatwa MUI No.04 tahun 2007 tanggal 3 Oktober 2007. “Kenapa sesat, karena dia itu, pertama mempercayai adanya nabi sesudah nabi Muhammad SAW, padahal itu sudah jelas nabi terakhir yang kedua membuat syahadat baru, yang paling meresahakan sholat, puasa dan juga haji belum wajib dianggap masih periode Makkah, padahal Islam itu sudah sempurna,” jelas Ketua DPP MUI KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu(4/10). Sehubungan dengan itu, MUI meminta pemerintah untuk melarang menyebaran paham tersebut, serta penegak hukum melakukan penegakan langsung misalnya dengan menangkap tokohnya. Sedangkan, untuk seluruh umat Islam hendaknya berhati-hati untuk mengikuti pengajian, sebab ajaran bukan hanya Al-Qiyadah Al-Islamiyah saja, karena saat ini masih ada aliran yang sedang juga berkembang di kampus-kampus. “Kepada umat Islam supaya tidak mencari aliran yang aneh-aneh, yang umum sajalah, ormas-ormas yang sudah jelas ajarannya yang sudah baku. Tidak usahlah menjadi muslim yang aneh sebab ini bisa sesat dan menyimpang. Pemerintah diminta untuk menghentikan dan mencegah, jadi eksekusi ada pada pemerintah, “ujar Ma’ruf. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai aliran sesat tim yang dipimpinnya itu selama tiga bulan meneliti aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dan pada bulan terakhir setelah menimbulkan di Sumatera Barat, Batam, Yogyakarta, dan Jakarta, penelitian diintesifkan dengan mengumpulkan dokumen asli dan mewawancarai tangan kanan Ahmad Moshaddeq. “Al-Qiyadah didirikan sejak tahun 2000, sejak tahun 2000-2006, itu situasinya tidak ada masalah. Tapi ketika masuk tahun 23 Juli 2006, terjadi hal yang spektakuler, setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mendapat wahyu dari Allah dan diangkat menjadi rasul, dan para sahabatnya membenarkan itu, “ungkapnya. Di tempat yang sama, Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim menilai ajaran itu jelas menyimpang dari firman Allah dalam Al-Quran yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasulullah dan juga nabi penutup, tidak ada nabi lain setelah itu. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada, serta tidak main hakim sendiri kepada pengikut aliran sesat itu. (novel/infokito) Wallahua’lam BAGAIMANA CARANYA MENENTUKAN SUATU KELOMPOK MERUPAKAN ALIRAN SESAT? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan 10 kriterianya. Pedoman agar tidak tersesat. Pedoman identifikasi aliran sesat dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007). Berikut kriterianya: 1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6. 2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. 3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. 4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. 5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. 6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. 7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. 8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. 9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu. 10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. Walau termuat kriteria-kriteria sesat, Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam mengatakan, tidak serta merta seseorang atau kelompok dikelompokkan sesat. "Butuh waktu dan pengkajian mendalam untuk mengeluarkan fatwa sesat. Kita teliti, dikaji dulu, baru dikeluarkan fatwanya," ujarnya. * (sss/nrl)* Sesuai dengan Keputusannya, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH M Anwar Ibrahim, memaparkan aliran yang memiliki kantor pusat di Desa Gunung Bundar, Kabupaten Bogor, ini mengakui adanya nabi atau rasul baru setelah Nabi Muhammad SAW. Pendiri sekaligus ketua aliran itu yang memiliki nama baiat Ahmad Moshaddeq telah menganggap dirinya sebagai rasul baru. Proklamasi sebagai rasul itu dinyatakan oleh Moshaddeq pada 23 Juli 2006 di hadapan para pengikutnya. Pria yang kerap digambarkan memiliki sepasang sayap seperti malaikat di punggungnya ini memiliki nama asli Haji Salam. Aliran ini juga mempunyai syahadat baru serta belum mewajibkan shalat, puasa, dan haji bagi pengikutnya. Menurut Anwar, ajaran al-Qiyadah itu sesat dan menyesatkan. Karena itu, ia meminta kepada orang-orang yang telah telanjur mengikutinya supaya bertobat dan kembali pada ajaran Islam yang sejalan dengan Alquran dan hadis. Pusat aliran al Qiyadah al Islamiyah ini tepatnya terletak di Gunung Sari, Desa Gunung Bundar, Kecamatan Cibung Bulan, Kabupaten Bogor. Lokasinya sekitar 20 kilometer dari Kota Bogor menuju ke arah Sukabumi. Aliran ini pertama kali didirikan pada 2000. Diperkirakan pengikutnya telah mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai kota besar, seperti di Jakarta, Jatim, Jateng, Yogja, Sulawesi Selatan, Sumbar, dan Batam. Berdasarkan laporan pertemuan akbar aliran itu pada Agustus 2007 yang berhasil didapatkan MUI, selama Juni 2007 saja al Qiyadah mampu merekrut anggota baru sebanyak 1.349 jiwa. Bulan berikutnya, Juli 2007, aliran ini juga berhasil merekrut sebanyak 1.412 jiwa. ''Sebagian besar anggota mereka adalah orang-orang yang tidak paham agama, umumnya pedagang atau pengusaha menengah ke bawah,'' sebut Ketua komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya. n djo ''Hasil verifikasi dan investigasi Komisi Pengkajian MUI, aliran ini memang sesat dan menyesatkan,'' ujar Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, saat menjelaskan keputusan Majelis Fatwa MUI di Jakarta, Kamis (4/10). Saat memberikan keterangan, Ma'ruf didampingi oleh Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam. Keputusan Komisi Fatwa MUI itu tertuang dalam keputusan nomor 4 Tahun 2007 yang dikeluarkan 3 Oktober 2007. Menurut Ma'ruf, aliran al Qiyadah itu sudah menyebar ke berbagai kota besar di Indonesia. Karena itu, masalah ini sudah dianggap sebagai persoalan nasional yang mesti segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Tindak Al Qiyadah Polri Koordinasi dengan Kejaksaan Ada pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menjerat para pelakunya. JAKARTA -- Aparat Polri akan terus menindak pengikut ajaran al Qiyadah Al Islamiyah. Polri bahkan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Polri Jenderal Sutanto, Jumat, (26/10) di Kantor Presiden di Jakarta. ''Kita koordinasi dengan kejaksaan dan penegak hukum lain untuk langkah-langkah berikutnya,'' ujarnya ketika menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya usai mendampingi Presiden menerima Ketua PPATK. Menangani aliran sesat itu, ujar Kapolri, sudah terdapat pakemnya. Ada pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menjerat para pelakunya. Namun untuk menjerat pengikut al Qiyadah yang sudah tertangkap, ia masih menunggu hasil koordinasi anak buahnya dengan kejaksaan. ''Masih menunggu tim terkait,'' katanya. Dua hari lalu, Polri menangkap dua orang pengikut al Qiyadah yang tertangkap tangan sedang menyebarkan pamflet alirannya di Kelurahan Cengkareng Timur. Aliran ini sudah dinyatakan sesat oleh Mejelis Ulama Indonesia (MUI) karena menganut ajaran yang menyimpang dari Islam. Himbau Warga Sementara, Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Lebak mengimbau warga jangan terpengaruh aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. ''Jika warga menemukan adanya ajakan aliran sesat di tengah masyarakat saya minta segera laporkan kepada aparat kepolisian setempat,'' kata Kakandepag, Kabupaten Lebak H Ahmat Saepudin, di Rangkasbitung, Jumat (26/10). Ia mengatakan, ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang saat ini berkembang jelas-jelas sesat karena tidak mengakui keberadaan Nabi Muhamad SAW sebagai rasul. Juga, tidak mewajibkan melaksanakan solat dan puasa. Selain itu, kalimat syahadat berbeda dengan tidak menyebut Nabi Muhammad SAW. ''Itu jelas-jelas adanya penyimpangan akidah umat Islam,'' katanya. Menurut dia, penyebaran aliran sesat di Kabupaten Lebak cukup berpotensi dan sangat memungkinkan untuk dimasuki mereka. Mengingat, wilayah Kabupaten Lebak begitu luas juga banyak daerah-daerah terpencil. Ia mencontohkan, aliran sesat Islam Sejati yang berkembang di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak berada di daerah terpencil. Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Riau (MUI Kepri) belum memastikan hilangnya beberapa karyawati terkait dengan aliran Islam sesat Al Qiyadah. ''Sampai sekarang masih belum tahu apa ada kaitannya atau tidak, seperti yang terjadi di Jawa,'' kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Riau (MUI Kepri) Asyari Abbas. Menurut Asyari, hilangnya Ade Irma tidak bisa langsung dikaitkan dengan ajaran yang ia anut. ''Mungkin saja ada tindak kriminal murni dan lainnya, tidak bisa langsung vonis tanpa penyidikan yang benar,'' katanya. Sedikitnya tiga karyawati Batam hilang sejak Ahad (7/10), yaitu Heni Fitriani (20) pekerja PT Yokogawa, Elmina Sari (20) pekerja PT Yokogawa dan Ade Irma S (20) pekerja PT Sanyo Precision. Menurut Asyari, dari seluruh Kepri, penganut Al Qiyadah terbanyak di Batam, berjumlah puluhan orang. Sedangkan di Pulau Bintan, hanya beberapa orang. Asyari mengatakan telah mengetahui keberadaan kelompok aliran sesat itu sejak dua tahun lalu, dan telah memberikan pengarahan kepada pemimpin aliran, Andi. ''Tapi, nampaknya aliran itu masih ada, meski tidak terlampau besar,'' katanya. Menurut Asyari, kelompok itu terpencar di beberapa lokasi di Batam dan tidak memiliki kantor perwakilan. ''Para penganut hanya berkumpul saat pengajian. Tempat mengajinya pun pindah-pindah,'' tambahnya.djo/ant Tanggapan Al Qiyadah Al islamiyah kepada MUI DI Yogyakarta atas Fatwanya Ditulis pada Oktober 26, 2007 oleh suryaningsih http://youtube.com/watch?v=Q9M8pYa-niQ Yth. DEWAN PIMPINAN MUI DI YOGYAKARTA Jl. Pekapalan No. 14 Alun-Alun Yogyakarta TANGGAPAN/JAWABAN ATAS FATWA MUI D.I. YOGYAKARTA NO. B – 149 / MUI-DIY/ FATWA /IX / 2007 TENTANG AL QIYADAH AL ISLAMIYAH Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah, Rabb yang mencipta alam semesta sebagai kerajaanNya yang ditaati oleh makhluk-makhluknya. Puji bagi Allah, yang mengutus nabi dan rasul disepanjang zaman untuk memimpin manusia keluar dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang. Ucapan salam kepada para rasul, khususnya Muhammad SAW yang berhasil melaksanakan tugas kerasulannya dengan sempurna dan meninggalkan sunnah sebagai teladan bagi generasi selanjutnya. Ucapan salam juga kepada para ulama yang menjadi pewaris paling takut kepada Allah dari antara hamba-hambaNya. Bahwa tujuan Allah mencipta manusia adalah mengabdi kepadaNya dan menjadi wakil Allah dalam mengolah dan memakmurkan bumi. Tugas mengolah dan memakmurkan bumi tidak mungkin ditunaikan secara sempurna, kecuali terorganisir dalam satu sistem tauhid-ajaran Penciptanya. Manusia adalah mahkluk yang zalim dan bodoh, ia cenderung curang, berlaku tidak adil. Mutlak manusia harus menggunakan sistem hidup dari Sang Pencipta. Allah yang menciptakan segala sesuatu, Dia yang paling memahami karakteristik segala sesuatu, maka Dia yang paling layak mengatur segala sesuatu. Dalam rangka itulah seorang rasul diutus ke dunia, yakni memperbaiki tabiat manusia agar sejalan dengan perintah Sang Pencipta. ???????? ???????? ??????????? ????????? ???????????? Sesungguhnya aku dibangkitkan untuk mengajarkan cara hidup yang mulia (Al Hadits) Visi diutusnya rasul adalah membawa dan memperjuangkan Dien (system hidup dan kehidupan) yang benar, sehingga manusia hidup seperti tujuan awal penciptaannya : manusia melaksanakan tugas mengolah dan memakmurkan bumi sebagaimana seharusnya sehingga terwujud kondisi rahmat bagi seluruh alam. ???? ??????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ???????? ???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ?????????????? Dialah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dan system hidup yang benar untuk dimenangkannya atas segala system hidup walaupun orang-orang musyrik benci (Ash Shaf 61/9) ????? ????????????? ?????? ???????? ??????????????? Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan menjadi rahmat bagi semesta alam (Al Anbiya 21:107) Muhammad SAW adalah salah seorang rasul Allah yang diutus untuk membenahi kehidupan manusia. Meskipun dia berjuang untuk kepentingan manusia umumnya dan bangsa - Arab Quraisy – khususnya, dia selalu ditentang dan dimusuhi, dia dicemooh, dicaci-maki, bahkan diancam dibunuh. Namun Allah selalu bersama orang-orang yang benar. Muhammad Rasulullah dan para sahabatnya dimenangkan, dan musuh-musuhnya dihinakan dunia akhirat. Seketika, bangsa Arab yang lahir dipadang pasir muncul sebagai kekuatan super power. Peradaban manusiapun berubah kepada sistem nilai lebih tinggi. Masyarakat Internasional mengakui hal itu. Beberapa yang masih dapat dirasakan : pengangkatan martabat wanita, hukum perang internasional (tidak boleh membunuh rakyat sipil), perkembangan ilmu dan tehnologi disegala bidang : kedokteran, kimia, fisika, matematika dan lainnya. Itu semua adalah sumbangsih Dien Islam – sebagai sistem hidup – dalam menata kehidupan manusia. Tujuh abad setelah menemui keruntuhannya, kini Dien Islam ditinggalkan bahkan oleh penganutnya. Nilai-nilai Dien Islam yang meliputi aspek idiologi, politik, ekonomi, sosial bidaya, dan pertahanan militer tidak lagi diaktualisasikan. Semua dicampakkan bak sampah dalam peradaban ummat manusia. Dien Islam sebagai jalan hidup dikerdilkan, ia diberi ruang sebatas agama yang - seolah-olah – hanya mengajarkan budi pekerti dan ritualitas belaka. Demikianlah manusia hidup diluar sistem ajaran Pencipta. Maka wajar apabila berbagai petaka menimpa manusia. ?????? ????? ?????? ???????? ???????? ??????????? ??????????? ????????? ????????? ????? ?????????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????????? ????? ???????? ??????????? Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ajaran Kami, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (Al A’raf 7:96) Al Masih Al Maw’ud bersama pergerakannya Al Qiyadah Al Islamiyah melihat fenomena kehidupan berdasarkan kacamata kitab-kitab Allah. Kerusakan ekosistem bumi dan ketimpangan sosial manusia adalah akibat ulah manusia. Semuanya salah urus. Manusia telah mengkufuri hukum-hukum Allah, sehingga harus kembali kepada kitab-kitabNya. Al Masih Al Maw’ud bersama Al Qyadah Al Islamiyah berda’wah mengembalikan kejayaan Dien Islam, memperjuangkan kemaslahatan ummat manusia umumnya dan bangsa Indonesia khususnya. Namun ketika Al Masih Al Maw’ud bersama Al Qiyadah Al Islamiyah ingin mengangkat bangsa Indonesia tecinta dimata dunia – sebagaimana bangsa Arab pada masa Muhammad Rasulullah – tidak disukai, bahkan oleh ummat Islam sendiri. Dewan Pimpinan Majels Ulama Indonesia D.I. Yogyakarta pada tanggal 28 September 2007, menegluarklan fatwa No.B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007 tentang Al Qiyadah Al Islamiyah Pertama : Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang dikembangkan oleh Al Masih Al Maw’ud dan mengaku dirinya sebagai nabi dan Raasul dan diantara ajarannya adalah tidak percaya pada peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta tidak mengakui wajibnya sholat 5 waktu adalah: a. Berada diluar Islam b. Sesat dan menyesatkan c. Orang islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam) Kedua: Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah supaya segera taubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar (ar-ruju’ ilal haq) Ketiga: Mengusulkan kepada pemerintah untuk : a. Melarang penyebaran ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah b. Melarang dan menutup semua tempat kegiatannya c. Mencabut dan melarang beredar buku “Ruhul Qudus Yang Turun kepada Al Masih Al Maw’ud” dan buku-buku yang lain yang sejenis, sesuai dengan Penetapan Presiden No. 4 tahun 1963. d. Orang-orang yang terlibat dalam penyebaran paham tersebut agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan Penetapan Presiden No. 1 tahun 1965 tentang “Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama” sebab bahwa dalam buku tersebut pada butir c. banyak mengutip ayat-ayat Al Quran dan Hadist-Hadist Nabi yang dipahami menyimpang. Adapun dasar MUI D.I. Yogyakarta mengeluarkan fatwa tersebut adalah (1) Pemberitaan Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat terbitan Jum’at Legi tanggal 21 September 2007 pada halaman pertama berjudul “Diduga Penganut Aliran Sesat, TIGA WARGA SEDAYU DIPERIKSA POLISI” (2) Surat Dewan Pimpinan Daerah FPI D.I. Yogyakarta No.33/SP-FPI/Ramadan/IX/1428H/2007 tanggal 21 September 2007, perihal pemberitahuan tentang penangkapan Pelaku Penyebar Ajaran sesat dan memohon kepada MUI DIY segera mengambil langkah-langkah antisipasi (3) Persepsi dewan Pimpinan MUI D.I. Yogyakarta atas buku “Ruhul Qudus Yang Turun kepada Al Masih Al Maw’ud” yang diterbitkan Al Qiyadah Al Islamiyah. Bapak-bapak Dewan Pimpinan MUI DIY yang kami hormati, bahwa kami – al Qiyadah Al Islamiyah – tidak pernah bertemu Dewan Pimpinan MUI DIY dalam sebuah forum diskusi ilmiyah membahas Al Qiyadah Al Islamiyah. Bapak-Bapak belum mengenal Al Qiyadah Al Islamiyah, kecuali apa kata orang dan persepsi sepihak. Bapak-Bapak adalah orang yang berpengetahuan. Namun sebelum mengenal Al Qiyadah Al Islamiyah – dengan bijaknya – berfatwa Al Qiyadah Al Islamiyah sesat menyesatkan. Semestinya bapak-bapak mengundang kami untuk berdialog terlebih dahulu sebelum menjustifikasi kami sesat. Dien Islam yang mulia mengajarkan kita tidak boleh asal percaya kepada perkataan orang, melainkan harus diklarifikasi agar tidak terjadi kezaliman. ?????? ????? ?????? ???????? ???????? ??????????? ??????????? ????????? ????????? ????? ?????????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????????? ????? ???????? ??????????? Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS.Al Hujurat 49:6) Lebih dari itu, yang berhak menentukan seseorang sesat hanya Allah. Namun, bapak-bapak telah mandahului Allah dalam menetapkan perkara: ?????? ???? ????? ????????? ??????????? ????????? ???????? ????? ??????? ???????? ????? ??????? ??? ???????? ?????????? ??? ?????????????? ????? ??????????? ?????? ????????? ??? ??????????? ???? ????????? ???????????? ??? ??????????? ???????? ???????? Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. An Nissa 4:60) Bapak-Bapak yang duduk di Dewan Pimpinan MUI D.I. Yogyakarta yang kami hormati, oleh karena fatwa sudah keluar, maka kami berkewajiban memberikan klarifikasi sehingga masyarakat tidak terjebak pada persepsi keliru. Adapun dasar klarifikasi kami adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul sebagaimana diwasiatkan oleh Rasulullah Muhammad agar kita tidak tersesat selamanya. ???????? ???????? ?????????? ???? ?????????? ??? ???? ????????????? ??????? ??????? ???? ????????? ?????????? Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang jika kalian berpegang kepada keduanya maka tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul/ku (Al Hadist) Memahami makna Islam sempurna Bapak-bapak ulama yang terhormat, akar masalah segala tuduhan kepada Al iyadah Al Islamiyah - seputar nabi, rasul. Isro’ Mi’roj, sholat dan seterusnya – sehingga disebut sesat terletak pada pemahaman : “Islam telah sempurna”, sebagaimana termaktub dalam Al Maidah 5:3 ? ????????? ?????????? ?????? ????????? ???????????? ?????????? ????????? ????????? ?????? ??????????? ???? Pada hari ini telah Kusempurnakan Dien kalian bagi kalian dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi Dien bagi kalian (QS. Al Maidah 5:3) Sebagian besar ummat Islam termasuk cendekiawan meyakini bahwa Islam hari ini telah sempurna, sehingga tinggal melanjutkan segala yang diajarkan Muhammad Rasulullah, baik itu aqidah, syari’at, maupun muamalat Islam. Diluar itu, serta merta mereka disebut sesat. Untuk memahami makna Islam telah sempurna harus dilihat dari dua aspek, yakni konseptual dan aktual. Sempurna secara konseptual berarti telah lengkapnya ilmu tentang Dien Islam yang diajarkan Allah melalui RasulNya. Islam sempurna secara aktual berarti aksioma-aksioma dalam nash kitab telah diaktualisasikan dalam kehidupan secara kaffah “menyeluruh”. Secara konseptual tidak dipermasalahkan. Hari ini wahyu-wahyu yang diterima Rasul Muhammad telah lengkap dan dikodifikasikan dalam mushaf yang terjaga keautentikannya. Justru yang sekarang dipermasalahkan adalah bagaimana dengan aktualisasinya. Sebagian besar umat Islam, lupa bahwa sebelum kata alyauma akmaltu “pada hari ini Aku sempurnakan” terdapat satu kalimat yang tidak boleh dipisahkan untuk mendapatkan pemahamanan yang utuh tentang kesempurnaan Islam itu. ? ????????? ?????? ????????? ????????? ??? ????????? ????? ???????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????? ????????? ???????????? ?????????? ????????? ????????? ?????? ??????????? ???? Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa atas Dienmu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan Dien kalian bagi kalian dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi Dien bagi kalian. (QS. Al Maidah 5:3) Ayat ini menunjukkan bahwa sebelum Allah menyatakan kesempurnaan Islam, Allah mendahuluinya dengan pernyataan : orang-orang kafir telah berputus asa. Artinya, kesempurnaan Islam – menurut ayat ini – memiliki prasarat kondisi, yakni apabila orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan Dien Islam sehingga umat Islam tidak perlu takut kepada orang kafir kecuali Allah. Berdasar asbabun nuzul, ayat ini turun pada tahun 632 M. Secara kondisional Islam telah memiliki 3 intitusi yang tauhid dan independen : 1. Terdapatnya ummat tauhid yang memiliki aqidah sama dan siap untuk mengabdi hanya kepada Allah. 2. Berlaku syariat Islam secara kaffah dan independen 3. Berdirinya satu sistem kekuasaan yang menjamin berlakunya syariat serta menjamin segala hak dan kewajiban ummat tersebut. Kemudian, geopolitik, waktu itu adalah telah ditundukkannya kota Mekkah, sehingga tidak ada kekuatan yang mengganggu kedaulatan Islam di Madinah. Maka wajar jika dikatakan orang kafir telah berputus asa untuk mengalahkan Dien Islam. Tidak seperti kesempurnaan kesempurnaan Islam secara konseptual yang dijamin oleh Allah (Al Hijr 15:9), kesempurnaan secara aktual tidak mendapat jaminan. Dengan pendekatan bahasa, kata al yauma adalah kata yaum yang dijadikan isim ma’rifah, artinya the day “hari itu”. Dimaksud “hari itu” adalah ketika Rasulullah membacakan ayat ini dihadapan 144.000 jundullah saat haji wada’. Oleh karena Allah hanya menggunakan kata al yauma “hari itu” bukan munzul yaumi sejak hari itu”, maka kesempurnaan Islam hanya meliputi kondisi seperti hari itu. Kondisi hari ini, tahun 2007 M, berbeda dengan kondisi saat itu. Setelah Hulaghu Khan dari Mongol meruntuhkan Khilafah Islam tahun 1258 M, tidak ada kekuasaan yang menjamin berlakunya syariah Islam secara kaffah. Hak dan kewajiban ummat pun tidak ada yang melindungi sehingga ummat menjadi berpecah belah. Jika dahulu orang kafir perputus asa kepada Islam, sekarang yang terjadi adalah sebaliknya, orang Islam selalu takut kepada orang kafir. Eksistensi Rasul setelah Muhammad SAW Meskipun 700 tahun yang lalu telah dikalahkan, Islam tidak akan terpuruk selamanya. Dia akan kembali bangkit menguasai dunia untuk mengolah dan memakmurkan bumi sehingga kesejahteeraan meliputi seluruh alam. ?????? ??????? ????????? ??????? ??????? ?????????? ????????????? ???????????????????? ??? ????????? ????? ??????????? ????????? ??? ?????????? ???????????????? ?????? ????????? ??????? ???????? ?????? ??????????????????? ???? ?????? ?????????? ??????? ?????????????? ??? ??????????? ??? ??????? ????? ?????? ?????? ?????? ???????????? ???? ????????????? Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka Dien yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS.An Nur 24:55) Janji Allah tidak hanya untuk orang-orang beriman pada masa Rasulullah Muhammad, tetapi juga untuk orang-orang beriman pada masa ini. Janji Allah kepada Rasulullah Muhammad dan sahabat telah dipenuhi 14 abad silam. Adapun janji Allah kepada orang-orang beriman hari ini belum dipenuhi, namun pasti akan dipenuhi. Pada ayat lain, Allah berfirman bahwa tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada mereka ( Ar Radu 13:11). Maka, kebangkitan Islam tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Ia harus diperjuangkan. Al Qiyadah Al Islamiyah mengimani janji kebangkitan Islam itu, dan sedang berupaya memperjuangkannya. Setiap kebangkitan Islam diawali oleh the founding father seperti Musa untuk kebangkitan Islam pertama dari generasi Israel, Isa untuk kebangkitan Islam kedua dari generasi Israel, Muhammad untuk kebangkitan Islam pertama dari generasi Ismail, demikian pula untuk kebangkitan Islam selanjutnya – yang hari ini sedang berlangsung. ???? ??????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ???????? ???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ?????????????? Dia-lah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan Dien yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala Dien meskipun orang-orang musyrik benci. (QS. Ash Shoff 61:9) Surat Ash Shoff 61:9 diatas secara tegas menyatakan bahwa untuk memenangkan dien-Nya, Allah mengutus seorang Rasul. Begitulah sunatullah di sepanjang sejarah kehidupan manusia. Apabila kita mengimani Islam akan tegak kembali, maka aksioma Ash Shoff 61:9 harus kembali berlaku. Keberadaan Al Ahzab 33:40 (Muhammad sebagai khataman nabiyin “penutup para nabi”) atau hadist-hadist sejenisnya tidak bisa mengubah makna Ash Shoff 61:9, tetapi juga tidak bertentangan. Dalam arti, ada benang merah yang menghubungkan pernyataan Al Ahzab 33:40 dengan Al Shoff 61:9 Sebelum Muhammad Rasulullah dibangkitkan, Allah “mencintai” bangsa Israel. Bahkan dua kali mereka diberi kesempatan untuk mempimpin kebangkitan Dien Islam. Masa itu, setiap kali Allah membangkitkan nabi atau rasul pasti dari bangsa Israel. Setelah nabi Isa, Allah tidak lagi membangkitkan nabi atau rasul dari bangsa Israel. Dalam hal ini, Rasulullah Isa disebut sebagai penutup nabi bagi bangsa Israel. Hal serupa juga terjadi pada bangsa Arab. Muhammad Rasulullah adalah seorang khataman nabiyin bagi bangsa Arab, sehingga tidak ada nabi atau rasul lagi dari bangsa Arab. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dibangkitkannya nabi atau Rasul dari bangsa selain Arab. ???? ??????? ?????? ??? ?????????????? ???????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ?????????????? ??????????????? ?????????? ????????????? ????? ??????? ??? ?????? ????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ?????????? ?????????? Dialah yang mengutus kepada kaum yang umiyin (Arab) seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah.Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata., dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Jumu’ah 62:2-3) Bapak-bapak ulama yang kami hormati, kurang lebih begitulah maksud Al Ahzab 33:40 dan hadits-hadits yang sejenisnya, kecuali kalau bapak-bapak – selaku pewaris nabi – hendak menganulir An Nur 24:66, Ash Shoff 61:9, Al Jumuah 62:2-3 serta ayat-ayat lain yang sejenis. Sholat lima Waktu dan Isra’ Mi’raj Untuk menetapkan seseorang disebut sesat ataupun tidak bukan hak manusia, Allah yang menentukan. Allah akan lebih paham siapa-siapa yang sesat dari jalanNya dan Dia lebih paham tentang orang-orang yang berpetunjuk. Berbicara Allah tentu bersama RasulNya. Standar untuk menetapkan kesesatan, tiada lain harus menggunakan Kitabullah dan Sunnah Rasul ?????????? ???????? ?????????? ???? ?????????? ??? ???? ????????????? ??????? ??????? ???? ????????? ?????????? Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang jika kalian berpegang kepada keduanya maka tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul/ku (Al Hadist) Istillah sunnah maknanya adalah jalan hidup, tradisi atau kebiasaan. Sehingga, kata “sunnah” yang dipadukan dengan kata “rasul” maknanya adalah semua yang menjadi kebiasaan (akhlak) Rasulullah, baik berupa : pikir, kata maupun perbuatan. Kerangka sunnah adalah dalam konteks rasulullah melaksanakan tugasnya, yakni menegakkan Dien Islam diatas segala dien yang ada, sehingga syariah Allah berlaku seluas-luasnya bagi umat manusia. Makna sunnah Rasul tidak boleh keluar dari frame seperti ini, sebab memang untuk itulah para Rasul diutus oleh Allah, termasuk Muhammad SAW ???? ??????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ???????? ???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ?????????????? Dia-lah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan Dien yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala Dien meskipun orang-orang musyrik benci. (QS.Ash Shoff 61:9) Segala seusatu yang menjadi sunnah rasul merupakan kebenaran haqiqi dan tidak terbantahkan, karena seluruh ucapan rasulullah tidak berasal dari hawa nafsu melainkan wahyu yang diwahyukan. Lebih dari itu, sunnah rasul juga harus menjadi teladan bagi siapapun yang mengaku sebagai pengikut Rasul. Dengan tegas Rasulullah Muhammad mengatakan : “Barangsiapa tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan ummatku” Sunnah Rasulullah menjelaskan bahwa kehidupan Rasul dibagi menjadi dua tahap, yakni makiyyah dan madaniyah. Makiyah artinya periode sebelum hijrah, ketika mu’min dalam tekanan daulat Mekkah. Madaniyah artinya periode setelah hijrah, ketika mukmin lepas dari daulat Mekkah. Pembagian periode ini menjadi sangat penting untuk keberhasilan menegakkan Dien Islam, itu mengapa ayat-ayat Al Quran terbagi menjadi ayat makiyah dan ayat madaniyah. Ayat makiyah-madaniyah bukan soal tempat, tetapi kondisi. Sebagai contoh, Al Maidah 5:3 tergolong ayat madaniyah, tetapi turunnya di Mekkah. Semasa periode makiyah, Perjuangan Rasul terfokus pada pembenahan aqidah ummat. Rasul tidak memberlakukan syariat praktis seperti sholat lima waktu, karena berbicara Islam harus kaffah. Apabila satu syariat telah diterapkan, maka yang lainnya harus diterapkan tanpa pilih-pilih. Apabila pilih-pilh, sama saja iman sebagian kafir sebagian, itulah sebenar-benarnya kafir ????? ????????? ??????????? ???????? ?????????? ???????????? ??? ???????????? ?????? ?????? ?????????? ??????????? ???????? ???????? ?????????? ???????? ???????????? ??? ???????????? ?????? ?????? ?????? ??????????? ???? ????????????? ?????? ????????????? ?????????????? ???????? ????????? Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:”Kami beriman kepada yang sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (QS. An Nissa 4:150-151) Bapak-bapak yang mulia, demikianlah untuk menjalankan Islam harus melihat kondisi. Tidak bisa karena ada ayatnya serta merta langsung diterapkan. Jika metode melaksanakan Al Quran seperti itu, mengapa bapak-bapak tidak menerapkan syariat qisas juga qital? Jika bapak-bapak menerapkan syariat saat ini juga, berarti bapak-bapak membenarkan dan mendukung perbuatan Amrozi dan kawan-kawan karena ingin menerapkan surat At Taubah 9:120 ??? ????? ???????? ???????????? ?????? ????????? ????? ??????????? ??? ?????????????? ??? ???????? ?????? ????? ??????????? ????????????? ??? ????????? ?????? ??????????? ??? ??????????? ?????? ????? ?????? ????? ?????????? ??? ??????? ?????? ????? ????????? ????????? ??????? ??????????? ????? ?????????? ???? ??????? ???????? ?????? ?????? ????? ???? ?????? ??????? ????? ?????? ??? ??????? ?????? ?????????????? Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, (QS At Taubah. 9:120) Tidak demikian, Al Qiyadah Al islamiyah tidak membenarkan tindakan teror. Sekali lagi, untuk menjalankan Islam kaffah harus berdasarkan kondisi, step by step menurut contoh Rasulullah, khususnya Muhammad SAW. Kemudian apabila bapak-bapak bertanya, mengapa untuk menjalankan ritual sholat lima waktu musti menunggu di madaniyah ? Apa susahnya sholat lima waktu diperiode makiyah? Kami tidak bisa menjawab. Tanyakan saja kepada Allah dan Rasulullah Muhammad ! Mengapa Rasulullah Muhammad tidak shalat lima waktu semasa kondisi makiyah? Kami hanya mencontoh sunnah yang ditinggalkan beliau Pada intinya, Al Qiyadah Al Islamiyah tidak mengkafiri perintah wajib sholat lima waktu. Kami hanya ingin menjalankan Al Quran seperti sunnah yang ditinggalkan para Rasul, khususnya Muhammad. ??????? ????????? ???????? ??????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ????????? ???????? ??????????? ???? ????????? ?????????????? ????????? Berkatalah orang-orang yang kafir:”Mengapa al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”, demikianlah supaya Kami perkuat “fuada/akal” kamu dengannya dan Kami membacakanya sekelompok demi sekelompok (QS. Al Furqon 25:32) Berkaitan Isra’-Mi’raj, Al Qiyadah Al Islamiyah juga tidak mengkafirinya. Tetapi kami menolak pemahaman dengan versi Israiliyat maupun buatan Majusi Persia. Bagaimana mungkin terjadi tawar-menawar antara Allah dan RasulNya berkaitan dengan kewajiban sampai sembilan kami berkaitan shalat, dari 50 waktu menjadi 5 waktu dalam sehari semalam Pertama tidak mungkin Allah mewajibkan ummat sholat 50 waktu dalam sehari semalam, yang berarti dia harus sholat tiap ½ jam. Kapan waktu buat tidur, bekerja, menuntut ilmu, dan lain sebagainya ? Tidak demikian, Allah tidak akan membenani manusia diluar kesanggupannya ??? ????????? ?????? ??????? ?????? ????????? ????? ??? ???????? ??????????? ??? ??????????? Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Al Baqarah 2:286) Kedua, seandainya Allah benar mewajibkan sholat 50 waktu, maka tidak mungkin Rasulullah Muhammad akan menawar. Beliau tidak punya hak. Akhlaq beliau selalu tunduk atuh kepada perintah-perintah Allah ????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ????? ??????? ??????????? ??????? ??? ??????? ?????? ??????????? ???? ?????????? ????? ?????? ??????? ??????????? ?????? ????? ???????? ???????? Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al Ahzab 33:36) Khatimah Bapak-bapak ulama yang bijaksana, yang telah mengeluarkan fatwa berdasar kata orang, kami Al Qiyadah Al Islamiyah meyakini janji Allah dan RasulNya berkaitan kebangkitan Islam kembali, dengan segala konsekwensinya. Manhaj yang diterapkan adalah sunnah yang ditinggalkan Rasulullah Muhammad. Seandainya bapak-bapak tidak mempercayai janji Allah tersbut dan menolak manhaj yang kami terapkan, maka biarlah kami berjalan, dan jangan membuat jalan Allah bengkok. Kami pun tidak meminta Bapak-bapak untuk mencabut fatwa tersebut. Rasulullah bersabda : apabila seorang mukmin menuduh saudaranya kafir (sesat dan sejenisnya) maka kekafiran/kesesatan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya. Itu menjadi urusan Anda dengan Allah. Lanaa a’maluna wa lakum a’malukum, lakum dienukum waliyadien. Bagi kami amal kami dan bagi Anda amal Anda. Bagi Anda dien Anda dan bagi kami Dien kami. Segala kendala yang kami hadapi, itu semua adalah konsekwensi. Sebagaimana Isa dan Muhammad Rasulullah berhadapan dengan ahlul kitab dalam menegakkan Dien. Kami tidak akan berhenti. Seandainya matahari ditangan kanan dan bulan ditangan kiri, kami tidak akan melepas risalah ini, sampai kami dimenangkan Allah atau binasa karenanya. Kepada pihak yang berwenang, Al Qiyadah Al Islamiyah bukan sebuah organisasi masyarakat, juga bukan organisasi politik. Kami hanya sebuah pergerakan. Keberadaan kami tidak untuk mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi menebar teror. Jangankan membuat bom untuk meneror warga, bahkan kami melarang – siapapun yang bersama kami – membawa senjata tajam. Kami tidak membenarkan segala tindak kekerasan, sebagaimana yang dituduhkan kepada kami. Kami selalu berpesan untuk tidak melanggar hokum positip bahkan yang terkecil. Walaupun kami berbeda dengan kebanyakan orang, kami percaya bahwa negeri ini menjamin kekebasan bagi penduduknya untuk memiliki satu keyakinan tertentu, baik agama maupun aliran kepercayaan. Seandainya kami dinyatakan keluar dari agama Islam oleh pihak tertentu, maka kami masih mempercayai : ”Tuhan”, yang tentunya diberi kebebasan oleh Negara. Lebih dari itu, kami juga yakin bahwa Negeri ini menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul bagi warganya. Keberadaan kami hanyalah memenuhi kehendak Allah semata, untuk menjadi rahmat bagi seluruh manusia bangsa Indonesia khususnya, sebagamana dahulu dilakukan oleh Rasulullah Musa dan Isa kepada bangsa Israel dan Rasulullah Muhammad kepada bangsa Arab. Demikian tanggapan ini disusun sebagai jawaban atas fatwa MUI D.I. Yogyakarta tentang Al Qiyadah Al Islamiyah. Karena keterbatasan bahasa, apa yang kami tulis belumlah mewakili seluruhnya. Untuk itu, kami siap memenuhi undangan dialog dan pihak manapun baik MUI, aparat berwenang ataupun siapapun guna memberikan klarifikasi lebih utuh tanpa ditutup-tutupi. Terakhir kepada Dewan Pimpinan MUI D.I. Yogyakarta, kami bertanya : “Apakah Al Qiyadah Al Islamiyah salah jika berniat memenangkan dien Islam?” Yogyakarta, 06 Oktober 2007 Juru bicara Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Hadi Subroto Puspito Tembusan : 1. Ngarsa Dalem, Gub. DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 2. Kapolda D.I. Yogyakarta Brigjen Pol Drs. R. Anggoro Raharjo Hari Anwar, SH 3. Kajati D.I,. Yogyakarta 4. Kapoltabes Kodya Yopgyakarta 5. Polres Sleman 6. Kapolres Kulon Progo 7. Kapolres Bantul 8. Kapolres Gunung Kidul 9. Kajari Yogyakarta 10. Kajari Sleman 11. Kajari Yogyakarta 12. Kajari Bantul; 13. Kajari Gunung Kidul 14. Seluruh media massa naik cetak maupun elektronik di DIY. Al-Qiyadah Al-Islamiyah Anut Sistem Sel Terputus eramuslim.com - Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H. Salam yang berpusat di Kampung Gunung Sari, Desa Gunung Bunder, Kecamatan Cibungbulan, 20 KM dari Bogor ini, meski memiliki kesamaan dengan cara penyebaran Islam zaman Rasulullah SAw, tetapi struktur dalam struktur keorganisasiannya tidak saling mengenal. “Rekrutmen sangat rapi dan rahasia, “ujar Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu(4/10). Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan sistem rekruitmen dikuatkan oleh faktor financial, apabila bisa merekrut 40 orang, akan mendapatkan sumbangan kendaraan roda dua, dan jika berhasil merekrut 70 orang akan mendapatkan kendaraan roda empat, “Jadi luar biasa sekali, kami tidak tahu dari mana sumber dana itu, tapi itu dengan cara seperti itu dakwah mereka menjadi sangat sistematis, dan optimal, “ujarnya. Perpaduan Kristen dan Islam? Lebih lanjut Utang mengatakan, aliran Al-Qiyadah ini selain merekrut orang Islam kalangan ekonomi menengah ke bawah yang masih awan dengan ajaran Islam, juga berisi para sarjana yang bertitel sarjana agama, namun sarjana agama belum pasti berasal dari sarjana Islam. Karena, ketika menyampaikan ajaran agama ada semacam sinkretisme, jadi dipadukan ajaran kristen dan Islam. Sedangkan untuk profil sang pendiri Al-Qiyadah Al-Islamiyah, MUI belum mengetahui secara jelas, karena masih dirahasiakan dan perlu melakukan penelitian lanjutan. Tetapi berdasarkan keterangan yang didapat, tambanya, Ahmad Moshaddeq merupakan tipe orang sangat luwes, ramah, antusias dengan keluhan dan penderitaan orang. Sehingga, membuat orang cepat tertarik, cepat simpati. “Dalam situasi psikologi seperti ini, masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi, sedang punya banyak masalah ketika didatangi orang seperti itu, cukup menyejukan mereka, sehingga mereka tertarik untuk masuk jadi pengikutnya, “imbuhnya. Angka pasti jumlah pengikutnya belum bisa terlacak, tapi dalam laporan rapat akbar 2007, seluruh Indonesia yang masuk pada bulan Juni 1. 349 jiwa, sedangkan pada bulan Juli 1. 412 jiwa, jadi naik 5 persen. Pengikutnya tersebar di kota-kota besar, bahkan pengikut mereka di Batam adalah orang terkaya di Batam. (novel) Kutipan dari sejumlah berita tentang Al Qiyadah Al Islamiyah Medan (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof Dr Abdullah Syah, MA meminta umat Islam mewaspadai aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah karena aliran itu dinilai sesat dan melanggar ketentuan dan ajaran Islam. “Masyarakat perlu lebih hati-hati terkait paham atau aliran itu sehingga tidak sampai terpengaruh,” katanya kepada ANTARA News di Medan, Sabtu. Ketua MUI KH Ma`ruf Amin di Jakarta, Kamis (4/10) mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah ADALAH sesat dan meminta pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut serta menindaktegas pemimpinnya. Pendiri aliran itu, Ahmad Moshaddeq, yang sejak 23 Juli 2006 setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mengaku dirinya mendapat wahyu dari Allah mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. ——– Al Qiyadah Tolak Fatwa Sesat dari MUI Kamis, 18 Oktober 2007 | 18:38 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshaddeq menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran Al-Qiyadah sesat. “Saya tidak membawa agama baru, saya hanya menggenapkan nubuat Allah dalam Al-Qur’an, seperti halnya Muhammad menggenapkan ajaran Isa dan Musa,” kata Moshaddeq saat bertandang ke Kantor Majalah Tempo, Kamis siang. Pada 4 Oktober lalu, MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al-Qiyadah karena tidak mewajibkan shalat lima waktu kecuali shalat malam. “Aliran ini dianggap sesat dan menyesatkan,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin yang didampingi Ketua Komisi Fatwa KH Anwar Ibrahim, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI H. Utang Ranuwijaya. Menurut Moshaddeq, syahadat kepada Al Masih Al Maw’ud (Ahmad Moshaddeq) tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Seperti halnya, ajaran Musa yang dimurnikan kembali oleh Isa. Moshaddeq mengaku dirinya mendapat perintah dari Allah untuk menyatakan kerasulannya dan memurnikan ajaran Musa, Isa dan Muhammad atau Din Al-Islam melalui mimpi setelah bertapa selama 40 hari 40 malam di salah satu villanya di Gunung Bunder, Bogor pada 23 Juli 2006. Moshaddeq adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah DKI Jakarta yang dulunya membidangi Olahraga. Ia mengaku aktif di Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Sebelum membentuk Al-Qiyadah, Moshaddeq mengaku turut membangun KW-9 Negara Islam Indonesia (NII). “Panji Gumilang itu nggak ada apa-apanya,” ujarnya. Ia menganggap Kartosuwiryo adalah nabi dan mengagumi disiplin para pengikut KW-9. Namun, 10 tahun di NII tidak membuat dirinya puas sehingga ia keluar. ====== Al Qiyadah Menggelar Pengajian di Hotel Liputan6.com, Jakarta: Ratusan pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah menggelar pengajian bersama di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/10) malam. Ini menunjukkan bahwa Al Qiyadah Al Islamiyah yang dinyatakan sebagai aliran menyimpang dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia masih tetap beraktivitas seperti biasa. Pengajian tadi malam dihadiri pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Mushaddeq, yang menobatkan diri sebagai rasul utusan Allah. Dalam pengajian itu, para jemaah menyatakan kesetiaannya kepada rasul mereka yang bergelar Al Masih Al Maw’ud. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Mushaddeq menyatakan tidak gentar atas dikeluarkannya fatwa MUI tersebut. Dia menyatakan, akan tetap menyebarkan ajaran yang diyakininya sebagai suatu kebenaran hakiki. Sang rasul juga menyatakan siap menanggung segala resiko, termasuk kemungkinan menghadapi tuntutan hukum atas penodaan agama Al Qiyadah Al Islamiyah dianggap menyimpang karena menganggap Nabi Muhammad SAW bukan sebagai nabi terakhir. Aliran ini juga tak mewajibkan umatnya menjalankan salat lima waktu, berpuasa, maupun ibadah haji lantaran dianggap belum turun perintah Allah untuk menjalankan itu. Mereka juga beranggapan saat ini baru memasuki periode Mekah dengan ajaran pokok menegakan aqidah Islamiyah. Waspada Aliran Sesat Al-Qiyadah Medan (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof Dr Abdullah Syah, MA meminta umat Islam mewaspadai aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah karena aliran itu dinilai sesat dan melanggar ketentuan dan ajaran Islam. "Masyarakat perlu lebih hati-hati terkait paham atau aliran itu sehingga tidak sampai terpengaruh," katanya kepada ANTARA News di Medan, Sabtu. Ketua MUI KH Ma`ruf Amin di Jakarta, Kamis (4/10) mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah ADALAH sesat dan meminta pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut serta menindaktegas pemimpinnya. Pendiri aliran itu, Ahmad Moshaddeq, yang sejak 23 Juli 2006 setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mengaku dirinya mendapat wahyu dari Allah mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Selain itu, kata Ma`ruf, aliran ini juga tidak mewajibkan untuk melaksanakan salat, melaksanakan ibadah puasa, menunaikan ibadah haji. Abdullah Syah menambahkan, masyarakat agar dapat menjauhi ajaran yang tidak jelas itu. Sehubungan itu, bila masyarakat mengetahui adanya ajaran tersebut beredar di wilayah Sumut, segera memberitahukannya pada MUI untuk segera ditindaklanjuti dan dilaporkan pada pihak berwajib. "Ajaran baru tersebut jangan sampai membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," katanya menegaskan. Ketika ditanya apakah aliran Al-Qiyadah sudah ada yang masuk ke Sumut, Abdullah Syah mengatakan pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan mengenai ajaran itu. Namun demikian ajaran sesat tersebut setiap saat terus diwaspadai agar jangan sampai masuk dan berkembang di Sumut. "Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita untuk mengawasi ajaran sesat yang tidak jelas itu," katanya.(*) Copyright © 2007 ANTARA 6/11/2007 12:05 WIB MUI Tengarai Intel Asing dan NII di Balik Fenomena Aliran Sesat Gagah Wijoseno - detikcom *Jakarta* - Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi pernah mengatakan ramainya aliran sesat saat ini mirip prolog tragedi G30S/PKI. Indikasi ini juga tercium Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ditengarai ada intelijen asing dan kelompok radikal yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. "Kita ada indikasi ke sana. Mencurigai ada intelijen asing dan eks Negara Islam Indonesia (NII)," kata Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam saat jumpa pers setelah penutupan Rakernas MUI 2007, di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2007). Namun, Ichwan menolak untuk membahasnya lebih lanjut. Dia hanya mengatakan, MUI sedang melakukan pembahasan atas masalah ini secara internal. "Kita belum akan buka sekarang, nanti jadi gaduh," ujar dia. Tujuan gonjang-ganjing, lanjutnya, bukan umat Islam. Tujuan mereka adalah untuk memecah belah bangsa Indonesia. MUI akan ber/tabayyun/ (klarifikasi) tentang masalah ini. Sedangkan untuk mengambil tindakan, MUI menyerahkan pada yang lebih berwenang. "Kita punya aparat untuk menindaklanjuti masalah ini" tegas Ichwan.* (nwk/sss) Ada Benang Merah Antara NII KW IX dan Alquran Suci Erna Mardiana - detikcom *Bandung* - Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI menduga gerakan Alquran Suci atau Al Haq yang baru-baru ini muncul mempunyai benang merah dengan gerakan NII KW IX yang muncul pada tahun 90-an. Gerakan ini mempunyai substansi yang sama yaitu menyepelekan ajaran Islam. Koordinator TIAS FUUI Hedi Muhammad kepada wartawan di kediamannya di Jalan Negla Bandung, Senin (5/11/2007), mengatakan meski pihaknya belum berani menyimpulkan jika gerakan Alquran Suci atau Al Haq itu kelanjutan dari gerakan NII KW IX, namun terdapat benang merah dari dua kelompok itu. "Mereka menyelekan ajaran agama. Yang satu (Alquran Suci atau Al Haq) hanya shalat satu kali sehari, sementara NII KW IX tidak mewajibkan salat. Jika di Al Quran Suci atau Al Haq dikenal istilah dana tobat, di NII KW IX istilahnya dana hijrah," tuturnya. Keduanya menganggap bahwa zaman sekarang belum Futuh Makkah, jadi belum diwajibkan salat, zakat, puasa, ataupun ibadah haji. Kedua gerakan ini pun, lanjut Hedi, sama-sama menganggap perbuatan dosa bisa dikonversi dengan uang. "Kami masih akan terus melakukan penulusuran mengenai kelompok Alquran Suci atau Al Haq ini. Kami tidak akan fokus terhadap nama kelompoknya, namun ajarannya yang menurut saya telah melakukan penodaan terhadap agama," ujar Hedi. * (ern/nrl)* Kamis, 25 Oktober 2007 PBNU Desak Hentikan Al Qidayah Al Islamiyah JAKARTA---Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah segera menindak tegas aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Pemerintah diminta menangkap dan mengadili pendirinya sebelum timbul keresahan yang lebih besar di masyarakat. "Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus segera menghentikan gerakan ini, usut dan tangkap pelakunya, termasuk siapa yang berada di belakang gerakan ini semua," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (24/10). Dikatakannya, pemerintah tidak perlu ragu untuk menghentikan aliran yang bisa merusak akidah masyarakat tersebut. Selanjutnya, perlu dilakukan penyadaran terhadap pengikut aliran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H Salam sejak 23 Juli 2006. Ia mengaku mendapat wahyu dari Allah dan mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW setelah bertapa selama 40 hari 40 malam. Kitab Suci yang digunakan adalah Alquran, tetapi meninggalkan hadits dan menafsirkannya sendiri. Aliran itu juga mengajarkan Syahadat baru, yakni "Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau`ud Rasul Allah", di mana umat yang tidak beriman kepada "al-Masih al-Mau`ud" berarti kafir dan bukan muslim. Selain itu, aliran baru ini tak mewajibkan salat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al Masih al Mau`ud. "Siapa pun orangnya, kalau mengaku sebagai nabi adalah sesat, merusak dirinya sendiri dan orang lain," kata Hasyim yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur, tersebut. Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah adalah sesat. Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin, menegaskan, aliran ini berada di luar Islam, dan orang yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari ajaran Islam). MUI juga mendesak pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut serta menindak tegas pemimpinnya. (ant ) Aliran Alquran Suci Diduga Gerakan Al Haq Erna Mardiana - detikcom *Bandung* - Nama aliran Alquran Suci yang disebut-sebut merupakan kelompok pengajian yang diikuti beberapa gadis yang dikabarkan hilang, ternyata masih menyimpan tanda tanya. Apakah benar nama kelompok ini ada? Sebab, baik MUI maupun pihak kepolisian mengaku belum menemukan nama kelompok aliran ini. Sementara itu, Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI mensinyalir kelompok Alquran Suci adalah gerakan kelompok Al Haq. Pada 1 November 2007 lalu di Pekanbaru, ada enam mantan mahasiswa yang kemungkinan juga hilang seperti Yulvie dan lainnya, diciduk polisi di sebuah tempat di Kecamatan Maja. "Mereka mengaku dari gerakan Al Haq," ujar Koordinator TIAS FUUI Hedi Muhammad di kediamannya, Jalan Negla Bandung, Senin (5/11/2007). Gerakan yang menamakan dirinya Al Haq ini, kata Hedi, tidak asing bagi TIAS. Sebab, dari kesaksian salah satu korban yang diduga ikut Al Quran Suci, berinisial S, juga menyebutkan bahwa pengajian yang sempat diikuti selama empat bulan itu bernama gerakan Al Haq. "Tapi anehnya saat kami konfrimasikan dengan S tentang isi baiat Al Quran Suci yang kami temukan di korban hilang asal Majalengka yaitu Ria, si S membenarkan isi baiat itu. Oleh karenanya kamimenyimpulkan Al Quran Suci sama dengan gerakan Al Haq," tegasnya. Sebenarnya saat *detikcom* wawancarai Ira, teman Dwi Ariyani (20), korban hilang asal Yogyakarta, beberapa waktu lalu, nama kelompok Al Haq ini pun sempat disebut. Menurut Ira, Dwi mengikuti pengajian kelompok bernama Al Haq. "Oleh karenanya untuk ke depan kami akan fokus terhadap ajaran kelompok ini, apa pun namanya. Bisa saja Alquran Suci Al Haq atau apa pun namanya. Yang jelas kelompok ini telah melakukan penodaan terhadap agama," tandasnya. * (ern/mar)* Rasul Al Qiyadah Dibon Mabes Polri Indra Subagja - detikcom *Jakarta* - Pimpinan Al Qiyadah Ahmad Mushaddeq dibon penyidik Badan Intelijen Mabes Polri. Tersangka penodaan agama ini hendak di-/interview/ terkait penyebaran ajarannya yang mencapai ke 9 provinsi. Peminjaman Rasul Al Qiyadah ini pun dilakukan hanya beberapa jam saja. Selain itu, hal ini dilakukan dalam rangka koordinasi penyidikan. "Sekarang dia sudah kembali ke tahanan (polda metro jaya)," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Tornagogo Sihombing, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/11/2007) sore. Ada beberapa anggota satuan intel yang menjemput Mushaddeq dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, lalu mengembalikannya lagi. Tornagogo menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa mengizinkan media massa untuk mewawancarai Mushaddeq. "Jangan dulu lah, jangan sampai ada masalah. Nanti bisa menyulut polemik, ini masih hangat," lanjut Tornagogo. Mushaddeq ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin malam 29 0ktober, pekan lalu. Penetapan itu dilakukan setelah ayah tiga anak itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya. Hingga kini 30 saksi, baik pengikut maupun warga di sekitar pusat kegiatan Al Qiyadah telah dimintai keterangan. Tambah lagi penyidik akan memanggil saksi ahli hukum pidana dan dari Departemen Agama. * (ndr/aba)* 01/11/07 16:15 Tiga Pentolan Al Qiyadah Serahkan Diri Bekasi (ANTARA News) - Beberapa hari setelah pimpinan ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Mushaddeq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, kini tiga orang pengikut aliran sesat tersebut di Bekasi menyerahkan diri ke polisi. Kapolres Metro Bekasi, AKBP Mas Guntur Laope di Bekasi, Kamis, mengatakan, ketiga pengikut aliran sesat yang menyerahkan diri tersebut yakni, Ricky Septo Nugroho, Rahmad Hudiana dan Rahman. Selama ini, ketiga pengikut aliran sesat tersebut beroperasi di Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Roko, Gang Rawa Rt10/01, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. Mereka merasa khawatir kehidupannya tidak tenang setelah mendengar pimpinan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah ditangkap polisi, sehingga menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi. Kapolres Metro Bekasi menambahkan, ketiganya telah mengikuti aliran sesat itu selama dua tahun dan menyebarkan ajaran tersebut kepada puluhan warga di Kota Bekasi. Untuk mendapat simpati dari masyarakat, mereka menyebarkan ajaran tersebut dengan cara menggelar pengajian bersifat tertutup dengan jumlah peserta 20 orang. "Saya memprediksi pengikut aliran sesat itu di Bekasi bisa lebih banyak. Dan saya mengimbau segera menyerahkan diri ke polisi," ujar Mas Guntur Laope. Ketiga pengikut aliran sesat itu juga menyerahkan sebuah Al-Kitab, sebuah Al-Qur`an, sebuah buku panduan berjudul "Ruhul Quddus yang turun kepada Al- Masih Al-Mawud", dan lima buah buku panduan ajaran tersebut. Terkait dengan penyerahan diri pengikut ajaran sesat tersebut, Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan mewaspadai ajaran tersebut. Sementara itu, Ricky Septo Nugroho ketika ditemui di Polres Metro Bekasi mengatakan, dirinya sebagai pembicara dalam pengajian di rumah kontrakan di Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Roko RT10/01, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. Dalam menjalankan misinya, ia memberi pemahaman kepada para pengikutnya tentang ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan Ahmad Mushaddeq sebagai rasul setelah Nabi Muhammad SAW. Setelah para pengikutnya percaya dan yakin akan ajaran tersebut, kemudian membaca kalimah syahadat tetapi bunyinya tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Ia mengaku resah setelah pimpinan ajaran tersebut ditangkap polisi dan para pengikut di daerah lain juga dikejar-kejar, sehingga bersama dua rekannya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.(*) Copyright © 2007 ANTARA Pemimpin Al-Qiyadah Menyerah Rabu, 31/10/2007 JAKARTA(SINDO) – Abussalam alias Ahmad Moshaddeq, pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Senin (29/10) malam, menyerahkan diri ke kepolisian. Selain Ahmad Mushaddeq, enam orang pengikut aliran sesat itu juga ikut menyerahkan diri ke Satuan Unit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pukul 19.00 WIB, tadi malam. Polisi juga menyita lima buah buku hasil karangan Ahmad Mushaddeq yang disebarluaskan khusus bagi jamaahnya. ”Alasan Ahmad Mushaddeq dan pengikutnya menyerahkan karena mereka tahu selama ini dicari polisi dan membaca di media massa mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap jamaahnya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman,kemarin. Hingga kemarin, kata Kapolda, pihaknya sudah berhasil mengamankan 40 orang pengikut ajaran ini. Delapan orang di Jakarta Utara, delapan lagi di Jakarta Selatan,dan 24 orang di Jakarta Barat. Kapolda mengakui,orang nomor satu di aliran agama yang dinyatakan sesat oleh pemerintah dan ulama melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ini bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri. Jenderal bintang dua ini menyatakan, dari hasil pemeriksaan, Ahmad Mushaddeq mengaku, pembentukan ajaran Al-Qiyadah berawal saat dirinya mempelajari Alquran secara autodidak. Dengan begitu, pensiunan PNS Dinas Olahraga Pemprov DKI Jakarta ini mempunyai pemahaman dan keyakinan tersendiri tentang agama.”Orang pertama yang diajak untuk mengikuti ajarannya adalah istrinya, Hj Dra Waginem, mantan Kepala Sekolah Al Azhar, Kemang, Jakarta Selatan,” kata Kapolda. Menurut Kapolda, sampai saat ini pengikut Ahmad Mushaddeq yang tercatat sebanyak 41.000 tersebar di sembilan daerah di Indonesia. Di antaranya di Jakarta 8.972 orang dan belum diketahui siapa pemimpinnya; di Tegal 511 orang di bawah pimpinan Ejam Muhtadi; di Padang 1.306 orang, dipimpin Malik Akbar; di Surabaya 2.610 orang pimpinan Muzakir; di Lampung 1.407 orang, pimpinan Muhyidin Al-Muntajar; dan Makassar 4.101 orang, dipimpin Mushodik. Kapolda mengimbau,dengan menyerahnya pemimpin tertinggi Al-Qiyadah ini, masyarakat diminta tidak main hakim sendiri, apalagi melakukan tindakan anarkistis terhadap pengikutnya. Secara hukum, biarlah polisi yang akan menindaknya. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar rapat khusus untuk menentukan sikap terkait ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah pada pekan ini. Keputusan rapat ini nantinya akan berlaku secara nasional. Departemen Agama (Depag) juga akan segera melakukan finalisasi keputusan terakhir terhadap aliran sesat Al- Qiyadah Al-Islamiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan seruan agar aliran Islam sesat yang banyak bermunculan segera diberantas. Pasalnya, aliran yang dianggap telah menyalahi ajaran Islam tersebut kini banyak meresahkan umat. Dari Bojonegoro, Gus Dur meminta tidak melabeli aliranaliran Islam yang nyleneh dengan istilah sesat.Apalagi kepercayaan itu dilindungi oleh UUD 1945. Gus Dur meminta masalah itu diserahkan kepada Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). (moh yamin/sazili mustofa/ sujoni/adam prawira/ nanang fahrudin/tritus julan/susi susanti/CR-04) Polri Buru Pimpinan Al-Qiyadah Selasa, 30/10/2007 JAKARTA (SINDO) – Kapolri Jenderal Pol Sutanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memburu pimpinan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshaddeq. Menurut Kapolri, aliran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sudah meresahkan masyarakat. “Sudah diperiksa di tiap-tiap polda (keberadaan Ahmad Moshaddeq). Di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan tempat-tempat lain, termasuk di Jakarta,” ungkap Kapolri seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta,kemarin. Di samping membidik pimpinannya, jajaran kepolisian juga mengejar tokoh-tokoh di balik keberadaan aliran yang tumbuh di Padang, Sumatera Barat, tersebut. Kapolri saat ini tengah mencari sanksi yang akan dikenakan terhadap pimpinan dan tokohtokoh Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Kapolri membantah anggapan polisi lamban bertindak.“Saya kira tidak. Sejak kemarin sudah ditangani. Sudah, kan bersama-sama masyarakat,”jelasnya. Sementara terhadap para pengikut aliran tersebut, pihak kepolisian menyatakan tidak akan melakukan penangkapan. Para pengikut hanya disadarkan agar tidak terjerumus lebih dalam.“Seperti (pengikut) yang di Padang kan bagus. Mereka terus kembali. Kita harapkan seperti itu,” tutur Sutanto. Di Mabes Polri, Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis menghadapi anggota aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Sebelum ini, terdapat kelompok yang menyatakan keinginan untuk menyerang markas aliran tersebut. “Makanya kami minta masyarakat sabar. Ini akan ditangani Polri,”tegas Anton, kemarin. Anton memastikan Polri akan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Untuk itu, Polri tidak akan memperkenankan siapa pun bertindak main hakim sendiri dalam persoalan ini. “Jangan memberi batas waktu karena itu sudah menghakimi,” ucap Anton. Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada para tokoh aliran sesat ini mengarah pada Pasal 156 tentang Penodaan Agama. Untuk proses penegakan hukumnya, jelas dia, sudah diatur dalam PP No 1/1965 tentang Tata Cara Larangan Kepercayaan. “Itu sudah ada.Jadi kita harus mengikuti ketentuan itu,” tandas Hendarman di Kantor Presiden, Jakarta,kemarin. Jaksa Agung meminta seluruh masyarakat tidak emosional terkait penggerebekan rumah salah satu pengikut aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah oleh massa di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tiga hari lalu. “Kiranya masyarakat bisa bersabar menunggu proses itu (penyidikan),” tandasnya. Meski MUI sudah menyatakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat, Hendarman mengatakan bahwa hal tersebut belum bisa dijadikan pembuktian di pengadilan. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Jakarta. “Itu harus dilarang dulu oleh pemerintah. Melarang itu ada prosesnya.Untuk bisa dipidana, ada prosesnya,” terang Hendarman. Kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta secara resmi memasukkan Al-Qiyadah Al-Islamiyah ke dalam kategori aliran sesat yang keberadaannya dilarang di Jakarta. “Aliran ini menyimpang dari ajaran-ajaran agama Islam,”kata Kepala Kejati DKI Jakarta Harry Hermansyah seusai Rakor Pakem di Jakarta,kemarin. Dia mengatakan, hasil Rakor Pakem itu akan disampaikan kepada Gubernur DKI sebagai rekomendasi melarang aliran itu di Jakarta. Menurutnya, hasil rapat itu juga akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk memberikan kepastian bahwa aliran itu sesat.“Ini sebagai masukan bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan tindakan hukum,” katanya. Selain itu, kata dia, rapat koordinasi itu dilakukan untuk menghindari anarkisme masyarakat terhadap pendukung aliran tersebut. Dia menyebut setidaknya ada tiga hal yang menguatkan aliran ini dianggap sesat, pengucapan lafadz dua kalimat syahadat yang berbeda dengan yang diucapkan umat Islam; tidak adanya kewajiban salat, puasa, maupun naik haji; dan menganggap ketua Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshaddeq, sebagai rasul. Motif Politik Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menduga ada motif politik di balik berkembangnya berbagai aliran agama seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI ini. “Saya dengar informasi bahwa berkembangnya ajaran sesat selalu muncul menjelang pemilu. Mungkin saja ini ada motif politik,” kata Din seusai menerima tokoh muslim Australia di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin. Namun Din mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai dugaan tersebut. “Saya sendiri tidak tahu dan tidak pernah mau berpikir seperti itu sehingga tidak bisa memberikan pembenaran.Tetapi bisa saja itu terjadi,” terangnya. Selain motif politik, Din menduga mencuatnya aliran sesat karena negara sedang berada pada era keterbukaan dan kebebasan, termasuk bebas membuat ajaran agama. Sehingga, dalam istilah Din,telah muncul ”sales ideologi”. Karena itu, dia berharap pemerintah segera mengambil tindakan sebelum masalah ini memburuk menjadi pertentangan kelompok. ”Jangan sampai masalah Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini menimbulkan pertentangan yang besar di kalangan masyarakat karena ini akan merugikan kita semua, terutama yang saya tidak setuju (adalah) melakukan anarkisme, ” katanya. (maya sofia/CR-01/CR04/ adam prawira) MUI Dukung Penangkapan Rasul Al Qiyadah Anwar Khumaini - detikcom *Jakarta* - Meskipun aliran Al Qiyadah telah ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI dan Kejati DKI Jakarta, pemimpin Al Qiyadah, Ahmad Moshaddeg tetap saja menghirup udara bebas. Polisi selama ini hanya menangkap para pengikutnya saja, termasuk yang baru saja terjadi di Mapolsek Pancoran, Jaksel. Menyikapi hal ini, Ketua MUI Amidhan meminta aparat untuk segera menangkap pemimpin Al Qiyadah, agar aliran sesat ini tidak semakin berkembang di Indonesia. "Agar aliran ini tidak menyebar, maka yang harus ditangkap ya rasulnya," ujar Amidhan di sela-sela halal bihalal yang diselenggarakan PP Muhammadiyah di kantor pusat Muhammadiyah, Jl Cikini Raya, Jakarta, Senin (29/10/2007). Seorang rasul, menurut Amidhan tidak mungkin ditemukan di era globalisasi seperti sekarang ini. " Di era globalisasi kok ada orang yang menobatkan diri sebagai rasul. Rasul harus ada mujizatnya, dia dapat mujizat apa," Amidhan mempertanyakan. Amidhan mengatakan, perbuatan pemimpin Al Qiyadah tersebut sudah merupakan kebohongan publik. Oleh karena itu, dia mendukung Kejati DKI Jakarta yang juga menyatakan bahwa Al Qiyadah adalah aliran sesat. Namun demikian, lanjut Amidhan, masyarakat tidak perlu reaktif menghadapi para pengikut Al Qiyadah. Mereka harusnya malah dibina dan diluruskan kembali aqidahnya. "Tidak perlu menggunakan kekerasan. Yang penting konkretnya, tangkap dulu rasulnya," pinta Amidhan. * (anw/nvt)* Motif Politik di Balik Al Qiyadah Gagah Wijoseno - detikcom *Jakarta* - Berbagai motif melatarbelakangi munculnya aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Salah satunya adalah motif politik. "Saya mendengar informasi, katanya ini selalu menjelang pemilu," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2007). Din mengaku tidak pernah menduga ada motif politik di balik Al Qiyadah. Tapi tidak menutup kemungkinan ada hal-hal semacam itu. "Mungkin saja setiap pemilu muncul lagi, muncul lagi," ujarnya. Din menjelaskan, ada 2 motif lain terkait Al Qiyadah. Pertama adalah makin bebasnya orang di Indonesia untuk mengekspresikan ideologinya. Semua ingin bebas, termasuk bebas menciptakan ajaran agama. Kedua, orang-orang yang oportunis. "Ini sering dimanfaatkan orang belajar Islam, tapi tidak mantap. Lalu menyebut dirinya ustad. Ada orang tampil seperti itu, sayangnya selalu saja ada penganutnya dan pendukungnya," imbuhnya. Din mengajak orang-orang yang tersesat dan disesatkan oleh ajaran Al Qiyadah kembali ke jalan yang benar. Agama bukanlah hal yang pantas dibuat mainan. "Ini adalah sikap yang akan dipertanggungjawabkan secara ukhrowi (akherat). Maka saya mengimbau, kembalilah ke pangkuan Islam," ajaknya. * (mly/sss)* Kajati DKI: Al Qiyadah Dilarang di Jakarta Nala Edwin - detikcom *Jakarta* - Hasil rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digelar Kejati DKI Jakarta menyimpulkan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dilarang di Jakarta. Aliran ini dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya. "Nanti kita akan membuat surat ke gubernur agar melarang ajaran ini," kata Kajati DKI Jakarta Harry Hermansyah usai rapat di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (29/10/2007). Menurut Harry, ada beberapa alasan yang melandasi keputusan itu antara lain kalimat syahadat yang berbeda dibandingkan syahadat yang biasa diucapkan umat Islam. Tidak hanya itu, pernyataan bahwa salat, puasa dan haji belum diwajibkan karena belum ada perintah dari Allah SWT juga dinilai menyimpang. Alasan lainnya, pernyataan pimpinan Al Qiyadah yang menyatakan sebagai nabi baru setelah menjalankan tirakat selama 40 hari. "Hal itu menyimpang dari ajaran-ajaran agama Islam," katanya. Selain gubernur, Harry juga akan menyampaikan hasil rapat itu ke Kejaksaan Agung. "Ini untuk masukan bagi Kejagung jika ada aliran-aliran Al Qiyadah yang berkembang di daerah selain Jakarta. Tapi untuk rapat kali ini skupnya Jakarta saja," kata dia. Hasil keputusan ini diharapkan dapat memberi kepastian dan mencegah tindakan anarkis terhadap pengikut ajaran-ajaran Al Qiyadah. Menurutnya, para tersangka yang kini telah diamankan kepolisian akan ditindaklanjuti. Mereka bisa dikenakan pasal 156 KUHP mengenai penistaan agama. Hasil keputusan ini, kata dia, tidak membatasi dan melanggar hak asazi manusia.* (umi/nrl)* PBNU Desak Al Qiyadah Ditindak Tegas, Jika Perlu Dibubarkan Samsul Hadi - detikcom *Kediri* - Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) mendesak agar pemerintah menindak tegas aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dengan cara membubarkanya. PBNU menyebut apa yang diajarkan dalam aliran baru tersebut mengandung unsur konflik. Desakan PBNU ini disampaikan Ketua PBNU, KH. Said Agil Siradj, saat ditemui di Tabligh Akbar, Halal Bihalal dan Doa Bersama Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kelurahan Burengan, Kecamatan Kota, Kediri, Minggu (28/10/07). "Pemerintah tidak boleh tinggal diam dengan munculnya aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Harus ada tindakan tegas," kata Siradj. Menurutnya, tindakan tegas yang bisa dilakukan pemerintah adalah mulai dengan cara persuasif, yaitu pencerahan, hingga pembubaran secara paksa. "Jika perlu dibubarkan," lanjut Siradj. PBNU menilai aliran Al Qiyadah dalam ajaranya mengandung unsur konflik. Konflik terlihat dalam salah satu ajarannya yang tak mewajibkan pemeluknya menunaikan sholat, puasa dan haji, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya. Jika perbedaan pendapat, lanjutnya, hanya sebatas seputar penentuan perselisihan ringan, seperti penentuan waktu Lebaran, masih bisa ditoleransi. Namun, dalam ajaran Al Qiyadah sudah kategori konflik. "Ini sudah konflik, bukan lagi perbedaan pendapat," jelas Siradj. Semakin maraknya aliran baru yang bertentangan dengan aliran Islam sesungguhnya, lanjut dia, dikarenakan banyak manusia merasakan euforia kebebasan dalam masa reformasi yang tak terkendali. Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H Salam sejak 23 Juli 2006. Ia mengaku, mendapat wahyu dari Allah dan mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW setelah bertapa selama 40 hari 40 malam. Kitab Suci yang digunakan adalah Al Quran, tetapi meninggalkan hadits dan menafsirkannya sendiri. Aliran itu juga mengajarkan Syahadat baru, yakni "Asyhadualla ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau'ud Rasul Allah", di mana umat yang tidak beriman kepada "al-Masih al-Mau`ud" berarti kafir dan bukan muslim. Selain itu, aliran baru ini tidak mewajibkan shalat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau`ud. Kegiatan Tabligh Akbar, Halal Bihalal dan Doa Bersama Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) juga dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdissomad Basyori, Ketua Umum DPP LDII KH. Abdullah Syam dan sejumlah pengurus ormas Islam lainya. Dalam kegiatan ini juga dilakukan do'a bersama dengan tujuan mendoakan agar ancaman letusan Gunung Kelud di Kabupaten Kediri, tidak menjadi kenyataan. Namun apabila terjadi, didoakan agar masyarakat sekitar dapat selamat dan tabah. * (nwk/nrl)* 27/10/07 01:27 FUI Tuntut Pembubaran Kelompok "Al Qiyadah" Jakarta (ANTARA News) - Forum Umat Islam (FUI) menuntut pemerintah segera membubarkan kelompok "Al Qiyadah" serta menangkap pemimpinnya karena keberadaannya merupakan kelompok sesat. "Kapolri dan Jaksa Agung agar segera membubarkan kelompok sesat itu serta menangkap para pemimpinnya, dan membongkar konspirasi serta dalang di belakangnya karena telah melakukan penodaan agama Islam," kata Ketua FUI, Mashadi, dalam pernyataan sikap forum tersebut, di Jakarta, Jumat (26/10) malam. Ia mengatakan kelompok itu dan siapa pun di belakangnya telah sengaja secara keji menodai dan merusak akidah umat Islam, serta memberikan citra buruk kepada organisasi massa (ormas), partai dan kelompok yang memiliki identitas Islam. Dikatakan, kelompok itu juga telah mencatut nama yang baik Al-Qiyadah, sebagaimana pencatutan nama untuk membuat citra buruk, seperti, Komando Jihad dan Al Jamaah Al Islamiyyah. "Oleh karena itu, kepada para ulama dan ormas Islam agar merapatkan barisan dan mempererat ukhuwah Islamiyah dalam menangkal bahaya kelompok sesat tersebut maupun yang lainnya," katanya. FUI juga menyerukan kepada para umat agar memiliki kesadaran yang utuh terhadap aqidah dan syariah sebagai kesempurnaan agama Islam yang dipeluknya agar dapat membentengi diri dari pengaruh buruk aliran sesat dan menyesatkan. "Jelas munculnya pengakuan suatu kelompok atas seseorang sebagai rasul yang diutus dengan suatu syahadat, adalah, suatu bentuk kemungkaran yang merusak kesucian akidah Islam yang hanya mengakui Nabi Muhammad SAW," katanya. Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Islam (MUI), KH Cholil Ridwan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secepatnya mengeluarkan sikap larangan atas kelompok itu, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. "Presiden itu paling bertanggung jawab di depan Allah, dan jangan sampai umat Islam menjadi murtad akibat sikap presiden," katanya. Acara pernyataan sikap itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan ormas Islam, seperti, Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Ahmad Sumargono.(*) Copyright © 2007 ANTARA Presiden SBY Didesak Tindak Tegas Aliran Sesat Ramadhian Fadillah - detikcom *Jakarta* - Sebagai imam atau pemimpin sebuah bangsa yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, Presiden SBY diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan membubarkan aliran Al-Qiyadah. Jika tidak, maka SBY berdosa karena telah membiarkan aliran sesat tumbuh di Indonesia. "Jika SBY dan Menteri-menteri tidak melarang aliran sesat ini, maka nanti SBY harus menanggung dosanya di akhirat karena membiarkan umat Islam dimurtadkan aliran sesat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kholil Ridwan saat menggelar jumpa pers di kediaman salah seorang pengurus Forum Umat Islam (FUUI), Ahmad Sumargono di Komplek Dokter, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2007). Kholil menyamakan pemerintah Indonesia yang tidak mengambil tindakan tegas dengan pemerintah kolonial Inggris kala menangani aliran Ahmadiyah. "Ini sama dengan tindakan penjajah Inggris saat menjajah India dan mengangkat Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi," ujar dia. Selain itu MUI juga menyesalkan sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang baru akan melaksanakan larangan terhadap Al-Qiyadah jika presiden sudah memberikan restu. "Harusnya Jaksa Agung yang pro aktif agar Presiden memberikan izin," tandasnya.* (rdf/ndr)* 25/10/07 20:28 Depag Teliti Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Jakarta (ANTARA News) - Departemen Agama (Depag) segera membentuk sebuah tim kecil untuk meneliti lebih lanjut keberadaan aliran al Qiyadah al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof Dr Nasaruddin Umar, di Jakarta, Kamis. "Pemerintah tidak boleh gegabah. Karena itu perlu dibuat tim kecil untuk meneliti aliran tersebut. Kita perlu tahu seperti apa wujudnya," kata Nasaruddin menanggapi permintaan MUI agar pemerintah menindak tegas penganut aliran tersebut. Tim kecil Depag itu akan berupaya mendalami keberadaan aliran al Qiyadah al Islamiyah, dengan melihat langsung kegiatan mereka yang sesungguhnya. Tim ini untuk melengkapi informasi agar lebih valid. "Kita ingin menggali informasi sebanyak mungkin," ujar Dirjen Bimas Islam itu. Menurut Nasaruddin, meskipun tim itu baru dibentuk, pihaknya telah memiliki data awal tentang aliran tersebut seperti dari buku-buku, kliping koran, keputusan fatwa MUI. "Tentang aliran itu memang betul kami sudah tahu, tapi kami tidak ingin tahu dari orang luar. Jadi ingin obyektif," ucapnya lalu menambahkan bahwa tim kecil itu akan bekerja selama tiga hari dan akan selesai pada Senin (29/10). Selanjutnya tim memberi laporan kepada Menteri Agama M. Maftuh Basyuni. Setelah itu, hasil dari penelitian tim akan menjadi acuan bagi Depag dalam membuat rekomendasi tentang aliran al Qiyadah al Islamiyah yang akan diteruskan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Dirjen Nasaruddin juga mengatakan, dalam mengatasi masalah aliran sesat, kewenangan Depag sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Karena itu pihaknya berupaya memberi bimbingan kepada umat beragama khususnya umat Islam. Karena tidak mustahil ada kelompok yang dianggap sesat ternyata masalahnya ada pada interpretasi. Ditambahkan, selain melakukan bimbingan, tugas Direktorat Bimas Islam juga untuk memproteksi agar tidak muncul aliran-aliran sesat yang baru. "Kita juga mengimbau semua pihak kalau ada fenomena yang melawan undang-undang agar pro aktif. Sebab kalau terlambat dampaknya lebih banyak lagi," katanya mengingatkan. Tentang kalimat syahadat al Qiyadah al Islamiyah, yang tidak menyebut Nabi Muhammad SAW, Nasaruddin yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al Quran menyatakan, kalau memang kalimat syahadat itu diganti sudah pasti sebuah masalah, karena jelas penyimpangan akidah. "Kita berpatokan pada fatwa MUI," ia menjelaskan.(*) Copyright © 2007 ANTARA Jaksa Agung Tunggu Bakorpakem Soal Aliran Sesat Al-Qiyadah M. Rizal Maslan - detikcom *Jakarta* - MUI mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-islamiyah sesat. Namun Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku belum akan mengambil tindakan. Dia masih menunggu keputusan Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). "Soal aliran Al-Qiyadah tentunya kalau masih dilarang MUI itu harus masuk ke Bakorpakem di wilayah setempat. Sejauh Bakorpakem itu memutuskan dilarang atau tidak, maka kejaksaan akan mengeluarkan keputusan apakah aliran itu dilarang atau tidak, setelah mendapat persetujuan dari Presiden," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji. Hal ini disampaikannya usai Rakor Polhukam di Kantor Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/10/2007). Ketentuan itu, menurut Hendarman, sesuai PP No 1 tahun 1995 mengenai prosedur penentuan aliran sesat. Ada pun proses penentuannya dimulai dengan melakukan pembahasan melalui rapat yang dilakukan Bakorpakem di wilayah setempat, dan hasilnya lalu diserahkan ke pihak kejaksaan negeri setempat. "Lalu hasilnya dikirim ke Kejagung. Setelah ada putusan dari presiden bahwa itu sesat, maka akan masuk pasal penindakan yang diatur oleh UU dan KUHP pasal 456 huruf A yang ancamannya 5 tahun penjara," tandas Hendarman. Seperti diketahui pendiri aliran ini adalah Ahmad Moshaddeq. Dia mengaku pada 3 Juli 2006, bahwa setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mendapat wahyu dari Allah sebagai Rasul menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Dalam ajarannya, pengikut aliran ini tidak mewajibkan melaksanakan salat, ibadah puasa, dan menunaikan ibadah haji. * (ndr/umi)* Inilah Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang Dianggap Sesat Bagus Kurniawan - detikcom *Jakarta* - Ajaran Al Qiyadah Al-Islamiyah yang dianut tiga warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, benar-benar mengagetkan warga lain. Sebab, ajaran itu mengajarkan salat wajib lima waktu itu tidak penting, sehingga tidak perlu dilakukan. Meski tidak melakukan salat wajib, pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah dijamin akan masuk surga. Warga menganggap ajaran aliran ini sesat. Selain itu, bagi Al Qiyadah Al-Islamiyah, salat yang lebih penting adalah salat lail (malam) yang dilakukan setiap hari pada pukul 00.00 WIB. Meski jumlah rakaat salat lail itu sama dengan salat yang dilakukan umat Islam lainnya, tapi bacaan kalimat syahadat yang diucapkan berbeda. Mereka tidak menyebut Nabi Muhammad SAW, tapi mengucapkan Al Masih Al Ma'wud sebagai rasulullah. Lima Rukun Islam diajarkan berbeda. Oleh karena itu syahadat sebagai rukun Islam pertama diganti. Kalimat Muhammad Rasulullah diganti Al Masih Al Ma'wud Rasulullah. Sedang empat rukun Islam lainnnya yakni salat, puasa, zakat dan haji belum diajarkan karena masih menunggu turunnya ayat-ayat Al Quran yang lain . Tidak hanya itu, meski tidak salat 5 waktu dan cukup salat malam, anggota Al Qiyadah Al Islamiyah dijamin akan masuk surga. Al Quran yang artinya sudah dibakukan dan disahkan oleh Departemen Agama, ditafsirkan berdasarkan tafsir oleh kelompok itu sendiri. Layaknya kitab kuning seperti yang diajarkan di pondok-pondok pesantren, Al Quran yang seharusnya bersih dari segala coretan jutsru diberi arti dan tafsir sendiri di atas tulisan-tulisan ayat tersebut. Saat ini, Quran tersebut juga sedang diteliti dan diperiksa oleh aparat sebagai barang bukti. Dari penulusuran *detikcom* di lapangan, Irawan cs hanya sebagai pengikut saja yang belum lama menjadi anggota pengajian kelompok tersebut. Mereka percaya kata 'dien' itu bukan berarti sebagai agama, tapi sebuah sistem. Mereka juga percaya sistem yang dibawa Nabi Isa, Nabi Musa, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad itu sudah tidak tegas lagi atau ada penyimpangan. Mereka juga menyoroti soal QS Al Imron 83. Karena itu, mereka mempercayai akan datang yang dinamakan Al Masih Al Ma'wud. Hanya saja ketiganya saat diperiksa mengaku belum pernah ketemu. Namun suatu saat nanti oleh pimpinan kelompok dijanjikan akan dipertemukan dengan Al Masih Al Ma'wud. Hanya saja kapan pertemuan itu akan terjadi belum pernah terungkap, karena ketiga orang itu keburu ditangkap polisi dan diperiksa hingga hari ini, Kamis (20/9/2007) di Mapolres Bantul.* (bgs/asy)* MUI DIY: Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah Sesat Bagus Kurniawan - detikcom *Yogyakarta * -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang dianut Irawan, Tugiman dan Sunarto warga Sedayu Bantul jelas-jelas sesat. Sebab, ajaran itu telah menyimpang dari ajaran agama Islam, yakni tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasulullah. Hal itu dikatakan Ketua MUI DIY H Thoha Abdurrahman kepada *detikcom* melalui telepon, Kamis (20/9/2007). "Itu jelas menyimpang dan sesat, karena Nabi Muhammad SAW sebagai rasul sudah diganti. Masalah ini sudah kami laporkan ke MUI Pusat," kata dia. Meski MUI DIY belum mengeluarkan fatwa secara resmi, kata dia, MUI DIY telah menyatakan ajaran itu sesat dan menyimpang jauh dari ajaran Islam. MUI sudah menerima laporan itu dari polisi maupun Kejaksaan Negeri Bantul mengenai kasus tersebut. Oleh karena itu, setelah mendapat laporan dan berkoordinasi dengan kepolisian, pihaknya langsung melaporkan ke pengurus MUI Pusat. "Dalam waktu dekat sudah akan ada surat fatwa resmi. Kami tidak ingin warga Yogya jadi resah karena kasus ini," tegas Thoha. Dia mengatakan, dari cara pengajarannya yakni salat wajib 5 waktu itu tidak wajib dilakukan oleh anggota Al Qiyadah Al Islamiyah, namun yang penting adalah salat lail atau salat malam. Demikian pula dengan masalah rukun Islam yang lain yang tidak perlu dijalankan, karena ajaran Islam belum tegak. "Kalimat syahadat diganti jelas menyimpang dan sesat. Apalagi kalimat Muhammad Rasulullah diganti Al Masih Al Ma'wud Rasulullah," kata dia. Berdasarkan penelusuran *detikcom*, Irawan yang lulusan SLTA itu sebelum menjadi anggota pengajian Al Qiyada Al Islamiyah, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang buku-buku Islam di kawasan Masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan beberapa tempat di Kota Yogyakarta. Namun belum diketahui, sejak kapan Irawan bergabung dengan kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah. Dimungkinkan dia bergabung sejak bulan April 2006. Baru dua bulan kemudian atau bulan Juni 2006, dia mengajak dua orang tetangganya Tugiman dan Sunarto untuk ikut pengajian. Dia bergabung setelah mengenal seseorang kenalannya yang sampai sekarang masih dalam pencarian anggota kepolisian.* (bgs/asy)* 01/11/2007 00:17 Agama Pengikut Al-Qiyadah Bertobat Liputan6.com, Bandar Lampung: Penangkapan para pimpinan dan pengikut Al-Qiyadah di berbagai daerah membuat para pengikut Al-Qiyadah gentar. Tengok saja empat pengikut Al-Qiyadah di Bandar Lampung, Lampung. Rizki dan tiga temannya mengaku insaf dan bertobat didampingi orangtua serta beberapa santri sebuah pondok pesantren pada Rabu (31/10). Tanpa ragu-ragu, Rizki membuat surat perjanjian keluar dari ajaran Al-Qiyadah yang sebelumnya dijalani secara sembunyi-sembunyi. Rizki mengaku belajar Al-Qiyadah setahun lalu dari seorang guru SMP yang kini telah ditahan Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung. Sementar itu, pimpinan Al-Qiyadah Padang Dedi Supriyadi yang kini ditahan Poltabes Padang akan segera diajukan ke pengadilan. Sedi yang menjadi direktur utama sebuah perusahaan mewajibkan seluruh staf dan karyawan mengikuti pengajian. Awalnya tak ada yang curiga namun setelah ada kewajiban menjalankan shalat malam dan meninggalkan shalat lima waktu, para karyawan mulai membangkang [baca: Pimpinan Al-Qiyadah Padang Diajukan ke Pengadilan]. Pemimpin tertinggi Al-Qiyadah, Ahmad Mushaddeq ditetapkan sebagai tersangka. Mushaddeq dan pengikutnya akan dijerat pasal penodaan dan penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara [baca: Mushaddeq Jadi Tersangka Penodaan Agama].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV) 31/10/2007 18:07 Agama Pimpinan Al-Qiyadah Padang Diajukan ke Pengadilan Liputan6.com, Padang: Pimpinan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah Padang Dedi Supriyadi akan segera diajukan ke pengadilan. Selain Dedi, penyidik Kepolisian Kota Besar Padang, Sumatra Barat, Rabu (31/10), juga memeriksa delapan pengikut lainnya. Namun, mereka belum ditahan. Pemberkasan Dedi serta delapan pengikut lainnya sudah selesai dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang. Dia dikenakan pasal 165 A Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penodaan Agama. Dedi ditetapkan sebagai tahanan Poltabes Padang kemarin petang. Dari pemeriksaan polisi, aliran Al-Qiyadah masuk ke Padang sekitar akhir 2004. Aliran tersebut dibawa Heri Supriyadi, kakak Dedi Supriyadi, yang berada di Jakarta. Di Jakarta, Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Carlo Tewu mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa pimpinan Al-Qiyadah Ahmad Mushaddeq. Sampai saat ini, tiga anggota aliran Al-Qiyadah telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika pemeriksaan sudah selesai, Polda akan segera melimpahkan berkas para tersangka ke kejaksaan. Ahmad Mushaddeq Serta pengikutnya dijerat pasal 165 A KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara [baca: Pasal Penodaan Agama Menanti Penganut Al-Qiyadah].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV) 31/10/2007 05:14 Agama Pasal Penodaan Agama Menanti Penganut Al-Qiyadah Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutanto menegaskan, pimpinan aliran Al-Qiyadah akan dijerat pasal hukum pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Kapolri Sutanto, pimpinan kelompok tersebut bersama dengan beberapa pengikutnya sudah cukup untuk dijerat dengan Pasal 165 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penodaan Agama. Adapun menyikapi beberapa aliran lain yang dianggap menyimpang seperti halnya Al-Qiyadah, Kapolri mengaku menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia. Demikian pernyataan Jenderal Sutanto di Jakarta, Selasa (30/10) [baca: Mushaddeq Terancam Lima Tahun Penjara]. Pihak MUI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun telah menetapkan Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai ajaran sesat. Usai penetapan itu, masyarakat di sejumlah daerah mulai bereaksi terhadap para pengikut Al-Qiyadah. Di Bogor dan Cilacap, Jawa Barat, misalnya. Mereka menggerebek dan merusak markas Al-Qiyadah. Kemarin siang, sebuah lokasi berbentuk gubug yang dipercaya kelompok Al-Qiyadah Al-Islamiyah di Bogor sebagai tempat penyebaran aliran, dirusak massa. Tindakan ini sebagai simbol penolakan terhadap ajaran tersebut. Para santri dari Gerakan Umat Islam Indonesia dipimpin Habib Abdurachan Assegaf harus bersusah payah menuju lokasi pertapaan pemimpin Al-Qiyadah, Abdul Salam alias Ahmad Mushaddeq. Massa mengecam kelompok tersebut dituduh telah keluar dari syariat dan akidah agama Islam yang sesungguhnya. Di Cilacap, polisi menggerebek markas jaringan Al-Qiyadah setempat. Tindakan petugas ini menyikapi laporan warga yang resah terhadap ajaran tersbut. Dari penggerebekan ini lima orang pengikut diamankan polisi. Walau telah dinyatakan sebagai aliran sesat, para pengikut Al-Qiyadah di Cilacap tetap berkeyakinan bahwa ajaran yang dianut mereka adalah benar.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV) 07/11/2007 18:57 Agama Pakem Tegaskan Al-Qiyadah Sesat Liputan6.com, Jakarta: Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/11), menetapkan Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat. Ketetapan ini menegaskan keputusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta [baca: Lagi, Al-Qiyadah Dinyatakan Sesat]. Pakem terdiri dari berbagai wakil instansi seperti kejaksaan, Departemen Agama, dan Departemen Dalam Negeri. Menurut Pakem, salah satu bukti kesesatan Al-Qiyadah adalah tidak mengakui nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir. Al-Qiyadah hanyalah satu dari beragam aliran keagamaan yang belakangan muncul dan dianggap menyimpang. Selain pendekatan hukum dan memberikan cap sesat, tentu perlu pendekatan lebih persuasif untuk menangani para pengikutnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima pengurus Majelis Ulama Indonesia berpesan para pemimpin agama perlu introspeksi kenapa aliran-aliran yang disebut menyimpang itu muncul.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV) 06/11/2007 23:20 Agama Alquran Suci Sesat Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia akan segera memfatwakan Alquran Suci sebagai aliran yang menyimpang dan menyesatkan. Pasalnya, aliran ini disebut-sebut memperbolehkan sholat tanpa wudhu dan berzina dengan saudara ipar. Demikian disampaikan Ketua MUI Amidhan di Jakarta, Selasa (6/11). Menurut Amidhan, waktu pengkajian aliran Alquran Suci memakan waktu lebih dari dua tahun. Meski demikian, Komisi Pengkajian MUI masih menunggu sejumlah fakta sebelum mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran ini. Setelah Ahmadiyah, Lia Eden, Al-Qiyadah, dan Alquran Suci, MUI mengakui masih ada enam aliran Islam lain yang dianggap menyimpang dan kini masih dikaji. Di antaranya Ingkar Sunah, Wahidiyah, Mahisa Kurun, sholat dua bahasa, dan Islam Jamaah yang merupakan perpanjangan dari Lembaga Dakwah Islamiyah. Penganut aliran-aliran inipun cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah.(TOZ/Nastiti Lestari dan Agus Suwoto) 06/11/2007 01:27 Agama Pelarangan Aliran Keagaman Ditetapkan Tiga Menteri Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertindak cepat dalam menyelesaikan aliran keagamaan yang dianggap sesat. Permintaan tersebut disampaikan Presiden Yudhoyono di Jakarta, Senin (5/11) malam. Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan, keputusan pelarangan aliran keagamaan yang dianggap sesat harus diusulkan oleh tiga menteri. Yakni menteri agama, Kejaksaan Agung, serta menteri dalam negeri. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan, setelah dinyatakan sesat, maka atas persetujuan presiden sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1965, jaksa agung dapat melarang aliran sesat di Tanah Air. Sementara MUI tidak yakin penjara bisa membuat kelompok keagamaan tersebut dapat berpaling dari keyakinannya. Salah satu kelompok keagamaan yang dinilai sesat oleh MUI adalah Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Mereka dianggap sesat karena tak menjalankan syariat agama seperti umat Islam. Namun, pemerintah sampai saat ini belum melarang kelompok aliran keagamaan itu beredar di Indonesia [baca: Vonis Sesat Rasul Al-Qiyadah].(BOG/Dwi Anggia) 04/11/2007 13:14 Sigi Vonis Sesat Rasul Al-Qiyadah Liputan6.com, Jakarta: Jamaah Al-Qiyadah Al-Islamiyah meyakini Rasul baru telah tiba. Namanya, Al Masih Al Maw'ud. Karenanya, meski mengaku umat Islam mereka tak lagi menyebut Muhammad SAW dalam syahadat tapi diganti dengan nama rasul baru tersebut. Al Masih Al Maw'ud yang dimaksud tak lain adalah Ahmad Mushaddeq alias Abdussalam, pemimpin aliran Al-Qiyadah. Al-Qiyadah berarti kumpulan para pemimpin. Aliran ini didirikan seorang pensiunan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2001. Dalam beberapa kali wawancara dengan tim Sigi, Mushaddeq mengaku memperoleh wahyu setelah bertapa selama 40 hari 40 malam di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat. Ajaran aliran yang mengkalim telah memiliki 50 ribu pengikut ini berbeda dengan mainstrem baku ajaran Islam yang dikenal saat ini. Di antaranya mempercayai adanya rasul baru setelah Muhammad SAW, hanya mewajibkan salat malam, serta tidak mewajibkan puasa, zakat, dan ibadah haji. Lantaran ajarannya dianggap menyimpang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan ajaran yang dibawa Mushaddeq sesat dan menyesatkan. Untuk itu, MUI meminta pemerintah melarang ajaran itu. Tak lama setelah fatwa keluar, Mushaddeq memilih menyerahkan diri dan meminta perlindungan hukum ke Kepolisian Daerah Metro Jaya [baca: Mushaddeq Menyerah]. Mushaddeq adalah putra Betawi. Nama aslinya adalah Abdussalam, lahir di Jakarta pada 21 April 1944. Istrinya Waginem pernah menjadi kepala sekolah sebuah yayasan Islam ternama di Kemang. Abdussalam pernah menjadi pegawai Dinas Olah Raga Pemda DKI dari tahun 1977 hingga pensiun pada Mei tahun 2000. Dia memiliki empat anak, dua di antaranya bahkan disekolahkan di Australia dan Kanada. Di tempat tinggalnya, Abdussalam dikenal aktif menjadi pengurus masjid, pernah membuka bisnis konveksi, dan jago bulu tangkis. Abdussalam pernah menjadi pelatih atlet bulu tangkis nasional. Icuk Sugiarto, Verawati Vajrin, dan Ricky Subagja adalah atlet yang pernah ditanganinya. Sumber Sigi di kalangan Al-Qiyadah menyebut Abdussalam pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX. Namun, keluar karena tidak bersepaham lagi dengan cara-cara perjuangan Abu Toto, pimpinan gerakan NII. Al-Qiyadah hanya satu dari sekian kelompok aliran yang dianggap menyempal. Beberapa tahun silam muncul pula kelompok Ahmadiyah. Mirip Al-Qiyadah, kelompok Ahmadiyah juga mengklaim punya nabi dan rasul baru. Ajaran ini berawal di Pakistan kemudian berkembang ke Indonesia [baca: Nasib Pahit Jemaat Ahmadiyah]. Munculnya aliran-aliran baru ini kerap dikaitkan dengan motif lain diluar soal-soal keagamaan. Di Bandung, Jawa Barat munculnya aliran baru justru dikaitkan dengan hilangnya sejumlah orang. Dalam tahun ini sudah sembilan orang dinyatakan hilang. Seluruhnya perempuan berusia 18 hingga 20 tahunan [baca: Satu Lagi Pengikut Agama Menghilang]. Fenomena munculnya nabi baru, aliran baru bisa jadi menunjukkan kegagalan pemimpin agama formal dalam membina umatnya. Saksikan penelusuran tim Sigi selengkapnya di video Sigi edisi 4 November 2007.(IAN/Tim Sigi) 02/11/2007 00:11 Agama Lagi, Al-Qiyadah Dinyatakan Sesat Liputan6.com, Yogyakarta: Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat dan terlarang. Keputusan itu disampaikan setelah menggelar rapat dengan seluruh kepala kejaksaan negeri di Yogyakarta serta jajaran kepolisian, Kamis (1/11). Menurut Kepala Kejati Yogyakarta Rudi Prajitno, dasar keputusan itu adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia dan hasil kajian terhadap sejumlah buku terbitan Al-Qiyadah. Kendati demikian, pihak Kejati masih memberi kesempatan kepada para pengikutnya untuk bertobat. Pihaknya meminta lembaga dakwah dan MUI untuk membantu para pengikuti Al-Qiyadah kembali ke jalan yang benar. Sementara itu, di Ciamis, Jawa Barat, seorang warga Pusaka Sari, Cipaku, mengaku sempat tujuh bulan menjadi pengikut Al-Qiyadah karena diajak temannya dengan janji akan diberi modal. Karena usahanya sedang bangkrut, Unen mengikuti ajakan itu. Namun, ajaran aliran ini ternyata tidak sesuai akidah Islam serta Alquran dan hadis, sehingga ia menyesal dan menyatakan bertobat. Khawatir didatangi warga yang memprotes Al-Qiyadah, Unen minta perlindungan pada polisi. Di Padang, Sumatra Barat, Rustam dan Dasril menyatakan menyesal sebagai pengikut Al-Qiyadah. Sebab, setelah menjadi pengikut aliran ini keduanya baru ajaran mereka jauh menyimpang dari Islam. Kedua karyawan PT Usba ini diajak Dedi Priyadi, pimpinan Al-Qiyadah Kota Padang yang juga pemilik perusahaan tempatnya bekerja. Selain Rustam dan Dasril, sejumlah karyawan PT Usba yang juga menjadi pengikut akhirnya keluar dari Al-Qiyadah [baca: Kapolri Minta Masyarakat Tak Anarkis]. Lain lagi yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Pengikut Al-Qiyadah yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tembalang menghilang sejak Rabu lalu. Diduga sebanyak 15 orang penghuninya meninggalkan rumah karena khawatir mendapat protes dari warga.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV) 01/11/2007 13:22 Agama Kapolri Minta Masyarakat Tak Anarkis Liputan6.com, Padang: Penangkapan sejumlah pengikut aliran Al-Qiyadah oleh Kepolisian Kota Besar Padang, Sumatra Barat beberapa waktu silam membuat lega para orang tua. Sebab, setelah sekian lama sempat menghilang, mereka akhirnya dapat bertemu dengan buah hatinya. Namun ada pula yang kecewa lantaran anak mereka tidak ada di antara para pengikut yang ditangkap. Upik, misalnya. Ia kecewa lantaran sang anak bernama Marlina yang notabene anggota Al-Qiyadah tidak tercantum dalam daftar orang ditangkap. Marlina tidak diketahui keberadaannya pascapenggerebekan polisi ke markas Al-Qiyadah di sebuah rumah toko di daerah Simpang Baru, Padang awal bulan silam. Hal sebaliknya dirasakan Zamzani Darwis. Dia bahagia lantaran sang anak Alam Prima Rozadi menjadi salah satu pengikut aliran pimpinan Ahmad Mushaddeq yang ditangkap. Sebelumnya, Alam yang juga atlet taekwondo Sumbar menghilang sejak awal bulan silam. Adapun aliran Al-Qiyadah masuk ke Padang sekitar akhir tahun 2004. Ajaran tersebut dibawa oleh kakak Dedi Priyadi, yaitu Heri Suprriyadi yang tinggal di Jakarta [baca: Pengikut Al Qiyadah di Padang Hilang]. Sementara itu, menanggapi kasus aliran sesat Al-Qiyadah, Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto menepis adanya tudingan yang menyebutkan dirinya berbeda persepsi dengan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus aliran ini. Kapolri mengatakan, selama ini penanganan penyidik kejaksaan maupun Polri tetap mengacu pada hukum yang ada [baca: Pasal Penodaan Agama Menanti Penganut Al-Qiyadah]. Dalam kasus Al-Qiyadah, penyidik menggunakan pasal penodaan agama untuk menjerat pimpinan maupun anggota yang menyebarkan ajarannya. Penjelasan Kapolri ini sekaligus membantah kesan polisi bertindak lamban meski telah muncul pengaduan dari masyarakat. Belajar dari kasus Al-Qiyadah yang marak di beberapa daerah, Kapolri meminta bantuan masyarakat untuk memantau keberadaan kelompok-kelompok keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dengan melaporkan kepada polisi. Kapolri juga berharap masyarakat tidak bertindak anarkis dalam menyikapi kasus ini. "Kita perlu masukan dari masyarakat untuk segera menginformasikan, terutama dari tokoh-tokoh masyarakat kalau ada aliran-aliran agama," ujar Kapolri.(YNI/Tim Liputan 6 SCTV) 31/10/2007 01:15 Agama Pengikut Al Qiyadah di Padang Hilang Liputan6.com, Padang: Zamzami Darwis, warga Kota Padang, Sumatra Barat mengaku kehilangan anaknya, Alam Prima Rozadi yang menjadi pengikut Al Qiyadah. Pengakuan Darwis ini disampaikan saat ia bersama ratusan umat muslim lain, Selasa (30/10), berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumbar untuk meminta ketegasan sikap pemerintah setempat soal aliran Al Qiyadah yang terus berkembang di daerah ini. Zamzami bertekad untuk menemukan kembali anaknya. Dia akan berjihad jika polisi tidak berhasil menemukan Alam. Sejak markas Al Qiyadah di kawasan Simpang Haru, Padang digerebek warga banyak pengikut aliran ini yang hilang. "Hidup atau mati anak saya harus dikembalikan. Kalau pemerintah tidak melakukan ini, saya akan jihad sendiri," kata Zamzami. Zamzami mengaku telah berusaha membujuk anaknya agar pulang ke rumah tapi tak pernah berhasil. Kali ini dia berharap suaranya bisa didengar sang anak. Sementara itu, Kapolri Jendral Sutanto mempersilakan para orang tua yang merasa kehilangan anggota keluarganya setelah menjadi pengikut Al Qiyadah segera melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti.(IAN/Denni Risman dan Arset Kusnadi) 31/10/2007 22:48 Topik Minggu Ini Kontroversi Al-Qiyadah Liputan6.com, Jakarta: Nabi baru abad 21. Itulah klaim Ahmad Mushaddeq pimpinan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang mengaku diutus ke bumi menggantikan Nabi Muhammad SAW. Tak hanya itu, Mushaddeq menetapkan doktrin baru. Pengikutnya tak diwajibkan sholat lima waktu, puasa, membayar zakat, dan naik haji. Langkah Mushaddeq jelas mengundang kontroversi. Sesat dan menyesatkan itulah vonis yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Penolakan muncul di sejumlah daerah. Bukan hanya polisi, sweeping atas pengikut Al-Qiyadah juga dilakukan organisasi masyarakat dan warga. Dua hari lalu, Ahmad Mushaddeq bersama enam pengikutnya menyerahkan diri. Selain menyerahkan buku karangannya, nabi baru ini mengklaim punya lebih dari 40 ribu pengikut yang tersebar di sembilan kota. Pria yang tercatat pernah menjadi pengurus Persatuan Bulutangkis Indonesia ini mengaku mendapat wahyu di Gunung Bundar, Bogor, Jabar, enam tahun lalu. Kini Mushaddeq harus menghadapi tuduhan penodaan agama. Kontroversi Al-Qiyadah terus bergulir. Beragam reaksi diungkapkan sejumlah pihak. Ketua MUI Ma'ruf Amin, aktivis Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang juga Direktur Eksekutif The Wahid Institute Ahmad Suaedy angkat bicara. Pengacara tim Pembela Muslim Mahendradatta dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim juga sumbang pendapat soal sepak terjang Mushaddeq dalam Topik Minggu Ini yang tayang di SCTV pada Rabu (31/10). Kemunculan nabi baru di Indonesia bukan barang baru. Sebut saja Lia Eden yang baru bebas Selasa kemarin setelah dua tahun dipenjara. Atau Pendeta Mangapin Sibuea di Bandung yang juga mengaku rasul baru. mesiah lokal abad 21 ini bisa jadi fenomena gunung es problem keberagamaan di negeri ini. Ke depan, bisa jadi kasus serupa akan terus bermunculan. Saksikan selengkapnya di video Topik Minggu Ini edisi 31 Oktober 2007(TOZ/Topik Minggu Ini) 31/10/07 16:45 Al Qiyadah Dilarang di Jakarta Jakarta (ANTARA News) - Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah secara resmi dilarang penyebaran dan kegiatannya di seluruh wilayah DKI Jakarta karena sejumlah doktrinnya yang menyimpang dari ajaran Islam. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida) di Balaikota Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang penyebaran dan kegiatan aliran tersebut. "Peraturan gubernur itu akan dikeluarkan pada Rabu (31/10) hari ini yang isinya larangan dan penghentian penyebaran serta kegiatan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di wilayah Provinsi DKI Jakarta," katanya. Ia menambahkan pelarangan aliran tersebut secara nasional akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Latar belakang dikeluarkannya Pergub DKI itu setelah adanya pengkajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herry Hermansyah mengatakan dasar penetapan dilarangnya penyebaran aliran itu berdasarkan kajian dari sejumlah pihak yang berwenang dan rapat di lingkungan kejaksaan. "Ada tiga prinsip dari aliran itu yang menyimpang dari ajaran Islam yaitu mengubah syahadat, pimpinannya mengaku rasul dan menyatakan bahwa pengikutnya tidak diwajibkan melakukan sholat, puasa dan naik haji," kata Herry. Ia menambahkan pimpinan aliran itu dapat dinyatakan melanggar hukum sesuai pasal 156 KUHPidana tentang penodaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Adang Firman memaparkan saat ini pimpinan aliran tersebut Abu Salam alias Ahmad Mushadiq telah ditetapkan sebagai tersangka sementara, sedangkan sejumlah pengikutnya masih dalam proses pemeriksaan. "Ada yang ditahan, namun banyak pula yang sebetulnya tidak ditahan namun takut pulang sehingga berada di Mapolda," ujarnya. Sedangkan Ketua MUI DKI Jakarta KH Munzir Tamam mengatakan motif para warga yang tertarik dengan aliran itu masih dikaji, ia tidak menutup kemungkinan juga karena iming-iming ekonomi. "Untuk mencegah timbulnya aliran yang menyimpang dari ajaran Islam ini maka saya minta para Dai untuk secara jelas dan gamblang memaparkan agama Islam kepada masyarakat," ujarnya. Munzir menambahkan, dari data yang dikumpulkan aparat keamanan, di wilayah DKI Jakarta setidaknya ada sekitar 1.500 hingga 4.000 orang yang ikut dalam ajaran itu, meski menurutnya masih perlu diteliti sejauh mana tingkat keikutsertaan para warga tersebut.(*) Copyright © 2007 ANTARA 01/11/07 21:39 Al Qiyadah Terkait Gagasan Ratu Adil Jakarta (ANTARA News) - Munculnya aliran sesat semacam Al Qiyadah Al Islamiyah menurut Kepala Badan Litbang Depag Prof Dr Atho` Mudzhar, terkait kondisi terpuruknya ekonomi serta gagasan tentang ratu adil dan penyelamatan. "Pengikutnya adalah orang-orang yang merasa kehilangan harapan ke depan sehingga kemunculan tokoh seperti Ahmad Mosadeq memang ditunggu-tunggu mereka," katanya di sela Diskusi "Living as Moslem in a Secular State" di Jakarta, Kamis malam. Menurut dia, aliran yang telah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu memang layak terkena pasal-pasal pidana sehingga diamankan aparat kepolisian karena telah menodai agama Islam. "Al Qiyadah memang menodai Islam karena beranggapan bahwa Islam sudah hancur, Nabi Muhammad sudah selesai sehingga digantikan olehnya. Ini bisa dibaca dalam belasan halaman tanggapan Al Qiyadah terhadap fatwa MUI," katanya. Al Qiyadah juga menganggap shalat dan puasa Ramadhan belum wajib terkait dengan tahapan yang masih dalam masa perjuangan di Mekah. Enam tahap perjuangan Al Qiyadah, ujarnya, pertama perjuangan rahasia, perjuangan terang-terangan, hijrah, perang, futu (merebut) Mekah dan membangun Khilafah yang diramal akan terjadi pada 2024. Selain penahanan terhadap tokohnya, pemerintah, ujar Atho`, juga akan membina pengikutnya. Pembinaan Depag, lanjut dia, saat ini juga sudah dilakukan terhadap para tokoh Ahmadiyah dan saat ini sudah melewati dua kali pertemuan. "Kami melihat ada kemajuan. Kepada mereka kami beri tujuh opsi, antara lain, dibubarkan dan kembali ke Islam yang benar, membuat agama sendiri atau beralih ke aliran kepercayaan atau madzhab, yang seluruhnya ada konsekuensinya," katanya. Pembinaan juga telah dilakukan pada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) atau sering disebut Islam jemaah, ujarnya. "Hasilnya mereka telah berubah dan mereposisi teologinya. Misalnya lebih inklusif dan membiarkan mesjidnya digunakan oleh seluruh umat Islam serta tidak lagi memiliki imam. Mereka sekarang sudah seperti Islam yang benar," katanya.(*) Copyright © 2007 ANTARA 01/11/07 21:39 Al Qiyadah Terkait Gagasan Ratu Adil Jakarta (ANTARA News) - Munculnya aliran sesat semacam Al Qiyadah Al Islamiyah menurut Kepala Badan Litbang Depag Prof Dr Atho` Mudzhar, terkait kondisi terpuruknya ekonomi serta gagasan tentang ratu adil dan penyelamatan. "Pengikutnya adalah orang-orang yang merasa kehilangan harapan ke depan sehingga kemunculan tokoh seperti Ahmad Mosadeq memang ditunggu-tunggu mereka," katanya di sela Diskusi "Living as Moslem in a Secular State" di Jakarta, Kamis malam. Menurut dia, aliran yang telah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu memang layak terkena pasal-pasal pidana sehingga diamankan aparat kepolisian karena telah menodai agama Islam. "Al Qiyadah memang menodai Islam karena beranggapan bahwa Islam sudah hancur, Nabi Muhammad sudah selesai sehingga digantikan olehnya. Ini bisa dibaca dalam belasan halaman tanggapan Al Qiyadah terhadap fatwa MUI," katanya. Al Qiyadah juga menganggap shalat dan puasa Ramadhan belum wajib terkait dengan tahapan yang masih dalam masa perjuangan di Mekah. Enam tahap perjuangan Al Qiyadah, ujarnya, pertama perjuangan rahasia, perjuangan terang-terangan, hijrah, perang, futu (merebut) Mekah dan membangun Khilafah yang diramal akan terjadi pada 2024. Selain penahanan terhadap tokohnya, pemerintah, ujar Atho`, juga akan membina pengikutnya. Pembinaan Depag, lanjut dia, saat ini juga sudah dilakukan terhadap para tokoh Ahmadiyah dan saat ini sudah melewati dua kali pertemuan. "Kami melihat ada kemajuan. Kepada mereka kami beri tujuh opsi, antara lain, dibubarkan dan kembali ke Islam yang benar, membuat agama sendiri atau beralih ke aliran kepercayaan atau madzhab, yang seluruhnya ada konsekuensinya," katanya. Pembinaan juga telah dilakukan pada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) atau sering disebut Islam jemaah, ujarnya. "Hasilnya mereka telah berubah dan mereposisi teologinya. Misalnya lebih inklusif dan membiarkan mesjidnya digunakan oleh seluruh umat Islam serta tidak lagi memiliki imam. Mereka sekarang sudah seperti Islam yang benar," katanya.(*) Copyright © 2007 ANTARA 24/10/07 15:07 PBNU Desak Pemerintah Tegas Terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah Jakarta (ANTARA News} - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah segera menindak tegas aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, menangkap dan mengadili pendirinya sebelum timbul keresahan yang lebih besar di masyarakat. "Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus segera menghentikan gerakan ini, usut dan tangkap pelakunya, termasuk siapa yang berada di belakang gerakan ini semua," kata Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, di Jakarta, Rabu. Dikatakannya, pemerintah tidak perlu ragu untuk menghentikan aliran yang bisa merusak akidah masyarakat tersebut. Selanjutnya, perlu dilakukan penyadaran terhadap pengikut aliran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H Salam sejak 23 Juli 2006. Ia mengaku, mendapat wahyu dari Allah dan mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW setelah bertapa selama 40 hari 40 malam. Kitab Suci yang digunakan adalah Al Quran, tetapi meninggalkan hadits dan menafsirkannya sendiri. Aliran itu juga mengajarkan Syahadat baru, yakni "Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau`ud Rasul Allah", di mana umat yang tidak beriman kepada "al-Masih al-Mau`ud" berarti kafir dan bukan muslim. Selain itu, aliran baru ini tidak mewajibkan shalat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau`ud. "Siapa pun orangnya, kalau mengaku sebagai nabi adalah sesat, merusak dirinya sendiri dan orang lain," kata Hasyim, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur, tersebut. Ditanya pers mengenai kemungkinan ada pihak yang menolak dilakukannya penindakan terhadap aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dengan alasan kebebasan beragama dan berkeyakinan, Hasyim yang juga Presiden Konferensi Dunia Agama-agama untuk Perdamaian (WCRP) itu secara tegas menyatakan, alasan itu sangat tidak tepat. "Itu tidak bisa disebut kebebasan beragama," katanya. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sesat. Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma`ruf Amin, menegaskan bahwa aliran ini berada di luar Islam, dan orang yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari ajaran Islam). "Bagi mereka yang sudah telanjur mengikutinya diminta bertobat dan segera kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Quran dan hadits," katanya. MUI juga mendesak pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut serta menindak tegas pemimpinnya. Aliran tersebut telah terbukti menodai dan mencemari ajaran Islam karena mengajarkan sesuatu yang menyimpang dengan mengatasnamakan Islam. Dakwah aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah itu, kata Maruf, cukup mengkhawatirkan karena telah menyebar ke beberapa provinsi, antara lain di Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, dan tercatat ribuan orang mengikuti dakwahnya. (*) Copyright © 2007 ANTARA 27/10/07 23:50 Pemerintah Perlu Bentuk Tim Kaji Al-Qiyadah Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah bersama lembaga terkait diminta untuk membentuk tim khusus, guna mengkaji kegiatan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah agar bisa didapat konklusi apa penyimpangan yang dilakukan aliran tersebut. "Saya kira pemerintah perlu segera membentuk tim khusus untuk mengkaji kegiatan yang dilakukan aliran tersebut, sehingga nantinya akan ditemukan penyimpangannya," kata pakar agama Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) HA Hamid Sarong di Banda Aceh, Sabtu. Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai berbeda dalam kalimah syahdat dan tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir. Hamid Sarong yang juga dekan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Provinsi NAD itu mengatakan, tim yang diharapkan dibentuk Pemerintah tersebut dinilai dapat membantu menemukan aspek-aspek yang mungkin bertentangan dengan ajaran Islam. Pembentukan tim khusus itu bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek yang dilakukan jamaah aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, terutama mengenai praktik-praktik ibadah yang tidak lazim dilaksanakan umat Islam seluruh dunia. Melalui tim ini diharapkan persoalan kesalahpahaman mengenai keagamaan seperti yang dilakukan sebagian masyarakat dapat dihindari dan ke depan semuanya akan sesuai dengan perintah Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. "Oleh karena itu, saya mengharapkan Pemerintah lebih serius memperhatikan ihwal pendidikan keagamaan di dalam kehidupan masyarakat, sehingga dapat dihindari salah tafsir dan salah paham mengenai ajaran agama," katanya. Seandainya ulama dan umara (Pemerintah) bekerja sama mendeteksi sejak dini masalah keagamaan yang dihadapi masyarakat, tentu penyimpangan seperti dilakukan aliran itu dapat dihindari sebelum "terperosok" lebih dalam. Hamid Sarong menyarankan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan masyarakat di masa mendatang, sehingga ke depan dapat dihindari kesalahpahaman krusial seperti yang terjadi di sebagian masyarakat negeri ini. Pemerintah mengetahui tentang kedangkalan ajaran agama dalam masyarakat, namun aksinya baru sebatas wacana dan belum menjadi program prioritas seperti pembangunan fisik yang serius dilaksanakan selama ini. "Sudah waktunya Pemerintah dan ulama serius memprioritaskan langkah-langkah ke depan, terutama untuk menghindari bertambah parahnya kedangkalan ajaran agama dalam masyarakat kita di masa mendatang," katanya.(*) Copyright © 2007 ANTARA 27/10/07 23:50 Pemerintah Perlu Bentuk Tim Kaji Al-Qiyadah Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah bersama lembaga terkait diminta untuk membentuk tim khusus, guna mengkaji kegiatan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah agar bisa didapat konklusi apa penyimpangan yang dilakukan aliran tersebut. "Saya kira pemerintah perlu segera membentuk tim khusus untuk mengkaji kegiatan yang dilakukan aliran tersebut, sehingga nantinya akan ditemukan penyimpangannya," kata pakar agama Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) HA Hamid Sarong di Banda Aceh, Sabtu. Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai berbeda dalam kalimah syahdat dan tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir. Hamid Sarong yang juga dekan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Provinsi NAD itu mengatakan, tim yang diharapkan dibentuk Pemerintah tersebut dinilai dapat membantu menemukan aspek-aspek yang mungkin bertentangan dengan ajaran Islam. Pembentukan tim khusus itu bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek yang dilakukan jamaah aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, terutama mengenai praktik-praktik ibadah yang tidak lazim dilaksanakan umat Islam seluruh dunia. Melalui tim ini diharapkan persoalan kesalahpahaman mengenai keagamaan seperti yang dilakukan sebagian masyarakat dapat dihindari dan ke depan semuanya akan sesuai dengan perintah Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. "Oleh karena itu, saya mengharapkan Pemerintah lebih serius memperhatikan ihwal pendidikan keagamaan di dalam kehidupan masyarakat, sehingga dapat dihindari salah tafsir dan salah paham mengenai ajaran agama," katanya. Seandainya ulama dan umara (Pemerintah) bekerja sama mendeteksi sejak dini masalah keagamaan yang dihadapi masyarakat, tentu penyimpangan seperti dilakukan aliran itu dapat dihindari sebelum "terperosok" lebih dalam. Hamid Sarong menyarankan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan masyarakat di masa mendatang, sehingga ke depan dapat dihindari kesalahpahaman krusial seperti yang terjadi di sebagian masyarakat negeri ini. Pemerintah mengetahui tentang kedangkalan ajaran agama dalam masyarakat, namun aksinya baru sebatas wacana dan belum menjadi program prioritas seperti pembangunan fisik yang serius dilaksanakan selama ini. "Sudah waktunya Pemerintah dan ulama serius memprioritaskan langkah-langkah ke depan, terutama untuk menghindari bertambah parahnya kedangkalan ajaran agama dalam masyarakat kita di masa mendatang," katanya.(*) Copyright © 2007 ANTARA 30/10/07 12:47 Pimpinan Al Qiyadah Serahkan Diri Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Mushaddeq, berserta enam pengikutnya Senin malam (29/10) menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman. Mushaddeq dan para pengikutnya itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, katanya di Jakarta, Selasa. "Dia dan pengikutnya mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan diri tadi malam (Senin, red) sekitar pukul 19.30 WIB," katanya. Ia mengatakan, penyidik belum menetapkan mereka sebagai tersangka kasus penistaan agama atau tindak pidana lain , sebab polisi masih mencari keterangan atau alat bukti yang kuat. Menurut Kapolda Metro Jaya, polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain empat buku tulisan Mushaddeq, rekaman dan gambar-gambar berisi ajaran aliran itu. Dikatakannya, Mushaddeq menyerahkan diri setelah melihat reaksi umat Islam dari berbagai media massa yang merasa terganggu dengan aliran itu. Dengan penyerahan diri itu, Kapolda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pengikut aliran Al Qiyadah. "Kalau tetap main hakim sendiri maka bisa jadi nanti malah akan menimbulkan persoalan hukum yang baru," katanya menegaskan. Selain memeriksa Mushaddeg, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa isterinya terkait dengan aliran itu. Sejumlah umat Islam di Jawa Barat dan Jakarta telah merasa terganggu dengan munculnya aliran ini sebab dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam. MUI, Tangkap Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar telah meminta agar aparat kepolisian segera menangkap pimpinan Al Qiyadah yang telah mencemaskan, dan menyesatkan umat Islam. Sebelumnya, sekitar 100 orang anggota Front Pemuda Islam (FPI) Jawa Barat berunjuk rasa ke DPRD Jawa Barat, mendesak penegak hukum agar pimpinan Al Qiyadah, Ahmad Moshaddeq dihukum mati sesuai Syariat Islam. Kapolri Jenderal Polisi Sutanto sebelumnya juga meminta aparatnya untuk mencari Mushaddeq dan para tokoh-tokoh Al Qiyadah. Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah didirikan Ahmad Mushaddeq setelah mengaku mendapatkan wahyu untuk menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Dalam ajarannya, pengikut aliran ini tidak mewajibkan melaksanakan salat, ibadah puasa, dan menunaikan ibadah haji.(*) Copyright © 2007 ANTARA Larangan bagi aliran AL Qiyadah Al Islamiyah Setelah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia, aliran Al Qiyadah Al Islamiyah akhirnya dilarang di wilayah Jakarta. Kejaksaan Tinggi DKI, menganggap ajarannya menyimpang dari agama Islam. Selain ancaman penjara, atas pasal penodaan agama para pengikutnya juga dikhawatirkan menjadi korban kekerasan dari kelompok kelompok tertentu. Kejaksaan Tinggi Jakarta melarang aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di wilayah Jakarta, setelah menemukan sejumlah ajaran kelompok ini, menyimpang dari ajaran Islam. Keputusan ini sekaligus mengukuhkan fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia sebelumnya, terhadap kelompok pimpinan Ahmad al Mossadeg ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Harry Hermansyah menyatakan dengan keluarnya larangan ini maka, para pengikutnya di wilayah Jakarta, bisa ditangkap polisi dan dikenakan pasal penodaan agama. Harry Hermansyah menjelaskan soal ajaran yang dianggap sesat tersebut. “Ajaran ini sesat dan menyesatkan karena adanya syadat baru yang berbunyi, ashadu Allah ilaa hailaah wa asyhadu anna al masih almaut rasulullah. Dia mengaku sebagai rasul baru setelah nabi, setelah dia semacam tirakat 40 hari di gunung bundar. Kemudian, yang ketiga dia juga mengajarkan, belum mewajibkan shalat, puasa dan haji karena belum ada perintah dari Allah” Keputusan ini dikeluarkan di tengah maraknya ancaman kekerasan dari sejumlah kelompok terhadap para pengikut aliran al qiyadah di sejumlah daerah. Tetapi Kejaksaan Tinggi DKI sejauh ini meyakinkan bahwa larangan tegas ini justru dikeluarkan untuk mencegah pengikut aliran Al Qiyadah menjadi korban tindak kekerasan. Kejaksaan Tinggi juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah aksi anarkis menyusul larangan ini. Meski demikian, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Yoseph Adi Prasetyo, masih mengkhawatirkan potensi kekerasan, yang dipicu larangan ini mengingat sosialiasasi yang dilakukan pemerintah terutama di tingkat bawah, masih sangat minim. Ia merujuk, kegegalan pemerintah mencegah tindak kekerasan yang menimpa para pengikut Ahmadiyah di Jawa Barat dan Lombok, setelah ajaran mereka dianggap sesat. “Bisa dengan fatwa ini justru massa di bawah anarkis, karena massa di bawah menunggu, orang ini sesat atau tidak, berdasarkan dalil agama, tapi begitu muncul fatwa ya sudah darahnya halal, itu yang terjadi di kelompok akar rumput. Menurut saya ini yang harus dicegah dari Jakarta belum ada laporan tapi kami memantau, memang mulai terjadi keresahan, upaya-upaya melakukan penyerangan sedang dilakukan sekarang, menghimpun semua kekuatan. Kasus yang mendahului ya yang terjadi di Padang detik-detik sekaramg ini bisa terjadi seketika setelah diumumkan penyesatan ini mengingat mengingat potensi kekerasan kan begitu tinggi sekarang.” Ancaman kekerasan terhadap pengikut Al Qiyadah itu, begitu nyata, menyusul sejumlah laporan yang menyebutkan, banyaknya kasus pelanggaran HAM yang menimpa para pengikut aliran Al Qiyadah di Padang Sumatera Barat. Sementara, di Bandung Jawa Barat, kelompok, Front Pembela Islam berunjuk rasa ke gedung parlemen untuk mendesak agar pimpinan Al Qiyadah di hukum mati. Ribuan pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah tersebar di sejumlah daerah, namun aliran ini baru dilarang di wilayah Jakarta. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan putusan Kejati Jakarta ini akan digunakan oleh Kejaksaan Agung untuk melarang aliran ini secara nasional dengan meminta persetujuan presiden. Zaki Amrullah MUI: Ada 9 Aliran Sesat 03 Nov 2007 Majelis Ulama Indonesia menyatakan telah mengeluarkan daftar sembilan aliran kepercayaan yang dianggap menyesatkan. “Kami mengeluarkan sudah lama, sejak 1989,” kata Ketua MUI Ihwan Syam dalam jumpa pers di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (2/11) . Sembilan aliran yang dianggap menyesatkan itu antara lain Islam Jamaah, Ahmadiyah, Ikrar Sunah, Qur'an Suci, Sholat Dua Bahasa, dan Lia Eden. Selain aliran yang bergerak di level nasional, lanjut Ihwan, masih banyak yang bergerak di tingkat lokal. Wakil Presiden, kata Ihwan, bertanya kepada MUI mengapa aliran-aliran yang dianggap sesat terjadi berulang-ulang. Ihwan meminta pengawas aliran kepercayaan masyarakat, Kejaksaan Agung, lebih proaktif mengkaji kemungkinan-kemungkinan munculnya aliran sesat. “Supaya ada pekerjaan intelijennya, diamati karena (aliran sesat) tidak muncul dengan dengan tiba-tiba,” kata Ihwan. Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Fatwa MUI Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa Al Qiyadah dianggap menyesatkan karena telah menyimpang dari paham yang sudah disepakati oleh seluruh ulama. Menurut ajaran Islam, kata dia, tidak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad SAW. “Begitu Nabi Muhammad, stop. Sekarang ada rasul lagi, itu SK (surat keputusan)nya sudah nggak ada,” kaat Ma'ruf disambut tawa wartawan. Penyimpangan aliran, kata Ma'ruf, berbeda dengan perbedaan pendapat. Menurutnya, masyarakat bingung antara perbedaan pendapat dan penyimpangan. Karenanya masalah-masalah seperti ini akan dirumuskan dalam rapat kerja nasional Majelis yang akan dimulai pada 5 November nanti. Menurut Ma'ruf, Kalla juga mengharapkan majelis untuk menyoroti dakwah lebih khusus. “Jangan sampai banyak aliran yang menyimpang. Para ulama juga diminta untuk berinstrospeksi kenapa ada aliran sesat itu,” kata Ma'ruf. penulis : Fanny Febiana. referensi : tempo interaktif 14 Tahun Lalu MUI Sudah Berfatwa tentang Aliran Sesat 30 Oct 2007 Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Jakarta 14 tahun yang lalu telah mengeluarkan fatwa tentang aliran sesat dan menyesatkan. Jika diterapkan menghadapi maraknya aliran Alqiyadah, sudah otomatis aliran tersebut mesti dilarang. Langkah MUI itu tepatnya dilakukan dalam sidang Majelis Ulama Indonesia tanggal 16 Ramadhan 1403 H, bertepatan dengan tanggal 27 Juni 1983 M. Dalam fatwanya MUI menyatakan: 1. Aliran yang tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum syari'at Islam, adalah sesat menyesatkan dan berada di luar agama Islam. 2. Kepada rnereka yang secara sadar atau tidak, telah mengikuti aliran tersebut. agar segera bertaubat. 3. Menyerukan kepada ummat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran yang sesat itu. 4. Mengharapkan kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat. 5. Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas berupa larangan terhadap aliran yang tidak mempercayai Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber Syari'at Islam penulis : hmsb referensi : Infokom MUI Depag Teliti Al-Qiyadah Al-Islamiyah 26 Oct 2007 Membuat ajaran yang menyimpang dari Alquran dan Hadits dengan mencatut nama Islam, aliran Al Qiyadah Al-Islamiyah dianggap melakukan penodaan agama dan dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Departemen Agama pun membentuk tim kecil untuk meneliti kelompok yang melakukan penyimpangan akidah itu. Al-Qiyadah Al-Islamiyah antara lain membuat syahadat tanpa mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW. Menanggapi hal ini, Dirjen Bimas Islam Depag, Prof Dr Nasaruddin Umar, menyatakan, kalau memang ada kalimat syahadat yang diganti, sudah pasti sebuah masalah yang jelas-jelas merupakan penyimpangan akidah. ''Kita berpatokan pada fatwa MUI. Tapi supaya lebih valid dan objektif, kami membuat satu tim kecil untuk mendalaminya karena pemerintah tidak boleh gegabah. Kita perlu tahu kegiatan mereka yang sesungguhnya seperti apa wujudnya,'' tutur Nasarudin yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Alquran Jakarta, kepada wartawan, Kamis (25/10). Tim kecil itu akan bekerja selama tiga hari. Senin pekan depan ditargetkan selesai bertugas, lalu memberi laporan kepada Menteri Agama. ''Hasil dari penelitian tim akan menjadi acuan untuk Departemen Agama membuat rekomendasi yang diteruskan ke Kejaksaan Agung dan kepolisian,'' kata Nasarudin. Rasul baru Ahmad Mushaddeq alias Haji Salam, sebagai pimpinan ajaran itu, bahkan mengaku sebagai rasul baru sejak 23 Juli 2006. Yaitu, setelah dia bertapa di Gunung Bunder, Bogor, selama 40 hari 40 malam. Dia lalu mengajarkan syahadat berbunyi ''Asyahadu An La Ilaha 'Ala Allah, Wa Asyahadu Anna Masih Al Mau'ud Rasul Allah'' (Saya Bersaksi bahwa Tiada Tuhan kepada Allah dan Saya Bersaksi bahwa Masih Al-Mau'ud sebagai Rasul Allah). Fatwa MUI Nomor 04 tertanggal 3 Oktober 2007, menyatakan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah sesat. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim, keputusan itu lahir setelah membuktikan ajaran itu menodai dan mencemari agama Islam. Untuk mencegah meluasnya penyebaran ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, MUI terus melakukan sosialisasi kepada para ulama dan masyarakat hingga tingkat bawah. MUI pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk secara hukum mencegah kegiatan yang menyesatkan masyarakat tersebut. Tindakan tegas polisi diperlukan agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri. Bila terjadi anarki, MUI pula yang akan dipersalahkan sebagai penghasut. Selama ini, misalnya, kaum liberal getol membela perusak citra Islam, dengan menyerang balik MUI atas nama HAM. ''Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap bisa mempercayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian,'' kata Utang Ranuwijaya, ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, kemarin. Sejumlah warga Muslim di sekitar Bogor dan Jakarta juga melaporkan aliran itu dengan tuduhan melakukan penodaan agama. Tapi pengajian Al-Qiyadah masih tetap berlangsung, seperti Selasa (23/10) malam di sebuah hotel di Jakarta. ''Jadi sekarang tinggal menunggu ketegasan dan action dari polisi,'' tandas Utang. penulis : dam/ade referensi : Republika Penggerebekan Ormas Geger Nabi Gunung Bunder Penghuni ruko tiga lantai di Jalan Dr. Sutomo Nomor 12, Padang, itu Selasa pekan lalu tampak gelagapan. Tiba-tiba saja sekitar pukul 08.00, ratusan massa dari berbagai organisasi pemuda Islam dan Minangkabau mengepung kediaman mereka. Massa bukan mau menutup Sanggar Senam Alifia Gymnastic dan Warung Internet JZ Net di situ. Melainkan menuntut ajaran Alqiyadah Al-Islamiyah dibubarkan dan markasnya di ruko kawasan Simpang Aru, Padang Timur, itu ditutup. Mereka mendesak polisi agar pimpinan Alqiyadah, Dedi Priyadi, 44 tahun, dan pengikutnya ditangkap. Alqiyadah dituding menyebarkan ajaran sesat dan menghina Nabi Muhammad SAW. "Jika polisi tak menangkapnya, kami akan bertindak sendiri," teriak M. Siddiq, pemimpin massa, yang kemudian bergerak ke kantor PT Usba di Jalan Veteran. Perusahaan ini dicurigai berada di belakang Alqiyadah Padang. Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Padang, Komisaris Besar Tri Agus Heru Prasetyo, cepat bergerak. Agus mengerahkan sejumlah anggotanya merangsek masuk dan menggiring Dedi Pryadi serta 12 anggotanya ke markas poltabes. Pekarangan ruko itu pun dipasangi police line. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat memang memantau gerak-gerik pengikut Alqiyadah sejak dibawa seorang pemuda bernama Herry Mulyadi ke Ranah Minang pada 2004. MUI bahkan mendapatkan sejumlah buku dan tulisan seputar ajaran Alqiyadah, termasuk daftar anggotanya yang berjumlah sekitar 400 orang. Buku pegangan Alqiyadah adalah tafsir Al-Quran bernama Tafsir Wa Takwil, yang diterjemahkan sesuai dengan selera penganjurnya. Kemudian buku putih Alqiyadah terbitan 20 Februari 2007, bertajuk Ruh Kudus yang Turun Kepada Almasih Mau'ud, yang dipercaya sebagai nabi mereka. Buku itu diberi pengantar oleh Micheil Muchaddas, yang diduga sebagai Almasih Mau'ud. Berdasarkan observasi dan kajian atas buku-buku tersebut, akhirnya, 24 September lalu, MUI Sumatera Barat menerbitkan fatwa tentang sembilan butir kesesatan Alqiyadah. Antara lain, menolak sunatullah atau hadis Nabi dan kenabian Muhammad SAW. Mereka menolak kenabian Muhammad SAW karena, katanya, kenabiannya sudah berakhir sejak ia meninggal. Hadisnya pun tidak dipercaya karena dirawikan setelah 320 tahun kemudian. Lalu mereka mengangkat nabi sendiri bernama Almasih Mau'ud, yang dideklarasikan pada 23 Juli 2006 di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat. Syahadat mereka pun diganti menjadi "asyhadu alla ilaha illallah wa asyahadu anna Masihal Mau'udar Rasulullah". Pengikutnya dilarang menunaikan salat lima waktu. Mereka cuma melakukan salat satu kali di malam hari yang disebut qiyamullail. Umat Islam selain pengikut Alqiyadah dianggap musyrik dan najis yang wajib diperangi. Menurut Buya H. Gusrizal Gazahar, dari beberapa penyimpangan penafsiran Al-Quran dan buku Ruh Kudus itu terbukti, Alqiyadah mencampuradukkan ajaran Islam dengan ajaran Yesus Kristus sebagaimana dipercaya pengikut Injil. Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat itu juga mengingatkan bahwa ajaran Alqiyadah menyebarkan gerakan yang berpotensi memecah belah umat dan bangsa. Gusrizal mensinyalir, gerakan mereka di Sumatera Barat masih dalam tahap rahasia, merayu mahasiswa dan kalangan muda melalui pengajian Al-Quran. Selain di Padang, pengikutnya diduga sudah menyebar di Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan. "Kami minta kepolisian mengusut penganjur ajaran ini. Cukup bukti mereka telah melakukan penodaan terhadap agama, terutama Islam," ujar Buya Gusrizal kepada Gatra. Dedi Priyadi mengaku kepada polisi bahwa jamaahnya tak mengakui kenabian Muhammad SAW dan tidak percaya hadis-hadis Muhammad. "Hadis itu tak dapat dipercaya karena baru dirawikan 320 tahun setelah Muhammad meninggal," katanya. Namun polisi hati-hati. Setelah diperiksa hingga sore, Dedi Priyadi dan pengikutnya dikenai wajib lapor. Sambil terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, polisi menunggu hasil rapat Tim Pengendali Ajaran Agama dan Aliran Kepercayaan Masyarakat, yang akan bersidang Jumat pekan lalu. Menurut Kapoltabes Padang, Komisaris Besar Drs. Tri Agus Heru Prasetyo, aktivitas pengikut Alqiyadah kini dalam pengawasan polisi. Markasnya disegel. "Semua pihak supaya sabar menunggu hasil pengusutan polisi," ujar Heru. Fachrul Rasyid HF (Padang) [Hukum, Gatra Edisi Khusus Beredar Kamis, 11 Oktober 2007] Kasus Pengikut ”Alquran Suci”, Polda Turunkan Tim BANDUNG, (PR).- Kapolda Jabar Irjen Pol. Sunarko Danu Ardanto mengatakan, untuk mencari keberadaan pengikut aliran Alquran Suci yang dikabarkan menghilang, Polda Jabar telah menurunkan anggotanya. "Dalam hal ini, kami turut mem-back up apa yang dilakukan oleh Polwiltabes dan Polres. Anggota kami juga ada yang turun ke lapangan untuk mencari informasi tentang keberadaan mereka," ujar Kapolda di Bandung, Kamis (25/10). Langkah lainnya adalah tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga serta orang-orang yang dekat dan mengenal korban. "Kami juga sudah menyebar identitas serta foto mereka yang hilang, ke seluruh jajaran setingkat polres di wilayah hukum Polda Jabar. Mudah-mudahan ini dapat membantu," katanya. Sementara di Cirebon, Kepolisian Kab. Cirebon mulai menyelidiki dugaan aliran sesat di balik hilangnya Tufatul Maulidia alias Lidia alias Ifet (20), gadis warga Desa Mertapada Kulon, Kec. Astanajapura (Asjap), Kab Cirebon. Karena baru sebatas indikasi, penyelidikan dilakukan amat hati-hati, karena terkait hal yang cukup peka di masyarakat. Kapolres Cirebon AKBP Drs. Syamsul Bahri mengemukakan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari para saksi, terutama pihak keluarga Lidia. "Kami sebisa mungkin juga mencari kemungkinan adanya bukti-bukti. Sejauh ini sifatnya masih indikasi, bahkan kami baru sebatas menerima informasi. Kami akan menyelidiki sejauh mana kebenarannya," tuturnya. Diberitakan "PR" sebelumnya, Lidia alias Ifet kabur dari rumah, diduga ikut "hijrah” ke kelompok aliran sesat. Pihak orang tua curiga, sebab saat meninggalkan rumah, Lidia pergi secara baik-baik dan pamit mau ambil nilai di tempatnya belajar di Pondok Pesantren (Pontren) "An Naser" Kel. Kaliwadas, Kec Sumber, Kab Cirebon. Abdulah Ahyadi (70), orang tua Lidia mengemukakan dugaan, putri kedelapannya itu kabur bersama kelompok sesat. Ini dikuatkan dengan adanya SMS yang dikirimkan Lidia kepada saudaranya. Isi pesan adalah ucapan selamat Lebaran dan meminta orang tuanya tidak usah mengkhawatirkan dirinya. Tanda-tanda lain, sebelum meninggalkan rumah, ada sedikit perubahan perilaku pada gadis kelahiran 11 September 1987 itu, dari gadis manja menjadi pendiam dan penyendiri. Namun, Kapolsek Asjap AKP Wahyudi mengemukakan versi lain soal misteri di balik hilangnya Lidia. Dituturkan, Lidia pergi dari rumah bersama pacarnya karena hubungan percintaan mereka tidak disetujui pihak keluarga. Abdulah Ahyadi (70) membantah penilaian Wahyudi. Dia mengatakan, anak ke-8 dari sembilan bersaudara itu memang punya teman lelaki yang diakrabinya. Hanya, saat Lidia kabur, si lelaki itu tidak tahu-menahu. Bukan kewenangan Mengenai penilaian masyarakat tentang ajaran Alquran Suci yang katanya sesat, Kapolda enggan berkomentar banyak. "Wewenang kami sebatas mencari keberadaan korban. Kalau soal itu (ajaran sesat-red.), itu bukan wilayah kami. Itu wewenang MUI," tuturnya. Hal senada diungkapkan Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Jabar Kombes Pol. Tatang Somantri. "Wewenang kami jika sudah ada tindak pidana yang dilakukan oleh aliran tersebut. Apakah itu penganiayaan, penculikan atau tindak pidana lainnya. Selama belum ada laporan kepada kami soal itu, kami tidak berwenang mengambil langkah apa pun," ujarnya. Investigasi Ketua Umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) K.H. Athian Ali Dai mengatakan, dalam sebulan terakhir Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI sudah terjun untuk melakukan investigasi. “Hampir setiap hari FUUI menerima laporan dari masyarakat soal anaknya yang hilang atau perubahan akhlak anaknya yang tak mau beribadah,” katanya. Dengan munculnya kasus Alquran Suci, menurut Kiai Athian, masyarakat umumnya menghubungkan kehilangan anaknya dengan aliran tersebut. “Padahal, belum tentu anak hilang berkaitan dengan Alquran Suci meski bisa saja ada hubungannya. Kita terus telusuri masalah ini,” katanya. Dengan adanya kasus Ria di Majalengka, menurut Kiai Athian, TIAS FUUI sedang mengonsentrasikan ke sana sehingga bisa mengungkap Alquran Suci. ”Kesulitan kita, belum ada korban Alquran Suci yang mau melapor,” katanya. Kesulitan lainnya adalah adanya 250 aliran di Jawa Barat yang sebagian merupakan aliran sesat atau menyimpang dari ajaran Islam. ”Dari motif, aliran sesat juga bermacam-macam, bisa untuk kepentingan kelompok tertentu, kepentingan politik, sampai pengumpulan harta benda,” katanya. FUUI, kata Kiai Athian, belum mengeluarkan fatwa resmi soal kesesatan Alquran Suci, namun pahamnya sudah terendus. ”Kalau Alquran Suci mengingkari hadis nabi, maka termasuk sesat,” katanya. Sedangkan Ketua Umum MUI Jabar K.H. Hafizh Utsman mengatakan, wilayah Jawa Barat menjadi lahan subur berkembangnya penyimpangan ajaran Islam berupa aliran sesat. “Saat ini di Jawa Barat berkembang aliran Alqiyadah Al-Islamiyah dan Alquran Suci. Sudah banyak laporan yang masuk ke MUI Jabar dari MUI kabupaten/kota soal gerakan Alqiyadah dan Alquran Suci ini baik dari Cirebon, Indramayu, Bogor, Cianjur, dan daerah lainnya,” katanya saat silaturahmi Idulfitri di Bale Asri Pusdai Jabar, Kamis (25/10). Kiai Hafizh meminta para pengurus MUI Jabar ataupun MUI kabupaten/kota untuk memantau dan mewaspadai berkembangnya penyimpangan ajaran Islam tersebut. “Apalagi wilayah Jawa Barat sering dijadikan markas atau pusat kegiatan, padahal penggeraknya orang-orang Jakarta. Seperti Alqiyadah Al-Islamiyah di Bogor dengan pimpinannya dari Jakarta,” ucapnya. MUI pusat, kata Kiai Hafizh, sudah mengeluarkan fatwa sesat kepada Alqiyadah Al-Islamiyah karena mengangkat nabi baru. ”Sedangkan Alquran Suci bisa dinilai menyesatkan karena mengingkari adanya sunah atau hadis Nabi Muhammad atau faham ingkarussunnah,” katanya. (A-71/A-93/A-128/A-153)*** Polres Cilacap Terus Cari Anggota Al Qiyadah Penulis: Liliek Dharmawan (Media Indonesia) CILACAP--MEDIA: Polres Cilacap, Jawa Tengah, terus mengembangkan pencarian terhadap para anggota Al Qiyadah Al Islamiyah yang ada di wilayah tersebut. Sejauh ini, tiga tokoh aliran sesat di Cilacap sudah diperiksa dan dikenai wajib lapor seminggu dua kali. Polres juga meminta kepada RT, RW dan desa untuk melakukan pemantauan terhadap aliran tersebut. "Ada tiga tokoh Al Qiyadah yang sudah kita periksa. Mereka kita kenakan wajib lapor setiap pekan dua kali yakni Senin dan Kamis. Kita juga telah minta agar ajaran tersebut dihentikan karena merupakan aliran sesat. Wilayah yang paling banyak pengikutnya adalah Kecamatan Cilacap Selatan. Selain itu juga kecamatan lainnya, yakni Kesugihan, yang saat sekarang baru kita telusuri," kata Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar W Wira Wijaya, Rabu (31/10). Polres Cilacap juga akan mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dan MUI stempat untuk membahas masalah ini. "Prinsip yang dilakukan Polres Cilacap yakni masih melakukan tindakan persuasif dan menghindarkan tindakan anarkis. Jangan sampai hal itu terjadi. Makanya kita akan membahas dengan tokoh-tokoh agama dan MUI, salah satunya untuk meredam kemarahan warga," jelasnya. Tiga tokoh Al-Qiyadah yang telah diperiksa dan dikenai wajib lapor oleh kepolisian setempat adalah Surip Maryono, Edi Sutarno dan Yudi. Ketiganya adalah warga Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan. Mereka ditangkap karena mengikuti aliran Al-Qiyadah dan saat ini di Cilacap diperkirakan ada 200 orang pengikut aliran tersebut. (LD/OL-03) Al Qiyadah Al Islamiyah Dinyatakan Aliran Sesat 05 Oct 2007 Umat Islam Indonesia diminta untuk mewaspadai penyebaran aliran Al Qiyadah al Islamiyah. Aliran itu telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran mengingkari ajaran pokok Islam sebagaimana yang telah dibawakan Nabi Muhammad SAW. ''Hasil verifikasi dan investigasi Komisi Pengkajian MUI, aliran ini memang sesat dan menyesatkan,'' ujar Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, saat menjelaskan keputusan Majelis Fatwa MUI di Jakarta, Kamis (4/10). Saat memberikan keterangan, Ma'ruf didampingi oleh Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam. Keputusan Komisi Fatwa MUI itu tertuang dalam keputusan nomor 4 Tahun 2007 yang dikeluarkan 3 Oktober 2007. Menurut Ma'ruf, aliran al Qiyadah itu sudah menyebar ke berbagai kota besar di Indonesia. Karena itu, masalah ini sudah dianggap sebagai persoalan nasional yang mesti segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sesuai dengan Keputusannya, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH M Anwar Ibrahim, memaparkan aliran yang memiliki kantor pusat di Desa Gunung Bundar, Kabupaten Bogor, ini mengakui adanya nabi atau rasul baru setelah Nabi Muhammad SAW. Pendiri sekaligus ketua aliran itu yang memiliki nama baiat Ahmad Moshaddeq telah menganggap dirinya sebagai rasul baru. Proklamasi sebagai rasul itu dinyatakan oleh Moshaddeq pada 23 Juli 2006 di hadapan para pengikutnya. Pria yang kerap digambarkan memiliki sepasang sayap seperti malaikat di punggungnya ini memiliki nama asli Haji Salam. Aliran ini juga mempunyai syahadat baru serta belum mewajibkan shalat, puasa, dan haji bagi pengikutnya. Menurut Anwar, ajaran al-Qiyadah itu sesat dan menyesatkan. Karena itu, ia meminta kepada orang-orang yang telah telanjur mengikutinya supaya bertobat dan kembali pada ajaran Islam yang sejalan dengan Alquran dan hadis. Pusat aliran al Qiyadah al Islamiyah ini tepatnya terletak di Gunung Sari, Desa Gunung Bundar, Kecamatan Cibung Bulan, Kabupaten Bogor. Lokasinya sekitar 20 kilometer dari Kota Bogor menuju ke arah Sukabumi. Aliran ini pertama kali didirikan pada 2000. Diperkirakan pengikutnya telah mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai kota besar, seperti di Jakarta, Jatim, Jateng, Yogja, Sulawesi Selatan, Sumbar, dan Batam. Berdasarkan laporan pertemuan akbar aliran itu pada Agustus 2007 yang berhasil didapatkan MUI, selama Juni 2007 saja al Qiyadah mampu merekrut anggota baru sebanyak 1.349 jiwa. Bulan berikutnya, Juli 2007, aliran ini juga berhasil merekrut sebanyak 1.412 jiwa. ''Sebagian besar anggota mereka adalah orang-orang yang tidak paham agama, umumnya pedagang atau pengusaha menengah ke bawah,'' sebut Ketua komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya Sumber : Koran Republika [05-10-07] Pemerintah: Al-Qiyadah Menyimpang dari Tauhid Islam Selasa, 30 Okt 07 18:31 WIB Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Agama (Depag) tak akan memberikan toleransi dengan semua aliran yang nyata-nyata menyimpang dari tauhid Islam, alias sesat seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Demikian Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar menanggapi keberadaan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan dinilai terlarang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menyatakan, Depag akan tegas menindak aliran sesat itu. "Sikap kita dalam masalah aliran sesat tegas, karena ada kepastian hukum, " kata Nasaruddin. Kendati begitu, terang dia, Direktorat Jenderal Bimas Islam akan tetap melakukan penyadaran kepada para penganut aliran sesat. Karena bisa saja mereka masuk sebuah aliran karena ketidaktahuan atau sebagainya. Upaya itu dilakukan melalui pendekatan terpadu, baik melalui pendekatan dakwah maupun pendekatan hukum. "Untuk itu kepada pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyah untuk minta maaf dan melakukan syahadat ulang, agar tidak terjerat pasal penistaan agama, " kata Nazaruddin yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran ini. Mengenai Tim Kecil Depag yang dibentuk untuk meneliti Al-Qiyadah Al-Islamiyah, ia menjelaskan, tim itu sudah membuat laporan yang hasilnya akan dijadikan rekomendasi Depag kepada instansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, dari penelitian tim itu semakin jelas, bahwa Al-Qiyadah Al-Islamiyah melakukan penyimpangan dari ajaran Islam yang benar seperti syahadat barunya Asyhadu an-lailaha illallah wa asyhadu anna al-masih al-mau'du rasulullah yang menimbulkan kontroversi. Juga menyatakan tugas Nabi Muhammad sudah selesai dan ada nabi yang baru. "Dibanding dengan Ahmadiyah, kita mendapatkan klarifikasi dan ada titik-titik temu sehingga diperoleh kesepakatan. Tapi karena syahadat al-Qiyadah al-Islamiyah demikian vulgar, jadi tidak ada dialog. Maka kami membenarkan fatwa yang dikeluarkan MUI, " papar Nasaruddin. Sumber Tim Kecil menyebutkan pusat kegiatan Al-Qiyadah Al-Islamiyah berlokasi di Desa Gunungbunder, kampung Gunungsari, kabupaten Bogor. Tim berhasil mencapai lokasi itu yang berada sekitar 40-an kilometer di bagian barat kota Bogor. Di lokasi itu terdapat sebuah bangunan vila yang oleh masyarakat di sekitarnya disebut sebagai "vila pink" karena warnanya memang pink. Umat Al-Qiyadah memercayai, bahwa di tempat itulah pemimpin Al-Qiyadah, Abu Salam alias Ahmad Mushadiq "dilantik" menjadi rasul. (dina) Duka Para Ortu yang Anaknya Menjadi Pengikut Alqiyadah Alislamiyah Tuesday, 30 October 2007 Selalu Tentang Ortu, Salat Tidak Menghadap Kiblat Ajaran Alqiyadah Islamiyah yang sesat dan menyesatkan benar-benar telah meracuni pengikutnya. Sikap mereka berubah drastis. Inilah cerita para orang tua yang anaknya menjadi pengikut aliran itu. Laporan Segan P.S., Bandarlampung Rumah itu nampak mungil, berukuran 5 x 7 meter. Terletak di dalam kawasan yang menjadi basis kelompok Alqiyadah Alislamiyah di Bandarlampung. Persisnya di Kampung Jualang, Bumiwaras, Telukbetung Selatan (TbS). Pemilik rumah adalah Jhoni A.S. (49) dan istrinya, Nurbaya (42). Mereka adalah kedua orang tua (ortu) Rizki Fatana alias Kinana (24), anak kedua dari enam bersaudara yang menjadi pengikut aliran sesat tersebut. Di dalam rumah bercat putih-biru muda itu, terlihat Jhoni dan Nurbaya beserta keluarga besarnya menyaksikan tayangan berita di salah satu stasiun televisi swasta. ’’Masuk, Mas. Beginilah keadaan rumah kami, kecil dan berantakan. Silakan duduk,” sambut Nurbaya. Dia kemudian menawarkan air putih dan sisa kue Lebaran kepada Radar Lampung. Rumah dua lantai itu berjarak 500 meter dari rumah A. Mahdi Asikin, yang menjadi markas kelompok sesat tersebut. Seperti diketahui, Mahdi, oknum guru SMPN 30 Srengsem, Panjang, Bandarlampung, adalah pimpinan Alqiyadah Alislamiyah untuk wilayah Bandarlampung. Kini, bersama rekannya, Mustafa, warga Jl. Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, dirinya menjadi tersangka kasus penodaan terhadap agama. Mereka dijerat pasal 156 (a) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kepada Radar Lampung, Jhoni menceritakan keterlibatan anaknya dalam kelompok itu. ’’Dia (Kikana, Red) sudah menjadi pengikut aliran sesat tersebut sejak Oktober 2006,” katanya. Tadinya, ia sempat lega ketika Kikana merantau ke Palembang pada Februari sampai Agustus 2007. Namun, ketika kembali ke Lampung akhir Agustus 2007, Kikana kembali terjerumus. Jhoni yang sehari-hari berdagang pempek ini tidak pernah menyangka anaknya berubah sikap setelah masuk Alqiyadah Alislamiyah. Dari anak pendiam, jujur, dan rajin salat, sikap Kikana berubah 180 derajat. ’’Jadi suka melawan saya, ibunya, kakak, dan adiknya. Dia juga menolak ketika disuruh salat lima waktu. Saya menyesal membiarkan dia kembali ke Lampung,” keluh Jhoni. Jhoni semakin merasakan perubahan pada anak lelakinya itu. Selain kerap memberontak, Kikana menolak berpuasa di bulan Ramadan dan tidak mengakui hari raya Idul Fitri. ’’Bahkan, ketika kami melaksanakan salat id, dia malah tidur di rumah,” sambung Nurbaya. Sikap Kikana membuat keluarganya prihatin. ’’Kalau kami sahur, dia memang ikut (sahur). Tapi, tidak puasa,” jelasnya. Ketika ditanya keluarganya, Kikana malah balik bertanya. ’’Apa artinya berpuasa, salat, dan naik haji itu? Di dalam Alquran tidak pernah diajarkan,” ujar Nurbaya menirukan ucapan putranya ketika itu. Nurbaya sempat kaget dan tidak pernah menyangka pelajaran mengaji yang didapat dari Mahdi malah menjadi bumerang bagi keluarganya. ’’Apalagi dia (Kikana, Red) menyatakan kalau saya tidak perlu dihormati karena tugas saya hanya melahirkan dirinya,” keluh Nurbaya. Lantaran tidak tahan, Jhoni sempat berkeluh kesah mengenai dampak aliran itu kepada pihak kelurahan setempat. ’’Kami sobek dan bakar setiap buku atau tulisan tentang Alqiyadah Alislamiyah di dalam kamar tidur Kikana,” tandas Jhoni. Menurut dia, perbuatan Kikana sudah melampaui batas. Mereka tidak mampu menahan lagi menghadapi sikap Kikana. ’’Kalau malam, dia salat. Tapi, tidak menghadap kiblat,” ujar Jhoni dengan mata berkaca-kaca. Dia terkenang akan sosok Kikana dulu. Sejak sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, Kikana merupakan anak yang rajin salat, puasa, dan mengaji. Namun, kesalehan yang pernah dilakukan seakan terhapus ajaran sesat yang saat ini merebak di seantero Indonesia itu. Puncaknya, Kamis (18/10), Kikana kabur dari rumah. Rupanya, Kikana pergi ke Jakarta untuk bertemu pimpinan utama Alqiyadah Alislamiyah, Ahmad Mushaddeq alias Almasih Almaw’ud, yang mengaku-aku utusan Tuhan. Karenanya, Jhoni dan Nurbaya berharap aparat penegak hukum menghentikan aliran sesat tersebut dan menangkap penyebar ajaran tersebut. Mereka mengaku sangat bersyukur kasus ini akhirnya terangkat ke hadapan publik. ’’Kami pasrah, Mas. Bahkan, kami sudah siap anak kami diproses sesuai hukum,” lirih Jhoni. Jhoni meminta dan menganjurkan polisi mengamankan Kikana untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mempercepat proses penyidikan aliran sesat ini. Satu hal yang membuat ia masih mempunyai harapan anaknya akan berubah. ’’Dia sudah berjanji dengan kami. Kalau aliran mereka dinyatakan salah oleh penegak hukum, dia akan bertobat dan kembali ke ajaran Islam sesungguhnya,” kata Jhoni. Perasan sama dialami Ketua RT 035 Subhi Harun (48) dan istrinya, Saptuna (43). Putra sulung mereka, Heru Firmansyah (25), menjadi pengikut Alqiyadah Alislamiyah sejak setahun lalu. ’’Terus terang, kami kecolongan karena tidak pernah memantau pergerakannya,” sesal Saptuna. Kejadian serupa juga menimpa Talen (24), anak pasangan Yani dan Iko, warga Garuntang, Kecamatan, TbS. Mereka tinggal persisnya di belakang SMPN 11 Bandarlampung. ’’Saya tahu ketika membersihkan kamar tidurnya. Saya temukan kitab suci tiga aliran, yakni Kristen Protestan, Islam, dan Yahudi,” ujar Iko. Anaknya juga bersikap aneh. Gajinya dari pekerjaan mengampas habis hanya untuk membeli kitab dan buku-buku ajaran Alqiyadah Alislamiyah. ’’Saya tidak tahu harus ngomong apa lagi, Mas. Saya pasrah,” ujar Iko. Pantauan Radar Lampung di Kampung Jualang, rumah Mahdi terlihat kosong. Hanya satu lampu yang menyala di teras rumahnya. Istri Mahdi, Dra. Indrawati, yang juga disebut menyebarkan aliran itu dan tujuh anaknya telah keluar rumah. ’’Sebelumnya, Sabtu (27/10, Red) malam, sempat ada isu massa akan mendatangi rumahnya,” kata Etang, tetangga Mahdi. Menurutnya, perubahan yang terjadi pada Mahdi terlihat setahun belakangan. Jika semula ia hidup bertetangga, kini menjadi tertutup. ’’Setiap kami nongkrong jam delapan malam, dia pasti keluar rumah. Tapi, kami tidak tahu dia pergi ke mana. Pulang jam 2 pagi. Rumahnya juga kerap dijadikan tempat berkumpul,” urainya. (*) Kisah Pengikut Alqiyadah Alislamiyah yang Kini Sudah Bertobat Wednesday, 31 October 2007 Berawal dari Penasaran, Tahu Ajaran Sesat dari TV Selain di Kota Bandarlampung, aliran sesat Alqiyadah Alislamiyah merebak hingga Kabupaten Lampung Tengah. Senin (29/10) lalu, 15 orang pengikut kelompok itu telah bertobat dan kembali ke Islam. Mengapa mereka dulu sampai terjerat masuk kelompok itu? Berikut kisahnya. Malam Jumat, enam bulan lalu, Kusnadi (40) diajak Sumadi (55), saudaranya yang tinggal satu kampung, mengikuti pengajian. ’’Katanya sekaligus merundingkan masalah keluarga,” kata Kusnadi. Dia mengaku lupa tanggal berapa tepatnya saat itu. Sumadi sempat meminjam tafsir Alquran kepada dirinya. Sesampainya di rumah Sumadi di Kampung Banjarratu, Waypengubuan, Lampung Tengah, Kusnadi dikenalkan dengan Srudut (64). Pria ini belakangan diketahui pemimpin ajaran sesat itu di Lampung Utara. Kini ia ditahan polisi (lihat Dua Tokoh Alqiyadah di Dua Kabupaten Ditahan di bagian lain halaman ini, Red). Kusnadi sempat merasa aneh karena dalam acara yang katanya pengajian itu hanya mereka yang hadir. Namun, karena merasa tidak ada yang salah dengan apa yang disampaikan Srudut, perasaan aneh menghilang. Setelah itu pengajian berlangsung setiap pekan. Bapak lima anak tersebut selalu mengikuti pengajian dengan pengajar Srudut itu. Setelah beberapa kali pengajian dilaksanakan, Srudut meminta Kusnadi dan Sumadi membuat enam janji kepada Allah. Antara lain, tidak boleh musrik, mencuri, berzina, membunuh, dan durhaka. ’’Saya makin penasaran dan terus mengikuti pengajian,” akunya. Saat itu, Kusnadi mengaku belum tahu apa nama ajaran yang dibawa Srudut. Selama ia ikut pengajian, Srudut tidak pernah melarang salat lima waktu yang dalam ajaran sesat itu menjadi tidak wajib. ’’Srudut malah meminta saya mencontoh perilaku Nabi Muhammad SAW,” katanya. Belakangan, ada program baru yang diperkenalkan Srudut. Yakni salat malam atau salat tahajud, menghafal Alquran, belajar mengajar, dan mengajak orang lain ikut kelompok pengajian ini. Anggota pengajian pun bertambah. Total menjadi 15 orang. Mereka tidak hanya dari Kampung Banjarratu. Tapi juga dari Kampung Candirejo dan Dusun Boyolali, Kecamatan Waypengubuan. Ketika jumlah anggota pengajian bertambah banyak, Kusnadi mulai mendengar selentingan ajaran yang dibawa Srudut sesat. Namun, informasi ini justru membuat dirinya makin penasaran. Ia ingin tahu di mana letak sesatnya. ’’Jangan sampai dikatakan sesat tapi saya tidak tahu sesatnya di mana,” bebernya. Tapi, dia mulai curiga ketika mendengar bahwa Srudut memercayai adanya rasul baru setelah Muhammad SAW. ’’Karena saya ingin membuktikan, saya makin intens ikut pengajian,” terangnya. Apalagi, sambungnya, selama ikut pengajian Kusnadi tidak merasa ada yang sesat dalam ajaran yang dibawa oleh Ahmad Mushaddeq tersebut. Ternyata, kabar tersebut benar adanya. Di TV ia melihat ada orang yang mengaku rasul, yakni Ahmad Mushaddeq, pemimpin Alqiyadah Alislamiyah di Indonesia. ’’Saat itulah saya tahu kalau ajaran yang dibawa Srudut ini aliran sesat,” papar suami dari Suwanti (30) itu. Dia semakin sadar ketika beberapa waktu kemudian mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Alqiyadah Alislamiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Pria yang tak bisa baca tulis itu kian merasa berdosa setelah kepala kampung (Kakam) setempat datang dan meminta pengajian yang kerap diadakan malam hari dihentikan. ’’Jika masih dilakukan silakan angkat kaki dari kampung ini,” ujar Kusnadi menirukan ucapan Kakamnya. ’’Sebelum bulan puasa beberapa waktu lalu, pengajian sudah dihentikan,” terusnya. (gede p.k/rg) Republika, Senin, 29 Oktober 2007 18:39:00 Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah Dapat Mengadu Domba Umat Beragama Bandarlampung-RoL-- Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Lampung, H Bas Yuni TH Kahuripan, mengatakan, buku pedoman aliran Alqiyadah Alislamiah selain menyesatkan, juga bisa mengadu domba antarumat beragama. "Isinya bisa mengadu domba antarumat beragama sehingga perlu diwaspadai, jangan sampai ini berkembang luas, khususnya di Lampung," katanya di Bandarlampung, Senin. Meski tidak memerinci apa isi dari buku pedoman yang menyesatkan dan dapat memecahbelah antarumat beragama itu, dia mengucapkan syukur karena para pengikut aliran tersebut segera diamankan kepolisian. "Kalau tidak, selain bisa memberikan pengaruh ke orang lain, namun yang paling berbahaya ketika warga lainnya marah," katanya. Sehubungan terkaitnya salah seorang pendidik dalam aliran itu, apakah akan dilakukan pemecatan, ia mengatakan hal itu kewenangan instansi terkait, yakni dinas pendidikan. "Namun semua itu perlu diteliti secara cermat, sejauhmana keterlibatannya. Jika memang jauh, ada kemungkinan dipecat," katanya. Sementara Gubernur Lampung melalui Asisten Bidang Kesra, Drh Husodo Hadi, mengingatkan masyarakat agar jangan terpengaruh ajaran yang salah itu, serta jangan pula cepat mengambil tindakan sendiri untuk mengatasinya. "Kami sangat mendukung penindakan terhadap penyimpangan agama," katanya. Sebelumnya, Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Bandarlampung, menetapkan dua tersangka masing-masing kepada Ahmadi Asikin dan Mustafa, pengikut aliran Alqiyadah Alislamiah. Penetapan tersangka kepada pengikut aliran itu karena ajarannya dinilai telah menimbulkan sifat permusuhan dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 165 a KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Ajaran Alqiyadah Alislamiah itu sifatnya telah menyulut permusuhan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskim) Poltabes Bandarlampung, AKP Hengki Heriyadi. antara/abi Alumi Akan Laporkan Ketua Alqiyadah (Pikiran Rakyat). Sebanyak 47 ormas Islam di Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam (Alumi), akan melaporkan ketua Alqiyadah Al Islamiyah, Ahmad Musadek, ke kepolisian karena dianggap telah menghina dan menginjak-injak umat Islam. Alumi menguasakan gugatan tersebut kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) pusat yang dikoordinasikan Mahendradatta, S.H. Dalam konferensi pers di Sekretariat Pengurus Wilayah (PW) Persis Jabar Gg. Muncang, Pungkur, Sekretaris Alumi Jabar, Ichsan Setiadi Latief mengatakan, Alqiyadah Al Islamiyah dan aliran sesat lainnya merupakan desain besar untuk menghancurkan umat Islam. ”Khususnya di Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia,” katanya, Sabtu (27/10). Para pakar yang tergabung dalam Alumi Jabar, telah melakukan kajian intensif soal aliran sesat yang mengatasnamakan Islam. ”Dengan maraknya aliran sesat, Alumi Jabar mengkajinya dari segi syariat, politik, psikologi sosial, dan dari perspektif lainnya,” katanya didampingi pengurus Alumi Jabar, Ustaz H. Hedi Muhammad. Kajian-kajian tersebut menghasilkan tiga pernyataan sikap yang dibacakan di sekretariat PW Persis Jabar. ”Alumi Jabar menegaskan Alqiyadah Al Islamiyah dan aliran sesat lainnya yang mengatasnamakan Islam malah menghina Islam dan menginjak-injak hak asasi umat Islam,” katanya. Alumi Jabar juga mendukung penuh putusan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Forum Ummat Islam (FUI) yang menyatakan kesesatan Alqiyadah Al Islamiyah. ”Alqiyadah Al Islamiyah telah melantik rasul baru yang dilakukan secara terbuka bahkan diliput media massa,” katanya. Selain itu, Alqiyadah Al Islamiyah juga menerapkan penebusan dosa sebesar Rp 750.000,00 agar pengikutnya terbebas dari dosa-dosa. ”Gugatan akan kami ajukan pada Senin (29/10) melalui kuasa hukum yang telah kami tunjuk,” katanya. Omas-ormas Islam yang tergabung dalam Alumi Jabar di antaranya NU, Muhammadiyah, Persis, Mathlaul Anwar, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persatuan Umat Islam (PUI), Al Irsyad, Forum Ulama Umat Islam (FUUI), Front Pembela Islam (FPI), dan Dewan Dakwah. Ormas pemuda Islam juga ikut bergabung seperti Rohis SMU se-Bandung Raya, Hima dan Himi Persis, Pemuda dan Pemudi Persis, serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). (A-71)***